Akhirnya Pemangkasan Pohon di Bawah Jaringan SUTET Di Desa Wonojati Berlangsung Lancar

Fandi Winurnadi, kuasa hukum paslon Tegas
Pasuruan-PaslineNews
Debat kandidat walikota dan wakil walikota Pasuruan yang disiarkan langsung oleh salah satu stasiun TV regional Jawa Timur pada hari Rabu (18/11)malam kemarin sangat menarik disimak. Dari sajian debat itu bisa menjadi referensi bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya.
Namun, debat kandidat itu menjadi membingungkan publik tatkala ada pihak tertentu yang membangun opini dengan membuat skor debat yang tidak jelas ukuran peniliannya, dari lembaga yang tidak jelas kredibelitasnya, tidak jelas siapa yang menilai dan penilaiannya tanpa alasan logis. Hanya muncul angka-angka saja.
Sebuah pengumuman skor debat tersebut kini ramai di grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya. Tampilannya hanya berisi kolom angka penilaian, tanpa ada penjelasan kekurangan dan kelebihan masing-masing kandidat. Total nilai menunjukan angka 510 untuk Giat dan 194 untuk Tegas. Dibawah kolom skor terdapat tulisan "Sumber dari Tim Ahli Kualisi Pemantau Pemilu Indonesia". Di kop (atas) pengumuman tertulis dengan huruf besar "SKOR DEBAT". Dan dipojok kanannya tertera gambar kotak suara, sangat mirip dengan lambang milik KPU.
Menanggapi "Skor Debat" berlambang mirip KPU tersebut, Kuasa hukum paslon Tegas, Fandi Winurdani mengatakan, sudah pasti pengumuman skor debat itu adalah hoax. Sebab, pihaknya sudah klarifikasi ke KPU. Dan Ketua KPU Kota Pasuruan, Roice Diana Sari telah menegaskan, KPU atau pihak penyelenggara debat tidak mengeluarkan apalagi mengumumkan skor hasil debat kandidat.
"Skor debat itu sudah pasti hoax. Hal ini diduga kuat melanggar Undang-Undang IT. Kami sudah laporkan masalah ini ke Bawaslu Kota Pasuruan, " ucap Fandi usai melapor ke Bawaslu, Kamis (19/11). (B.).
Komentar
Posting Komentar