Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Komisi l DPRD Kota Pasuruan Soroti K-3 RSUD dr.R.Soedarsono.


Hearing Komisi l dengan manajemen di aula RSUD dr.R Soedarsono Kota Pasuruan, Rabu (18/08).


Pasuruan-PaslineNews.

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUD dr. R.Soedarsono Kota Pasuruan mendapat perhatian Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan. Hal itu terungkap saat  kunjungan kerjanya ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pasuruan ini, Rabu (18/08/21).


Dipimpin ketuanya, Sutirta,  komisi -1 banyak mendapatkan fakta K-3 RSUD dr.R Soedarsono masih banyak yang harus diperbaiki. Dalam dengar pendapat dengan manajemen rumah sakit (RS), Sutirta meminta tim K3RS dr. R. Soedarsono harus  aktif lagi. SDM nya disiapkan yang betul-betul menguasai bidangnya. "Harus ada kebijakan dari pimpinan RS terkait K-3. Kalau perlu bentuk tim K-3RS yang baru dan terbitkan SK-nya. Pilih SDM yang menguasai bidangnya," jelasnya.


Dia juga mengingatkan manajemen RS untuk memperhatikan  infrastruktur dan peralatan K-3. Seperti peralatan pemadam kebakaran ringan. Sebab, dalam kunjungan kerjanya, komisi l menemui alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa. "Hari ini kami temui APAR yang sudah kadaluarsa dan ada yang tanpa lebel.  Mestinya setiap pengisian ulang harus disertai lebel informasi kandungan isinya termasuk masa kadaluarsanya. Untuk menghindari kadaluarsa, harus dicek secara berkala. Agar tidak rusak sia-sia, diakhir tahun gunakan untuk simulasi memadamkan api. Pakai sampai habis, baru diisi kembali," ujar Sutirta.


Dia menekankan, dalam menjalankan fungsi kontrolnya, komisi l perlu data dan laporan kegiatan nyata manajemen RS dalam menjalankan giat K-3. "Hari ini kita mohon data yang telah dilakukan di rumah sakit. Karena di pasal 11 Kepmenkes tentang K-3, di RS harus ada tim  kesiagaan mengahadapi pandemi dan bencana. Saya ingin tahu apakah ada sosialisasi dan aplikasi yang sudah dilakukan," tegas Sutirta didampingi seluruh anggota komisi l.


Anggota komisi l lainnya, Imam Joko Sih Nugroho menambahkan, bahwa K-3RS diatur dalam keputusan menteri kesehatan dan wajib hukumnya untuk dilaksanakan, bukan sekedar kegiatan yang sifatnya formalitas. "Saya mendengar dan melihat pelaksanaan giat K-3 di RS dr. R. Soedarsono pada tahun 2017 terkait dengan akreditasi. Dan saya tegaskan ini bukan kaitannya  memperoleh nilai akreditasi, tapi untuk keseharian. Yang paling penting K-3 dilaksanakan di rumah sakit, biar tercipta kondisi sehat, nyaman, selamat, dan aman, yang bisa di rasakan pasien, pengunjung, petugas RS serta lingkungan rumah sakit, " tegas Imam, sapaan karib Imam Joko Sih Nugroho.


Imam juga menyinggung soal anggaran K-3RS. Menurutnya, dengan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), mestinya pihak manajemen RSUD dr.R. Soedarsono bisa mengkalkulasi berapa anggaran untuk giat K-3."Masalah dana jangan dijadikan alasan untuk tidak menjalankan giat K-3 RS, karena ini sifatnya mandatori alias wajib dilaksanakan. Jika dana BLUD tidak cukup, ngomong ke kami. Kami bisa perjuangkan asalkan kalkulasi anggarannya jelas," tukasnya.


Dari manajemen RSUD. dr.R.Soedarsono,  Heru selaku ketua K3RS menjelaskan,  bahwa tim K-3RS sudah terbentuk dan dirinya diangkat sebagai ketua pada bulan April 2021. Dia meminta maaf karena ada fasilitas dan alat K-3 yang belum memenuhi syarat seperti APAR. "Kami memliki 129 APAR karena keterbatasan anggaran, kami hanya mengisi 53 APAR," jelasnya.


Kehadiran komisi l dimanfaatkan oleh Heru untuk curhat masalah hydrant atau sistem pemasok air yang berfungsi untuk proteksi kebakaran. Menurutnya, area RS seluas 4,2 hektar sudah selayaknya dipasang benerapa hydrant."Rumah sakit ini butuh hydrant yang terkoneksi dengan sumur atau jaringan pipa PDAM. Untuk springklernya (alat semprot selang+nosel) kami memliki beberapa buah namun hanya ada di gedung baru. Sedang bangunan yang di belakang belum ada. Untuk membangun hydran butuh dana yang tidak sedikit. Untuk itu kami berinovasi dengan menempatkan tandon air di sisi box springkler," urainya.


Samsul Huda, Kasi Perawatan RSUD dr.R.Soedarsono memaparkan, masalah K3-RS sangat kompleks. Tidak hanya kegiatan kebencanaan tapi juga ada kegiatan kesehatan karyawan. "Kami sudah pernah  melaksanakan kegiatan kesehatan karyawan. Kita cek up setahun sekali, khususnya yang terpapar radiasi. Khusus petugas masak kita cek up 6  bulan sekali. Jika ada petugas kesehatannya kurang fit, tidak diijinkan bekerja. Harus disembuhkan dulu. Setelah sembuh boleh melakukan aktifitas lagi. Kami juga membangun sanitasi dan air bersih, Terkait dengan APAR, semua Nakes kita latih dengan mendatangkan tenaga ahli," paparnya.


Usai dengar pendapat dengan komisi 1, Humas RSUD.dr.R.Soedarsono, dr. Dyah Lucyana menuturkan, pihaknya menerima saran dan petunjuk dari komisi l dan segera melaksanakan K-3RS sesuai dengan ketentuan. Namun masih ada kendala keuangan yang mendera manajemen RS akibat pandemi Covid selama dua tahun terakhir. "Selama pandemi pendapatan kami turun drastis. Hal ini kami sampaikan ke komisi l. Sebetulnya ada beberapa opsi yang sudah kami rancang. Namun, petunjuk dari komisi l, kami disarankan 'sambat' ke pemerintah Kota Pasuruan. Dana itu nanti akan kami gunakan untuk melengkapi infrastruktur dan peralatan K-3RS khususnya untuk membangun sistem hydrant," urainya.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan