Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2021

Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Warga SMPN-8 Kota Pasuruan Menyiapkan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dengan Kegiatan Kerjabakti, Disaksikan Langsung Oleh Wawali Adi Wibowo

Gambar
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyaksikan secara langsung kegiatan kerjabakti warga SMPN-8 menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Pasuruan-PaslineNews. Warga SMPN -8 Kota Pasuruan mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di akhir bulan ini dengan melakukan kegiatan kerjabakti bersih-bersih di lingkungan sekolah dan ruang kelas. Kegiatan kerjabakti tersebut diikuti oleh guru, pegawai tata usaha (TU)   dibantu perwakilan siswa kelas 7 dan 8 pada hari pertama masuk kegiatan sekolah  usai libur lebaran, Senin (17/05/21). Kepala sekolah SMPN-8 Kota Pasuruan, Mudayani, S.Pd., M.Pd., menuturkan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas harus disiapkan dengan matang mulai dari kebersihan lingkungan sekolah, menyiapkan sarana dan material protokol kesehatan, penataan bangku serta pengaturan jadwal masuk sekolah. "Kami siapkan secara detail pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka nanti. Mulai dari kebersihan lingkungan sekolah

Pemkot Pasuruan Luncurkan Program Rehabilitasi RTLH Tahun 2021 Sasar 172 RTLH

Gambar
Dinas PRKP menggelar sosialisasi kepada keluarga penerima manfaat rehabilitasi RTLH, di gedung Gradika Praja, Kamis (06/05). Pasuruan-PaslineNews. Pemerintah Kota Pasuruan kembali luncurkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun anggaran 2021. Sebanyak 172 RTLH milik kelurga penerima manfaat (KPM) akan mendapat bantuan dana rehabilitasi sebesar Rp 17,5 juta per KPM. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pasuruan, Diah Permitasari menuturkan, tahun 2021 ada usulan rehab sebanyak 200 RTLH. Setelah melalui proses verifikasi, untuk sementara yang lolos172 RTLH. Sisanya 28 RTLH masih menunggu keluarnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).  Pelaksanaan penyerahan bantuan diperkiraan awal bulan Juni 2021. Mekanismenya, uang akan langsung ditransfer ke rekening KPM melalui bank Jatim. Selanjutnya dibagi menjadi dua bagian, untuk ongkos tukang sebesar Rp 5.250.000,(30%) diambil cash oleh penerima manfaat. Sementara sisanya Rp 12.250.000,-(70%