Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Menunggu Pekerjaan Pipa SPAM dimulai, Pekerjaan Pengaspalan Jalan Parasrejo Dihentikan Sementara.

Pengaspalan jalan di Jalan Parasrejo, Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dihentikan sementara, menunggu proyek penanaman pipa SPAM dimulai.


Pasuruan-PaslineNews.

Pengaspalan jalan sepanjang 150 meter di Jalan Parasrejo (Pleret-Paras Rejo), Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan harus dihentikan sementara. Mandegnya proyek Dinas PUPR tersebut disebabkan proyek gorong-gorong disisi selatan jalan dan penanaman pipa SPAM (Sistem Penyediaan  Air Minum) di sisi utara jalan belum selesai. 


Terhentinya proyek pengaspalan jalan tersebut menjadi atensi Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan. Untuk mendalami masalah tersebut, komisi -3 memanggil pelaksana proyek CV.Fajar Indah, konsultan pengawas CV.Fender Consultant, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat -Kawasan Permukiman (DPRKP), dan Apem (Administrasi Pembangunan), Rabu (18/08).


Setelah mendengar keterangan dari Dinas PUPR, DPRKP, dan Pelaksana, akhirnya komisi-3 menemukan penyebab masalahnya. Menurut ketua komisi-3 Ismu Hardiyanto, Penyebab yang mendasar adalah belum dimulainya pekerjaan penanaman pipa SPAM berdiameter 35 mm oleh CV. Fajar Indah.


"Masalahnya, proyek penanaman pipa SPAM pekerjaan dari DPRKP belum dimulai. Alasan dari pihak pelaksana, material pipa belum dikirim oleh pabrik, padahal sudah dipesan sejak tanggal 23Juli 2021 lalu. Pelaksana juga beralasan, keterlambatan itu karena di pipa tersebut harus diberi gambar logo PDAM beserta angka tahunnya," terang Ismu usai dengar pendapat.


Ismu menambahkan, dari permasalahan yang diutarakan pihak pelaksana, komisi-3 meminta kepastian kapan materialnya tiba dilokasi proyek, dan kapan dimulai pekerjaannya. "Pelaksana berjanji hari Jumat (20/08) materialnya tiba di lokasi, dan hari Senin (23/08) pekerjaan dimulai. Komisi-3 minta secepatnya pekerjaan dimulai. Sebab,  progresnya sudah minus 3%. Jangan sampai berlarut-larut karena bisa kena sanksi administrasi hingga pemutusan kontrak," tegas Ismu.


Ditempat yang sama, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menuturkan, pengaspalan sudah mencapai panjang sekitar 52,5 meter terpaksa harus dihentikan sementara, menunggu selesainya proyek gorong-gorong dan penanaman pipa SPAM. "Pengaspalan jalan sudah mencapai progres 35% melebihi 1% dari target yakni 34%. Target kami, selesai pada bulan Oktober. Pengaspalan akan kami lanjutkan, setelah pekerjaan penanaman pipa dimulai, "jelas Gustap usai dengar pendapat dengan komisi-3.


Waetawan : Pravowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan