Postingan

Featured Post

Rusdi daftar Calon Bupati Pasuruan di Penjaringan PDI Perjuangan

Gambar
H.M Rusdi Suteja menyerahkan berkas pendaftaran kepada Andri Wahyudi. (foto: Bowo) Pasuruan- PaslineNews Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pasuruan, H.M Rusdi Suteja mendaftar  bakal calon kepala daerah Kabupaten Pasuruan di penjaringan PDI Perjuangan. Dia menyerahkan  berkas pendaftaran di kantor PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, di Jalan Yonkav, Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/04/24). Hadir bersama rombongan lengkap seluruh jajaran pengurus dan fraksi  Partai Gerindra H.M Rusdi diterima oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi bersama jajaran pengurusnya. Berkas pendaftarannya kemudian diperiksa oleh tim dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh Ir.H Sutar, Ketua divisi Pilkada PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan. Di dalam pidato sambutannya, Andri Wahyudi menyebut Rusdi sebagai bakal calon bupati dan merupakan pendaftar pertama di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.  Dia berjanji akan mengawal bersama kepada pimpinan untuk me

Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si Tinjau Pelaksanaan Prokes Di Pabrik Panasonic Gobel, Pasuruan

Gambar
Menaker Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si meninjau pelaksanaan Prokes di Perusahaan Panasonic Gobel Life Solution Manufacturing Indonesia, Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews. Menteri Ketenagakerjaan  (Menaker) Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si kunjungi perusahaan  Panasonic Gobel Life Solution Manufacturing Indonesia di kawasan industri PIER (Pasuruan Industrial Estate Rembang), Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, Jumat (27/08). Kunjungan tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) bagi perusahaan kategori esensial, dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat se Jawa-Bali. Dalam sambutannya, Hj. Ida, sapaan akrab Hj. Ida Fauziyah,  mengatakan bahwa aktifitas produksi di perusahaan-perusahaan  katagori non kritikel di daerah  penyebaran pandemi Covid-19 yang berada di level 3-4 boleh berjalan asalkan memenuhi ketentuan protokol kesehatan ketat.  "Mestinya, di daerah level 3 dan 4 belum boleh beroperasi penuh kecuali yang kriti

Menunggu Pekerjaan Pipa SPAM dimulai, Pekerjaan Pengaspalan Jalan Parasrejo Dihentikan Sementara.

Gambar
Pengaspalan jalan di Jalan Parasrejo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dihentikan sementara, menunggu proyek penanaman pipa SPAM dimulai. Pasuruan-PaslineNews. Pengaspalan jalan sepanjang 150 meter di Jalan Parasrejo (Pleret-Paras Rejo), Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan harus dihentikan sementara. Mandegnya proyek Dinas PUPR tersebut disebabkan proyek gorong-gorong disisi selatan jalan dan penanaman pipa SPAM (Sistem Penyediaan  Air Minum) di sisi utara jalan belum selesai.  Terhentinya proyek pengaspalan jalan tersebut menjadi atensi Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan. Untuk mendalami masalah tersebut, komisi -3 memanggil pelaksana proyek CV.Fajar Indah, konsultan pengawas CV.Fender Consultant, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat -Kawasan Permukiman (DPRKP), dan Apem (Administrasi Pembangunan), Rabu (18/08). Setelah mendengar keterangan dari Dinas PUPR, DPRKP, dan Pelaksana, akhirnya komisi-3 menemukan penyebab masalahnya. Menurut ketua komisi-

Komisi-3 Desak Proyek Penanaman Pipa SPAM Segera Digarap

Gambar
Tanda panah, tempat yang akan digali untuk penanaman pipa SPAM. Pasuruan-PaslineNews. Sampai hari ini Jumat (20/08/21) pagi, pekerjaan penanaman pipa Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) program Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan anggaran tahun 2021 belum juga dimulai. Belum terlihat aktifitas penggalian.  Begitu juga dengan materialnya berupa pipa berdiameter 350 mm belum terlihat sama sekali. Padahal, ketika hearing dengan Komisi -3 DPRD Kota Pasuruan hari Rabu (18/08) kemarin, pihak pelaksana CV. Fajar Indah memastikan pada hari Jumat (20/08) pipa yang dipesan sudah ada di lokasi proyek, dan hari Senin (23/08) pekerjaan senilai Rp 2,254 milyar ini bisa dimulai. Pernyataan tersebut disampaikan  Umar Romansyah wakil  CV. Fajar Indah dihadapan komisi 3, Dinas PUPR dan Dinas Perumahan Rakyat-Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan. Saat itu dia beralasan, keterlambatan pekerjaan disebabkan pipa yang dipesan sejak

Komisi l DPRD Kota Pasuruan Soroti K-3 RSUD dr.R.Soedarsono.

Gambar
Hearing Komisi l dengan manajemen di aula RSUD dr.R Soedarsono Kota Pasuruan, Rabu (18/08). Pasuruan-PaslineNews. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUD dr. R.Soedarsono Kota Pasuruan mendapat perhatian Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan. Hal itu terungkap saat  kunjungan kerjanya ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pasuruan ini, Rabu (18/08/21). Dipimpin ketuanya, Sutirta,  komisi -1 banyak mendapatkan fakta K-3 RSUD dr.R Soedarsono masih banyak yang harus diperbaiki. Dalam dengar pendapat dengan manajemen rumah sakit (RS), Sutirta meminta tim K3RS dr. R. Soedarsono harus  aktif lagi. SDM nya disiapkan yang betul-betul menguasai bidangnya. "Harus ada kebijakan dari pimpinan RS terkait K-3. Kalau perlu bentuk tim K-3RS yang baru dan terbitkan SK-nya. Pilih SDM yang menguasai bidangnya," jelasnya. Dia juga mengingatkan manajemen RS untuk memperhatikan  infrastruktur dan peralatan K-3. Seperti peralatan pemadam kebakaran ringan. Sebab, dalam kunjungan kerjanya, komisi l menemui al

TPU lll Purutrejo Segera Difungsikan, Eksekutif dan Legislatif Bahas Payung Hukumnya, Perda Tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuhan Jenazah

Gambar
TPU lll Purut Rejo, Kelurahan Purut Rejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews. Taman Pemakaman Umum (TPU)  lll Purutrejo, di Kelurahan Purutrejo,  Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan dalam waktu dekat akan segera difungsikan. Pemerintah bersama Pansus-3 DPRD Kota Pasuruan saat ini sedang menggodog rancangan peraturan daerah (raperda) tentang raperda perubahan kedua atas Perda No. 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, yang akan menjadi payung hukum taman makam eksklusif tersebut. Dari raperda yang dibahas tersebut mengandung aturan terkait TPU Purut lll. Yaitu, masalah besaran retribusi pemakaman, registrasi dan durasi pemakaian tanah makam. Dari beberapa kali rapat pembahasan antara eksekutif dengan pansus-3, pendapat sebagian anggota pansus mengerucut pada kesepakatan bahwa retribusi TPU Purut lll disamakan dengan retribusi TPU lainnya. Yakni sebesar Rp 50 ribu yang dibayar sekali pada awal pendaftaran jenazah dimakamkan. Kemudikan, durasi

Isi Jabatan Kosong, Kepala Desa Pleret Lantik Dua Perangkat

Gambar
Pelantikan dua perangkat Desa Pleret Pasuruan-PaslineNews. Kepala Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, Agus Supriyono, mengangkat dan mengambil sumpah dan janji dua orang Perangkat Desa baru di Pendopo Desa Pleret, Senin(09/08/21).  Menurut Agus, pelantikan dua perangkat baru tersebut untuk mengisi jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun (Kasun) Pedukuan Pandean yang selama ini kosong. "Pelantikan ini untuk mengisi jabatan perangkat yang kosong. Dan ini tugas saya selaku kepala desa untuk secepatnya mengisi kekosongan tersebut demi untuk kelancaran pelayanan masyarakat, "ucapnya usai pelantikan. Dia berharap, dengan terisinya dua jabatan kosong itu, bisa menambah performa kinerja perangkat desa Pleret. "Sekarang formasi perangkat Desa Pleret kembali komplit. Saya berharap hal ini bisa menambah performa kinerja perangkat lebih baik, penuh semangat dan cepat dalam pelayanan. Sehingga tercipta harmonisasi dengan masyarakat untuk membangun desa Peret yan

Komisi-3 Akan Panggil Direktur CV. Mitra Tangguh Pemenang Lelang Paket Pekerjaan Pavingisasi Plus Drainase di Kelurahan Tambaan

Gambar
Pembangunan drainase di Jalan Sumatra. Inside: Ismu Hardiyanto, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews. Komisi -3 DPRD Kota Pasuruan akan memanggil direktur CV. Mitra Tangguh, pemenang lelang paket pekerjaan saluran air dan pavingisasi senilai Rp 643 juta, tahun anggaran 2021, di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 3, Ismu Hardiyanto, Selasa (03/08/21). Menurut Ismu, pemanggilan tersebut terkait tanggungjawab direktur CV. Mitra Tangguh sebagai pemenang lelang, terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sebab, saat dilakukan Sidak (inspeksi mendadak), Senin (03/08), orang yang mengaku sebagai pelaksana di lapangan justru tidak tahu nama direktur CV. Mitra Tangguh. "Ini aneh, pelaksana kok tidak tahu nama direktur CV. Mitra Tangguh pemenang lelang. Masalah ini menjadi perhatian serius komisi 3. Dengan memanggil direktur CV. Mitra Tangguh, kami akan cari tahu  siapa sesungguhnya pemenangnya. Apa dia be