Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. (Foto by cak Bowo)
Pasuruan-Pasline News.
Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari tidak berani memastikan kapan pilkada Kota Pasuruan akan digelar sebelum ada Peraturan KPU (PKPU) sebagai pijakan hukumnya.
Dia menuturkan, informasi yang menyebutkan pilkada serentak akan di gelar tanggal 9 Desember 2020 itu datangnya dari pernyataan Menkopolhukam. Sedangkan PKPU pilkada 2020 sendiri sampai hari ini belum terbit.
"Kapan pilkada dilangsungkan, itu landasannya di PKPU. Sampai hari ini PKPU itu belum terbit. Jadi kami tidak berani menentukan kapan coblosan akan dilaksanakan. Kami sendiri juga menunggu. Tahapan pilkada kapan dimulai dan jadwalnya seperti apa kami juga belum tahu pasti, "ujar Royce di kantornya, Selasa (09/06).
KPU Kota Pasuruan juga belum bisa mengaktifkan kembali badan adhoc yang dibekukan bulat Maret lalu. Badan adhoc ada PPK, sekretariat PPK, PPS, dan sekretariat PPS. "Badan adhoc tersebut sudah dilantik tanggal 15 Maret lalu. Tinggal sekretariat PPS yang belum dilantik. Sekarang ini status badan adhoc ini dibekukan atau di non aktifkan. Jika PKPU pilkada 2020 terbit, otomatis akan aktif, "papar Royce.
Lebih lanjut Royce mengatakan, Jika pilkada mamakai asumsi tanggal 9 Desember 2020, masih terjadi tarik ulur teknis dan jadwal tahapan. Yang jelas jadwal tahapan akan dimampatkan. Bisa jadi bulan Juli ini tahapan dimulai.
Kalau bulan Juli di mulai, tahapan pendaftaran calon akan dibuka tanggal 4 hingga 6 September. Setelah itu ada proses verifikasi syarat, tanggapan masyarakat, pemeriksaan kesehatan, verifikasi syarat calon, pemberitahuan hasil verifikasi, penyerahan perbaikan syarat calon, verifikasi perbaikan syarat calon, dan penetapan calon tanggal 23 September.
"Kami harus bekerja ekstra keras. Sebab, jadwal tahapan-tahapan yang idealnya dilaksanakan beberapa bulan, dimampatkan menjadi dua minggu atau 14 hari, sampai penetapan calon, "ucapnya.
Begitu juga dengan kegiatan sosialisasi, lanjut Royce. Sebelum PKPU terbit, KPU tidak berani menghapus model sosialisasi yang sudah disusun. Tapi, jika Covid-19 belum reda, KPU akan menggunakan model-lain yang sifatnya tidak ada penumpukan dan interaksi langsung massa.
"Model sosialisasi nanti kita ganti dengan daring (dalam jaringan) menggunakan media sosial seperti whatsApp atau aplikasi lainnya, "pungkas Royce.(B.).
Komentar
Posting Komentar