Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Setiyono Resmi Diberhentikan Sebagai Walikota Pasuruan, DPRD Usulkan Teno Sebagai Walikota Pasuruan



Pasuruan-Pasline News.
DPRD Kota Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Pengesahan Pemberhentian Walikota Pasuruan Dan Usulan Pengesahan Pengangkatan Walikota Pasuruan sisa masa jabatan tahun 2016-2021 Serta Usulan Pemberhentian  Raharto Teno Prasetyo Sebagai Wakil Walikota Pasuruan sisa masa jabatan 2016-2021, Jumat (29/05/20).

Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Dedy Tjahjo Poernomo  bertindak membacakan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri No. 131.36-749 yang diteken tanggal 28 April 2020 lalu, sebagai dasar pemberhentian Drs. H. Sutiyono sebagai Walikota Pasuruan.

Atas dasar Surat Keputusan Mendagri tersebut  DPRD Kota Pasuruan kemudian mengusulkan Plt. Walikota Raharto Teno Prasetyo yang biasa di sapa Teno sebagai Walikota Pasuruan Sisa masa jabatan 2016-2021. Dan mengusulkan pemberhentian Teno sebagai wakil walikota periode yang sama. Naskahnya ditanda tangani tiga orang pimpinan DPRD Kota Pasuruan.

Berita acara Rapat Paripurna usulan DPRD tersebut kemudian dikirim ke gubernur. Dari gubernur usulan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri.

"Jika Menteri Dalam Negeri menyetujui usulan itu, akan turun Surat Keputusan Mendagri tentang pemberhentian Teno sebagai wakil walikota dan pengangkatannya sebagai Walikota Pasuruan. SK Mendagri itu biasanya turun di gubernur.  Kemudian turun ke pemerintah Kota Pasuruan, " ucap Sahari Kabag Pemerintahan Kota Pasuruan, usai paripurna.

Sahari menambahkan, menurut protap, proses tersebut  biasanya berlangsung  antara satu hingga dua minggu. Namun, karena wabah Covid-19 mungkin bisa satu sampai dua bulan. Dan pelantikannya akan diselenggarakan oleh pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Saat ini, Status Pak Teno sebelum SK Pengangkatan dari Mendagri terbit, masih Plt. Walikota Pasuruan, "tegas Sahari.

Rapat Paripurna berjalan singkat dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala OPD Kota Pasuruan. Acara berlangsung dengan tetap  melaksanakan protokol kesehatan. (B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan