Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Rakor Pembentukan Tim Pakem

 



Pasuruan-PaslineNews. 

Untuk melakukan pencegahan dini  gesekan horisontal antar aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, butuh peran aktif stakeholder (Pemangku Kepentingan) yang dimotori Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai koordinator Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat) Kota Pasuruan.  

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Pasuruan, di salah satu resto di Kota Pasuruan, Rabu (18/11).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menuturkan, amanat undang-undang menegaskan, Kejaksaan turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum yaitu melakukan pengawasan dan pencegahan dini dari aksi penodaan agama. Untuk menyelenggarakan pengawasan dan pencegahan tersebut perlu peran aktif tim Pakem. 

"Saat ini kita melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim Pakem. Sebab, dari susunan tim Pakem yang sudah terbentuk ada perubahan dari peraturan yang lama ke peraturan yang baru," tuturnya. 

Wahyu menambahkan, selain membentuk tim Pakem, rapat koordinasi kali ini juga membahas dan menyusun rencana kerja  kedepan untuk mengefektifkan peran tim Pakem. 

Susunan tim Pakem Kota Pasuruan yang sudah ditetapkan;  Ketua Pakem, Kepala Kejaksaan merangkap anggota;  wakil, Kasi Intel Kejaksaan;  Sekretaris Pakem, Kasubsi di bidang idiologi, politik, hankam, sosial budaya dan kemasyarakatan pada seksi intelejen Kejaksaan. Dan anggota Pakem dari unsur-unsur; Bakesbang Pemkot Pasuruan; Dandim 0819 Pasuruan; Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota; wakil ketua satu FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama); Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan; dan Dinas  P dan K  Kota Pasuruan. 

"Seluruh tim Pakem itulah  yang terlibat dalam rakor ini. Kami juga mengundang organisasi keagamaan dan paguyuban penghayat kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa  di acara pembukaan rakor ini,"  tutup Wahyu. (B.). 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan