Featured Post
Pemkot Pasuruan Luncurkan Program Rehabilitasi RTLH Tahun 2021 Sasar 172 RTLH
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Pemerintah Kota Pasuruan kembali luncurkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun anggaran 2021. Sebanyak 172 RTLH milik kelurga penerima manfaat (KPM) akan mendapat bantuan dana rehabilitasi sebesar Rp 17,5 juta per KPM.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pasuruan, Diah Permitasari menuturkan, tahun 2021 ada usulan rehab sebanyak 200 RTLH. Setelah melalui proses verifikasi, untuk sementara yang lolos172 RTLH. Sisanya 28 RTLH masih menunggu keluarnya DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pelaksanaan penyerahan bantuan diperkiraan awal bulan Juni 2021. Mekanismenya, uang akan langsung ditransfer ke rekening KPM melalui bank Jatim. Selanjutnya dibagi menjadi dua bagian, untuk ongkos tukang sebesar Rp 5.250.000,(30%) diambil cash oleh penerima manfaat. Sementara sisanya Rp 12.250.000,-(70%) dari rekening KPM ditranfer ke rekening toko material yang telah ditunjuk oleh kelompok penerima manfaat. Pencairan sendiri melalui dua tahapan, masing-masing tahap sebesar 50%,
Besaran nilai bantuan sama dengan tahun lalu yakni Rp 17,5 juta. Namun porsi ongkos dan belanja material mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. Porsi ongkos tukang lebih gemuk, menjadi Rp 5.250.000,-, sebelumnya hanya Rp 2.500.000,-. Sedangkan untuk belanja material turun menjadi Rp 12.250.000,- dari tahun sebelumnya sebesar Rp 15 juta.
"Pencairan dana bantuan melalui BankJatim sebagai mitra Pemkot Pasuruan. Oleh karena itu, KPM wajib memiliki rekening Bank Jatim," jelas Mita, sapaan akrab Diah Permitasari via seluler, Jumat (07/05).
Sebelum pencairan bantuan, Dinas PRKP telah melaksanakan tahapan sosialisasi kepada seluruh KPM di gedung Gradika Praja, Kamis (06/05). Dikesempatan tersebut, juga dilaksanakan untuk pembukaan rekening baru Bank Jatim bagi seluruh KPM.
Total bantuan rehabilitasi RTLH oleh Dinas PRKP Kota Pasuruan sejak tahun 2018 hingga tahun 2021 sebanyak 591 RTLH. Tahun 2018 sebanyak 93 RTLH, tahun 2019 sebanyak 112 RTLH, tahun 2020 sebanyak 214 RTLH dan tahun 2021 sebanyak 172 RTLH.
"Dinas PRKP memberi pelayanan infrastruktur dasar selain air minum, air limbah, dan pembangunan kawasan kumuh, tapi juga bantuan rehabilitasi RTLH kepada masyarakat Kota Pasuruan yang masuk dalam DTKS," tutup Diah Permitasari.
Wartawan: Prabowo.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar