Postingan

Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Tingkatkan Kemampuan Personil, Tim KBRN Yonzipur 10 Gelar Latihan.

Gambar
  Simulasi, Tim KBRN Yonzipur 10 evakuasi warga korban ledakan mortir yang mengandung gas beracun Pasuruan-PaslineNews Kemampuan Prajurit Yonzipur 10 sudah sejajar dengan kemampuan militer negara maju. Mungkin selama ini publik hanya mengetahui  kemampuan Prajurit Yonzipur 10  sebatas  dalam membangun jalan, jembatan, pembangunan gedung dan pembersihan ranjau darat. Namun sekarang lebih berkembang. Prajurit Yonzipur 10 kini dibekali kemampuan dalam mengatasi gas beracun yang digunakan pihak musuh.  Kemampuan tersebut ditunjukan dalam Latihan Antar Kecabangan Kartika Yudha Tahun 2020, Senin (23/11). Prajurit Yonzipur 10 melaksanakan rangkaian latihan KBRN ( Kimia, Biologi, Radiasi Nuklir ) yang bertempat di Desa Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, provinsi Sumatera Selatan. Dalam latihan tersebut Prajurit Yonzipur 10 Jaladri Palaka mengerahkan 1 regu tim KBRN untuk mengatasi ledakan mortir yang mengandung zat kimia berbahaya. Dalam simulasi pepe

Dam Pleret 1904 Menjadi Pit Stop Gowes Santri Pasuruan Raya

Gambar
Bantuan 5000 bibit ikan. Bupati Pasuruan H. Irsyad Yusuf (berdiri)  Pasuruan-PaslineNews  Wisata Desa Dam Pleret 1904 di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, menjadi pit stop (pemberhentian ) pertama rombongan gowes  Santri Pasuruan Raya (SPR), Sabtu (21/11). Berangkat dari garis strart di Ponpes Bayt Al Hikmah Kota Pasuruan, rombongan gowes SPR yang dipimpin Bupati Pasuruan H.Irsyad Yusuf, berhenti sejenak di ikon wisata Desa pleret tersebut sebelum menuju garis finis di Ponpes Sabilul Mustaqim, Desa Karangannyar, Kecamatan Kraton.  Rombongan SPR yang terdiri dari unsur Forkopimda Kabupaten Pasuruan dan pengurus PC NU Kota/Kabupaten Pasuruan serta masyarakat Pasuruan,  melepas lelah dipinggir Dam (Bendungan kecil) Pleret sambil menikmati sajian kuliner khas Desa pleret yaitu olahan kuliner dari labu madu.   Disela-sela suasana santai, Irsyad Yusuf membagikan bingkisan sembako kepada delapan keluarga penerima manfaat RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Setelah itu, rombong

Tensi Politik Memanas, Lujeng Ingatkan Bawaslu Soal Netralitas dan Profesionalitas .

Gambar
  Lujeng Sudarto (jersi hitam), jabattangan dengan Komisioner Bawaslu.  Pasuruan-PaslineNews.  Lujeng Sudarto direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (Pusaka), mendorong Bawaslu Kota Pasuruan untuk lebih profesional dan transparan melakukan tugas pengawasan pilkada Kota Pasuruan sesuai dengan tupoksinya (Tugas Pokok dan Fungsi) serta menjaga netralitasnya.  Pernyataan lujeng tersebut dilandasi tanggung jawab sebagai warga negara yang menginginkan pemimpin berkualitas. Menurutnya, pemimpin yang berkualitas dihasilkan dari proses demokrasi yang bersih. Bebas dari praktik mony politik dan melalui proses demokrasi  yang berkualitas.  Hal itu butuh peran penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Bawaslu harus jeli terhadap hal yang berpotensi adanya pelanggaran pemilu. Dan cepat dalam melakukan proses penyelesaian sebuah kasus serta tegas menjaga netralitasnya dalam menentukan sebuah keputusan dari hasil pemeriksaan kasus per kasus.  Lujeng mengingatk

Kuasa Hukum Tegas Resmi Lapor, Bawaslu Butuh Dua Hari Untuk Proses Awal

Gambar
  Pasuruan-PaslineNews Kuasa hukum pasangan calon nomor-2 (Tegas) , Fandi Winurdani  melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang IT (Informatika) terkait pengumuman skor debat kandidat hoax di media sosial yang dinilai sangat  merugikan kliennya yaitu pasangan Raharto Teno Prasetyo-Hasjim Asjari.  Fandi bersama timnya mendatangi kantor Bawaslu Kota Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman, Kamis (19/11) siang. Dia melapor secara resmi adanya dugaan pelanggaran tersebut dan meminta kepada Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran, Awanul Mukhris, untuk segera menindak lanjuti laporannya.  "Kami datang ke kantor Bawaslu ini untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang IT pasal-1, tentang pengumuman atau tulisan hoax di medsos yang isinya sangat merugikan klien kami. Bukti-bukti sudah kami sampaikan, kita tunggu saja bagaimana hasilnya, " ucap Fandi.  Mendapat laporan tersebut, Awannul Mukhris mengatakan, pihaknya masih mempelajari dulu laporan itu. Butuh

Skor Debat Kandidat Dinilai Hoax, Kuasa Hukum Paslon Tegas Lapor Bawaslu

Gambar
      Fandi Winurnadi, kuasa hukum paslon Tegas Pasuruan-PaslineNews Debat kandidat walikota dan wakil walikota Pasuruan yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun TV regional Jawa Timur pada hari Rabu (18/11)malam kemarin sangat menarik disimak. Dari sajian debat itu bisa menjadi referensi bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya.  Namun, debat kandidat itu menjadi membingungkan publik tatkala ada pihak tertentu yang membangun opini dengan membuat skor debat yang tidak jelas ukuran peniliannya, dari lembaga yang tidak jelas kredibelitasnya, tidak jelas siapa yang menilai dan penilaiannya tanpa alasan logis. Hanya muncul angka-angka saja.  Sebuah pengumuman skor debat tersebut kini  ramai di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Tampilannya  hanya berisi kolom angka penilaian, tanpa ada penjelasan kekurangan dan kelebihan masing-masing kandidat. Total nilai menunjukan angka 510 untuk Giat dan 194 untuk Tegas. Dibawah kolom skor terdapat tulisan "Sumber dari Tim Ahli

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Rakor Pembentukan Tim Pakem

Gambar
  Pasuruan-PaslineNews.  Untuk melakukan pencegahan dini  gesekan horisontal antar aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, butuh peran aktif stakeholder (Pemangku Kepentingan) yang dimotori Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai koordinator Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat) Kota Pasuruan.   Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Pasuruan, di salah satu resto di Kota Pasuruan, Rabu (18/11). Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menuturkan, amanat undang-undang menegaskan, Kejaksaan turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum yaitu melakukan pengawasan dan pencegahan dini dari aksi penodaan agama. Untuk menyelenggarakan pengawasan dan pencegahan tersebut perlu peran aktif tim Pakem.  "Saat ini kita melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim Pakem. Sebab, dari susun

Lanjutkan Bantuan RTLH, Komitmen Pemerintah Wujudkan Zero Rumah Kumuh

Gambar
Pasuruan-PaslineNews Di kawasan Kota Pasuruan, saat ini hampir tidak kita jumpai lagi rumah kumuh atau rumah tidak layak huni. Hal tersebut berkat kerja keras Pemerintah Kota Pasuruan  yang berkomitmen mewujudkan zero rumah kumuh (0-rumah kumuh) atau rumah tidak layak huni (RTLH).  Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pasuruan, Diah Permitasari menuturkan, program bantuan pembangunan RTLH yang ditangani DPRKP pada tahun 2018 sebanyak 93 RTLH dan tahun  2019 sebanyak 112 RTLH. Total sebanyak 205 RTLH yang sudah dibangun.  "Itu bantuan RTLH yang ditangani sejak ada DPRKP,  yang sebelumnya ditangani oleh Dinas Sosial (Dinsos). Dan sumber dananya berasal dari DAK (Dana Alokasi Khusus). Kalau yang bersumber dari APBD (DAU) masih ditangani Dinsos. Baru pada tahun 2020 semua tupoksinya dilimpahkan ke DPRKP baik dana yang bersumber dari DAU (APBD) atau pun DAK (APBN), " tutur Mita sapaan akrab Diah Permitasari, Kamis (12/11).  Mita menambahkan, pada tahun