Featured Post
Komisi l DPRD Kota Pasuruan Soroti K-3 RSUD dr.R.Soedarsono.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) RSUD dr. R.Soedarsono Kota Pasuruan mendapat perhatian Komisi 1 DPRD Kota Pasuruan. Hal itu terungkap saat kunjungan kerjanya ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Pasuruan ini, Rabu (18/08/21).
Dipimpin ketuanya, Sutirta, komisi -1 banyak mendapatkan fakta K-3 RSUD dr.R Soedarsono masih banyak yang harus diperbaiki. Dalam dengar pendapat dengan manajemen rumah sakit (RS), Sutirta meminta tim K3RS dr. R. Soedarsono harus aktif lagi. SDM nya disiapkan yang betul-betul menguasai bidangnya. "Harus ada kebijakan dari pimpinan RS terkait K-3. Kalau perlu bentuk tim K-3RS yang baru dan terbitkan SK-nya. Pilih SDM yang menguasai bidangnya," jelasnya.
Dia juga mengingatkan manajemen RS untuk memperhatikan infrastruktur dan peralatan K-3. Seperti peralatan pemadam kebakaran ringan. Sebab, dalam kunjungan kerjanya, komisi l menemui alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa. "Hari ini kami temui APAR yang sudah kadaluarsa dan ada yang tanpa lebel. Mestinya setiap pengisian ulang harus disertai lebel informasi kandungan isinya termasuk masa kadaluarsanya. Untuk menghindari kadaluarsa, harus dicek secara berkala. Agar tidak rusak sia-sia, diakhir tahun gunakan untuk simulasi memadamkan api. Pakai sampai habis, baru diisi kembali," ujar Sutirta.
Dia menekankan, dalam menjalankan fungsi kontrolnya, komisi l perlu data dan laporan kegiatan nyata manajemen RS dalam menjalankan giat K-3. "Hari ini kita mohon data yang telah dilakukan di rumah sakit. Karena di pasal 11 Kepmenkes tentang K-3, di RS harus ada tim kesiagaan mengahadapi pandemi dan bencana. Saya ingin tahu apakah ada sosialisasi dan aplikasi yang sudah dilakukan," tegas Sutirta didampingi seluruh anggota komisi l.
Anggota komisi l lainnya, Imam Joko Sih Nugroho menambahkan, bahwa K-3RS diatur dalam keputusan menteri kesehatan dan wajib hukumnya untuk dilaksanakan, bukan sekedar kegiatan yang sifatnya formalitas. "Saya mendengar dan melihat pelaksanaan giat K-3 di RS dr. R. Soedarsono pada tahun 2017 terkait dengan akreditasi. Dan saya tegaskan ini bukan kaitannya memperoleh nilai akreditasi, tapi untuk keseharian. Yang paling penting K-3 dilaksanakan di rumah sakit, biar tercipta kondisi sehat, nyaman, selamat, dan aman, yang bisa di rasakan pasien, pengunjung, petugas RS serta lingkungan rumah sakit, " tegas Imam, sapaan karib Imam Joko Sih Nugroho.
Imam juga menyinggung soal anggaran K-3RS. Menurutnya, dengan status BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), mestinya pihak manajemen RSUD dr.R. Soedarsono bisa mengkalkulasi berapa anggaran untuk giat K-3."Masalah dana jangan dijadikan alasan untuk tidak menjalankan giat K-3 RS, karena ini sifatnya mandatori alias wajib dilaksanakan. Jika dana BLUD tidak cukup, ngomong ke kami. Kami bisa perjuangkan asalkan kalkulasi anggarannya jelas," tukasnya.
Dari manajemen RSUD. dr.R.Soedarsono, Heru selaku ketua K3RS menjelaskan, bahwa tim K-3RS sudah terbentuk dan dirinya diangkat sebagai ketua pada bulan April 2021. Dia meminta maaf karena ada fasilitas dan alat K-3 yang belum memenuhi syarat seperti APAR. "Kami memliki 129 APAR karena keterbatasan anggaran, kami hanya mengisi 53 APAR," jelasnya.
Kehadiran komisi l dimanfaatkan oleh Heru untuk curhat masalah hydrant atau sistem pemasok air yang berfungsi untuk proteksi kebakaran. Menurutnya, area RS seluas 4,2 hektar sudah selayaknya dipasang benerapa hydrant."Rumah sakit ini butuh hydrant yang terkoneksi dengan sumur atau jaringan pipa PDAM. Untuk springklernya (alat semprot selang+nosel) kami memliki beberapa buah namun hanya ada di gedung baru. Sedang bangunan yang di belakang belum ada. Untuk membangun hydran butuh dana yang tidak sedikit. Untuk itu kami berinovasi dengan menempatkan tandon air di sisi box springkler," urainya.
Samsul Huda, Kasi Perawatan RSUD dr.R.Soedarsono memaparkan, masalah K3-RS sangat kompleks. Tidak hanya kegiatan kebencanaan tapi juga ada kegiatan kesehatan karyawan. "Kami sudah pernah melaksanakan kegiatan kesehatan karyawan. Kita cek up setahun sekali, khususnya yang terpapar radiasi. Khusus petugas masak kita cek up 6 bulan sekali. Jika ada petugas kesehatannya kurang fit, tidak diijinkan bekerja. Harus disembuhkan dulu. Setelah sembuh boleh melakukan aktifitas lagi. Kami juga membangun sanitasi dan air bersih, Terkait dengan APAR, semua Nakes kita latih dengan mendatangkan tenaga ahli," paparnya.
Usai dengar pendapat dengan komisi 1, Humas RSUD.dr.R.Soedarsono, dr. Dyah Lucyana menuturkan, pihaknya menerima saran dan petunjuk dari komisi l dan segera melaksanakan K-3RS sesuai dengan ketentuan. Namun masih ada kendala keuangan yang mendera manajemen RS akibat pandemi Covid selama dua tahun terakhir. "Selama pandemi pendapatan kami turun drastis. Hal ini kami sampaikan ke komisi l. Sebetulnya ada beberapa opsi yang sudah kami rancang. Namun, petunjuk dari komisi l, kami disarankan 'sambat' ke pemerintah Kota Pasuruan. Dana itu nanti akan kami gunakan untuk melengkapi infrastruktur dan peralatan K-3RS khususnya untuk membangun sistem hydrant," urainya.
Wartawan : Prabowo.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar