Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Teno Menunjuk Rudiyanto Sebagai Penjabat Sekda dan Melantik Tujuh Orang Pejabat Tinggi Pratama



Pasuruan Pasline News.
Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo menunjuk Rudiyanto sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pasuruan, menggantikan Drs.Bahrul Ulum yang memasuki purna tugas pada tanggal 01Juni 2020. Pelantikan dilaksanakan diruang Surapati Sekretariat Pemerintah Kota Pasuruan, Minggu (31/05).

Dalam acara pelantikan tersebut Plt. Walikota juga melantik tujuh Pejabat Tinggi Pratama sebagai Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.

Teno sapaan akrab Plt. Walikota Pasuruan dalam arahannya mengatakan, penunjukan Rudiyanto sebagai Penjabat Sekda berdasar Surat Gubernur Jatim No.821.2/4387/204.4/2020 yang diteken tanggal 29 Mei 2020. Masa Jabatan Penjabat Sekda selama tiga bulan. Dan berhenti otomatis bersamaan dengan dilantiknya sekretaris daerah hasil seleksi terbuka.

"Seleksi terbuka akan segera dilaksanakan. Dan siapa aja boleh ikut asalkan sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Termasuk Penjabat Sekda yang ditunjuk saat ini, "ucap Teno.

Lebih lanjut Teno mengatakan, Jabatan sekda tidak boleh kosong. Karena perannya sangat penting dan strategi. Tugas dan kewajiban sekretaris daerah sangat berat dan komplek  membantu kepala daerah membuat kebijakan, sebagai penasehat administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

Kepada pejabat tinggi pratama yang baru dilantik, Teno menyampaikan pesan dan arahannya, bahwa tugas pejabat tinggi pratama memiliki peran penting dan strategis di tubuh pemerintah daerah. Merupakan jabatan penghantar yang menjembatani dan mengoperasionalkan program dan kebijakan Kepala daerah. Juga harus mampu mencerna mengolah dan merealisasikan kebijakan dan program yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka mencapai kinerja pemerintah

"Saya mengajak, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat untuk melakukan yang terbaik bagi kota Pasuruan. Oleh sebab itu, setiap pejabat  harus memiliki kemauan  yang kuat dan wawasan yang luas,   senantiasa membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta menjadi penggerak roda organisasi pemerintah, "jlentrehnya.

Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berdasar Surat Menteri Dalam Negeri Indonesia Nomor 821/2579/SD tanggal 24 Maret 2020, perihal persetujuan pengakatan. Dan Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 821.2/4177/204.4/2020 tanggal 12 Mei 2020 perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan.

Tujuh orang yang dilantik tersebut adalah, Koko Ari, jabatan lama Kepala Bagian Organisasi, jabatan baru Kepala Dinas Kominfo; Imam Subekti, Jabatan lama Camat Panggungrejo, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas  Perikanan; Yudi H. Jabatan lama Kepala Bagian hukum, Jabatan  baru sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan; dr. Shierly Marlina, Jabatan lama Sekretaris Dinas Kesehatan, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Nyoman Swasti, Jabatan lama kepala Bagian Pelayanan Pengadaan, Jabatan baru sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-Keluarga Berencana; M. Amin, Jabatan lama sekretaris BPKAD, Jabatan baru sebagai Kepala BPKAD; Hery Dwi Sujatmiko, Jabatan lama Sekretaris Dinas Sosial, Jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan.

Prosesi pelantikan tersebut berjalan lancar, menerapkan protokol kesehatan dan disaksikan Forkopimda dan pimpinan OPD pemerintah Kota Pasuruan.(B.)

Ralat: Judul berita diatas terdapat kesalahan, bukan delapan tapi tujuh orang Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik. semula berjudul "Teno Menunjuk Rudi Sebagai Penjabat Sekda dan Melantik Delapan Orang Pejabat Tinggi Pratama". Kesalahan tersebut  sudah kami lakukan pembetulan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan