Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Ismail : Fraksi PKB Mendorong Pemerintah Untuk Memfasilitasi Dibukanya Kembali Kegiatan Belajar Mengajar di Pondok Pesantren



H. M. Ismail M. Hasan, Ketua DPRD Kota Pasuruan dan Anggota Fraksi PKB.

Pasuruan-Pasline News
Fraksi PKB mendorong Pemerintah Kota Pasuruan memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren dalam proses menghadapi new normal.

Ketua DPRD Kota Pasuruan  juga anggota Fraksi PKB, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, Fraksi PKB mendorong pemerintah memfasilitasi dibukanya kembali kegiatan belajar mengajar,  juga memfasilitasi faktor pendukungnya. Seperti, kesiapan pondok untuk menjalankan protokol kesehatan dan kesiapan wali santri.

Menurutnya, fasilitasi pemerintah terhadap pondok pesantren sangat penting. Karena tidak semua pondok pesantren mampu secara finansial untuk pelaksanaan protokol kesehatan ditengah wabah Covid-19.

"Pemerintah harus memfasilitasi kesiapan pondok pesantren terkait pelaksanaan protokol kesehatan. Misal, menyiapkan wastafel portable untuk cuci tangan, alat ukur suhu badan, masker, hand sanitezer, vitamin c, semprotan disinfectant dan lainnya, "ucapnya usai rapat Forkopimda dengan pengasuh pondok dan ormas Islam di ruang Suropati sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (04/06).

Lanjut Ismail, Wali santri juga harus difasilitasi sebab, sebelum masuk, santri harus lebih dulu menjalani karantina mandiri dirumahnya masing-masing selama 14 hari.

Pondok pesantren di Kota Pasuruan ada dua macam. Ada pondok pesantren  non formil yang murni mengajarkan ilmu agama Islam yang biasa disebut metode salaf. Juga ada pondok pesantren salaf plus madrasah yang mengajarkan ilmu umum atau pendidikan formil.

Menurut Ismail, Pondok.pesantren yang khusus mengajarkan agama Islam (salaf) mestinya bisa masuk dengan menjalankan protokol kesehatan. Sedang pondok pesantren yang memiliki pendidikan umum atau formal harus menunggu kebijakan provinsi. "Hal itu jelas dalam surat edaran gubernur bahwa pondok pesantren yang murni mengajarkan agama Islam menjadi wewenang  masing-masing pondok pesantren, "jelasnya.

Sikap dan usulan Fraksi PKB tersebut disampaikan dalam rapat Forkopimda dengan pengasuh pondok pesantren dan ormas islam di ruang Surapati sekretariat pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (04/06), yang membahas persiapan dibukanya kembali kegiatan pondok pesantren.

"Didalam pembahasan tadi intinya persiapan masuk pondok baik kesiapan wali santri ataupun kesiapan pondok pesantren serta tempat ibadahnya, dengan melaksanakan  protokol kesehatan. Dan itu baru usulan untuk edaran walikota, yang masih dikomunikasikan ke gubernur. Hal itu akan kita dorong melalui penganggaran, "tutup Ismail.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan