Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2018

Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Waktu Mepet, Sutirta Ingatkan Pelaksana Kebut Pekerjaannya Agar Selesai Tepat Waktu

Gambar
Pasuruan-Paslinenews Pekerjaan fisik di Kota Pasuruan anggaran tahun 2018 tinggal beberapa hari lagi masuk masa opname. Namun masih saja ada pekerjaan yang terindikasi tidak bisa diselesaikan tepat waktu. Seperti pekerjaan paket pemasangan U-Dit dan pembangunan trotoar atau pembangunan drinase di sepajang jalan Pati Mura Kelurahan Bugul Kidul Kecamatan Bugul Kota Pasuruan oleh pelaksana PT. Yuda Bhakti Bangsa senilai Rp 5.634.082.000,- . Hingga hari ini (21/12/2018) trotoar sekitar panjang 150 meter belum terpasang keramik. Padahal waktu pekerjaan selama 100 hari jatuh tempo tanggal 21/12/2018 atau hari Jumat besok. Hal ini menjadi sorotan Sutirta anggota komisi 3 dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pasuruan. Sutirta mengingatkan pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun lalu. "Saya ingatkan kepada pelaksana poryek untuk menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu, kalau perlu dilembur. Sebab jika terjadi keterl