Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat



Pasuruan-PaslineNews.

Cabang olahraga pencak silat terancam tidak bisa memperkuat Kontingen Kota Pasuruan dalam Pekan Olah Raga Provinsi Jawa Timur (Porprov) VIII tahun 2023, menyusul dilayangkannya surat penarikan atlet dan ofisial oleh IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kota Pasuruan ke pada  KONI Kota Pasuruan, Senin (14/08/23).


Ketua IPSI Kota Pasuruan periode 2023-2027 Farid Misbah mengatakan, keputusan menarik atlet dan ofisial pencak silat itu  berdasarkan hasil musyawarah Pengurus Harian IPSI Kota Pasuruan, Dewan Pertimbangan, Dewan Pendekar, Ketua Bidang dan Ketua Lembaga IPSI terkait Porprov  Jawa Timur tahun 2023, Minggu (13/08/23).


Keputusan hasil musyawarah tersebut, setelah melalui berbagai pertimbangan  dan berbagai alasan teknis bahwa sejauh ini, pemilihan calon atlet tidak dilakukan secara benar, karena tidak melalui rapat internal pengurus IPSI yang resmi, melibatkan hanya lima perguruan silat dari 22 perguruan silat anggota IPSI Kota Pasuruan.


Selain itu, Pemilihan pelatih dan pemusatan latihan juga tidak dilaksanakan secara profesional. Bahkan, informasi terkait Porprov Jatim tahun 2023, mulai dari perencanaan, hingga  pemilihan atlet, tidak disampaikan kepada seluruh pengurus dan perguruan  silat anggota IPSI Kota Pasuruan.


"Dengan pertimbangan dan alasan teknis tersebut, kami harus menarik atlet-atlet kami. Kami tahu, banyak atlet silat kita yang bagus. Tapi, tanpa melalui seleksi ketat di kejuaraan tingkat kota, tanpa  pemusatan latihan yang baik dan bimbingan dari pelatih yang profesional, kemampuan atlet kita tidak akan maksimal. Dan kami tidak mau atlet kita hanya menjadi pupuk bawang di Porprov Jatim 2023 nanti," tegas Farid Misbah yang juga anggota DPRD Kota Pasuruan dari Fraksi Hanura.


Dari sisi KONI Kota Pasuruan,  menanggapi adanya surat dari IPSI Kota Pasuruan yang menarik atlet dan ofisialnya, Ketua KONI Kota Pasuruan Gangsar mengatakan, bahwa hal itu adalah masalah internal IPSI Kota Pasuruan. 


Menurutnya, KONI  menghormati keputusan pengurus IPSI yang baru untuk mengevaluasi nama atlet dan ofisial yang bakal diberangkatkan ke Porprov. "KONI sudah memberikan ruang untuk menambah atlet dan ofisial atau menguranginya. Tapi jika keputusan IPSI menarik atlet dan ofisialnya kami tetap menghormati keputusan itu," ujar Gangsar 


Gangsar menambahkan,  nama-nama atlet dan ofisial cabang olahraga ( cabor ) silat produk pengurus IPSI yang sebelumnya sudah masuk di draft SK Kontingen Kota Pasuruan dalam Porprov Jatim Vlll tahun  2023.  


"Memang terjadi dilema di cabor pencak silat. Jika cabor silat dihapus dari daftar kontingen Kota Pasuruan, bagaimana dengan mental atletnya yang tidak jadi berangkat? Jika dipaksakan berangkat siapa yang mendampinginya?," jelas Gangsar.


Pun demikian, Gangsar menyerahkan masalah tersebut ke pemerintah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pasuruan. Menurutnya, ajang Porprov Jatim merupakan acaranya pemerintah Provinsi Jawa Timur.


"Sikap KONI, menyerahkan masalah tersebut  kepada pemerintah. Sebab, yang punya hajat Porprov  ini adalah  pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kontingennya menggunakan SK kepala daerah. Apalagi kontingen Kota Pasuruan draft SK nya sudah kami kirim ke Dispora. Seluruh penanggung jawab adalah walikota melalui Dispora. KONI hanya memfasilitasinya," ucap Gangsar di kantornya GOR Untung Suropati Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan, Selasa (15/08/23).


Diketahui, nama-nama atlet dan ofisial yang masuk di daftar KONI merupakan produk pengurus IPSI yang lama periode 2020-2023 yang berakhir bula Agustus kemarin. Nama-nama tersebut kemudian diverifikasi kembali oleh pengurus baru periode 2023-2027 dibawah pimpinan Farid Misbah. Dari hasil verifikasi kemudian  dimusyawarahkan oleh pengurus lengkap dan memutuskan menarik seluruh atlet dan ofisial cabor silat dari kontingen Kota Pasuruan yang akan berlaga di Porprov Jawa Timur VIII tahun 2023.



Reporter : Prabowo


Komentar

  1. Itu lebih baik d tarik... Dr PD tidak membawa nama baik kota Pasuruan...

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan