Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Warga Kelurahan Krampyangan Butuh Lahan Makam

Gambar
Pasuruan-Paslinenews Warga Kelurahan Krampyangan, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, menginginkan tanah makam di lingkungannya sendiri. Karena, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang wingko yang berada di Kelurahan Purutrejo dirasa terlalu jauh. Jaraknya sekitar satu kilometer dan harus melewati jalan raya padat lalulintas yang biasa dilalui kendaraan berbadan lebar. Tentu saja sangat membahayakan bagi pengiring jenazah. Lagi pula, iring-iringan pemgantar jenazah seringkali menimbulkan kemacetan lalu lintas. Sejatinya keinginan warga sudah diusulkan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) kelurahan beberapa tahun lalu. namun hingga saat ini belum ada realisasinya. Tokoh masyarakat Kelurahan Krampyangan, H. Arif Ilham mengatakan, usulan warga untuk memliki lahan makam sendiri sudah disampaikan disetiap kali Musrenbang kelurahan digelar. "Mungkin sudah tiga kali Musrenbang, usulan warga tersebut disampaikan, namun belum terealisasi, "ujar anggota legeslatif dari