Featured Post

Akhirnya Pemangkasan Pohon di Bawah Jaringan SUTET Di Desa Wonojati Berlangsung Lancar

Gambar
Petugas PLN memangkas pepohonan di bawah SUTET.  Pasuruan-PaslineNews. Dibawah pengawalan petugas TNI-Polri, Pemangkasan pohon di bawah jaringan SUTET (Saluran Udara Tegangan EktraTinggi) Grati-Krian, tower 201-202 di Pedukuan Sekaran, desa Wonojati, Kecamatan Gondangwetan Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/03/23), berjalan lancar.  Tidak ada  perlawanan dari warga yang belakangan menolak pohon-pohon miliknya ditebang. Tim pemangkasan dari PLN memangkas satu persatu pohon yang berpotensi menimbulkan bahaya terinduksi kawat jaringan listrik yang bertegangan 500 ribu volt Kompol Tatuk S.Irianto, S.H, M.H, Kabag OPS, Polres Pasuruan Kota mengatakan, proses pemangkasan atau pemotongan pohon berjalan lancar. Tidak ada penolakan maupun perlawanan dari warga. Suasana cukup kondusif. "Puluhan personil dari polres Pasuruan Kota, bersama personil TNI dari Kodim 0819 Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, mengamankan jalannya pemangkasan pohon. Alhamdulillah berjalan lancar aman dan kondusif

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Gelar Rakor Pembentukan Tim Pakem

 



Pasuruan-PaslineNews. 

Untuk melakukan pencegahan dini  gesekan horisontal antar aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, butuh peran aktif stakeholder (Pemangku Kepentingan) yang dimotori Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan sebagai koordinator Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat) Kota Pasuruan.  

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kota Pasuruan, di salah satu resto di Kota Pasuruan, Rabu (18/11).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Wahyu Susanto menuturkan, amanat undang-undang menegaskan, Kejaksaan turut menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman umum yaitu melakukan pengawasan dan pencegahan dini dari aksi penodaan agama. Untuk menyelenggarakan pengawasan dan pencegahan tersebut perlu peran aktif tim Pakem. 

"Saat ini kita melakukan rapat koordinasi dan pembentukan tim Pakem. Sebab, dari susunan tim Pakem yang sudah terbentuk ada perubahan dari peraturan yang lama ke peraturan yang baru," tuturnya. 

Wahyu menambahkan, selain membentuk tim Pakem, rapat koordinasi kali ini juga membahas dan menyusun rencana kerja  kedepan untuk mengefektifkan peran tim Pakem. 

Susunan tim Pakem Kota Pasuruan yang sudah ditetapkan;  Ketua Pakem, Kepala Kejaksaan merangkap anggota;  wakil, Kasi Intel Kejaksaan;  Sekretaris Pakem, Kasubsi di bidang idiologi, politik, hankam, sosial budaya dan kemasyarakatan pada seksi intelejen Kejaksaan. Dan anggota Pakem dari unsur-unsur; Bakesbang Pemkot Pasuruan; Dandim 0819 Pasuruan; Kasat Intelkam Polres Pasuruan Kota; wakil ketua satu FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama); Kantor Kementrian Agama Kota Pasuruan; dan Dinas  P dan K  Kota Pasuruan. 

"Seluruh tim Pakem itulah  yang terlibat dalam rakor ini. Kami juga mengundang organisasi keagamaan dan paguyuban penghayat kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa  di acara pembukaan rakor ini,"  tutup Wahyu. (B.). 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tragedi Maut Rombongan Pensiunan Eks Guru SMPN 8 Kota Pasuruan di Tol Bawean-Ungaran, Semarang.

Nico : Pasar Ramadhan Sepi Disebabkan Perencanaan Kurang Matang, Konsep Tidak Jelas dan Promosi Kurang Masif.

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan