Postingan

Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

PKPU Belum Terbit, Ketua KPU Kota Pasuruan Tidak Berani Pastikan Kapan Pilkada Digelar

Gambar
    Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. (Foto by cak Bowo) Pasuruan-Pasline News. Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari tidak berani memastikan kapan pilkada Kota Pasuruan akan digelar sebelum ada  Peraturan KPU (PKPU) sebagai pijakan hukumnya. Dia menuturkan, informasi yang menyebutkan pilkada serentak akan di gelar tanggal 9 Desember 2020 itu datangnya dari pernyataan Menkopolhukam. Sedangkan PKPU pilkada  2020 sendiri sampai hari ini belum terbit. "Kapan pilkada dilangsungkan, itu landasannya di PKPU. Sampai hari ini PKPU itu belum terbit. Jadi kami tidak berani menentukan kapan coblosan akan dilaksanakan. Kami sendiri juga menunggu. Tahapan pilkada kapan dimulai dan jadwalnya seperti apa kami juga belum tahu pasti, "ujar Royce di kantornya, Selasa (09/06). KPU Kota Pasuruan juga belum bisa mengaktifkan kembali badan adhoc yang dibekukan bulat Maret lalu. Badan adhoc ada PPK, sekretariat PPK, PPS, dan sekretariat PPS. "Badan adhoc tersebut sudah dilantik ta

Suara Terbuka Kader dan Simpatisan PKB Untuk Pilkada 2020

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Pemilihan Kepala daerah Kota Pasuruan kurang enam bulan lagi, yakni tanggal 9 Desember 2020. Namun aromanya belum menyeruak tajam akibat pandemi Covid-19. Masyarakat pun menunggu jurus-jurus ampuh dari partai politik dan bakal calon kepala daerah. Namun semuanya masih remang-remang. Belum ada partai politik yang berani mendeklarasikan jagoannya.  Publik semakin penasaran siapa yang bakal menjadi pemimpinnya.  Nama-nama bakal calon sudah bermunculan. Ada incumbent Teno, H. Anshori, Ismail Nachu dan calon internal masing-masing parpol. Dari nama-nama bakal calon tersebut, penilaian publik bermacam-macam.  Bagi masyarakat yang suka diantara nam-nama itu juga nama-nama dari parpol yang dicintainya, ada perasaan optimis juga pesimis. Takut jagoannya tidak bisa berlaga di pentas politik, karena aksi jegal menjegal di panggung politik. Juga takut partainya salah pilih calon dan tidak mengusung jagoannya. Dan masih banyak ketakutan lainnya. Perasaan itu hinggap di akar r

Sepakat Pondok Pesantren Dibuka dengan Melaksanakan Protokol Kesehatan, Pemerintah Kota Pasuruan Menunggu Hasil Koordinasi Dengan Gubernur

Gambar
Rudiyanto, Pj. Sekda Kota Pasuruan Pasuruan-Pasline News. Pemerintah Kota Pasuruan dan pengasuh pondok pesantren serta jajaran Forkopimda sepakat akan membuka kembali pondok pesantren dengan regulasi dari pemerintah provinsi. Kesepakatan  itu muncul setelah melalui rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemkot Pasuruan, Kamis (04/06). Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, Rudiyanto menuturkan, Pondok pesantren akan dibuka dengan protokol kesehatan. Mekanismenya ada SOP nya.  Di Kota Pasuruan ini ada pondok pesantren yang murni mengajarkan pengetahuan agama Islam dengan metoda kuno (salaf) atau informal, juga ada pondok pesantren yang ada pendidikan formalnya.  "Pemkot masih menunggu kebijakan provinsi terkait dengan pendidikan formal, otomatis pondok yang sekaligus sekolah formal harus ikut. Untuk pondok yang sifatnya nonformal pemerintah belum bisa menentukan keputusan yang pasti, dan harus berkoordinasi d

Fraksi PKB dan Fraksi Partai Golkar Kompak Dorong Pemerintah Fasilitasi Dibukanya Pondok Pesantren. Pengasuh Pondok Siap Melaksanakan Protokol Kesehatan.

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Fraksi PKB dan Partai Golkar kompak dorong pemerintah  Kota Pasuruan fasilitasi dibukanya kembali pondok pesantren dalam rangka menuju new normal. Dorongan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan,.Kamis (04/05). Ketua DPRD Kota Pasuruan  juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar,  juga memfasilitasi faktor pendukungnya. Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri. Pondok pesantren  harus menyiapkan material protokol kesehatan. Seperti, checkpoint yang dilengkapi dengan alat semprot disinfectant, thermo gun, masker, menyediakan wastafel portable di lingkungan pondok, menyediakan antiseptik di setiap ruang, menyediakan vitamin C,  dan lainnya. "Kami secara lembaga mendorong pemerintah untuk memfasil

Ismail : Fraksi PKB Mendorong Pemerintah Untuk Memfasilitasi Dibukanya Kembali Kegiatan Belajar Mengajar di Pondok Pesantren

Gambar
H. M. Ismail M. Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Anggota Fraksi PKB. Pasuruan-Pasline News Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Pasuruan memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren dalam proses menghadapi new normal. Ketua DPRD Kota Pasuruan  juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar,  juga memfasilitasi faktor pendukungnya. Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri. Menurutnya, fasilitasi pemerintah terhadap pondok pesantren sangat penting. Karena tidak semua pondok pesantren mampu secara finansial untuk pelaksanaan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19. "Pemerintah harus memfasilitasi kesiapan pondok pesantren terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Misal, menyiapkan wastafel portable untuk cuci tangan, alat ukur suhu badan, masker, hand sanitezer, vitamin c, semprotan disinfectant dan

Teno Menunjuk Rudiyanto Sebagai Penjabat Sekda dan Melantik Tujuh Orang Pejabat Tinggi Pratama

Gambar
Pasuruan Pasline News. Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menunjuk Rudiyanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, menggantikan Drs.Bahrul Ulum yang memasuki purna tugas pada tanggal 01Juni 2020. Pelantikan dilaksanakan diruang Surapati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Minggu (31/05). Dalam acara pelantikan tersebut Plt. Walikota juga melantik tujuh Pejabat Tinggi Pratama sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Teno sapaan akrab Plt. Walikota Pasuruan dalam arahannya mengatakan, penunjukan Rudiyanto sebagai Penjabat Sekda berdasar Surat Gubernur Jatim No.821.2/4387/204.4/2020 yang diteken tanggal 29 Mei 2020. Masa Jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan. Dan berhenti otomatis bersamaan dengan dilantiknya sekretaris daerah hasil seleksi terbuka. "Seleksi terbuka akan segera dilaksanakan. Dan siapa aja boleh ikut asalkan sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Termasuk Penjabat Sekda yang ditunjuk saat ini, "ucap Teno. Lebi

Setiyono Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Pasuruan, DPRD Usulkan Teno Sebagai Walikota Pasuruan

Gambar
Pasuruan-Pasline News. DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Pengesahan Pemberhentian Walikota Pasuruan Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Serta Usulan Pemberhentian  Raharto Teno Prasetyo Sebagai Wakil Walikota Pasuruan sisa masa jabatan 2016-2021, Jumat (29/05/20). Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo  bertindak membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No. 131.36-749 yang diteken tanggal 28 April 2020 lalu, sebagai dasar pemberhentian Drs. H. Sutiyono sebagai Walikota Pasuruan. Atas dasar Surat Keputusan Mendagri tersebut  DPRD Kota Pasuruan kemudian mengusulkan Plt. Walikota Raharto Teno Prasetyo yang biasa di sapa Teno sebagai Walikota Pasuruan Sisa masa jabatan 2016-2021. Dan mengusulkan pemberhentian Teno sebagai wakil walikota periode yang sama. Naskahnya ditanda tangani tiga orang pimpinan DPRD Kota Pasuruan. Berita acara Rapat Paripurna usulan DPRD tersebut