Featured Post

KPU Kota Pasuruan Lantik 20 Anggota PPK

Gambar
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji anggota PPK dalam pemilu Walikota Dan Wakil Walikota oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. Pasuruan-PaslineNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melantik 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dalam acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di aula Kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119 A, Kota Pasuruan, Kamis  (16/05/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  dibentuk untuk membantu KPU  di setiap proses dan tahapan pemilu  ditingkat kecamatan.  "Ada lima anggota PPK di setiap kecamatan  yang bertugas selama delapan bulan sejak dilantik pada tanggal 16 Mei 2024 hingga tanggal 27 Januari 2025. Di kota Pasuruan sendiri terdapat empat kecamatan," ucap Royce. Dia menambahkan, Tugas PPK dalam waktu dekat adalah

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.


Pasuruan-PaslineNews

Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih.


Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus.


Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur.


"Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan waktu AMT (Akhir Masa Tugas) anggota legislatif periode 2019-2024. Tidak boleh kurang atau lebih. Pastinya kami menunggu SK Gubernur dulu," terangnya.


Murahanto menambahkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan prosesi pelantikan salah satunya adalah menyiapkan busana resmi pelantikan bagi anggota legislatif baru. "Kami akan mengundang anggota legislatif baru untuk melakukan pengukuran stelan jas," ucapnya.


Dalam prosesi pelantikan nanti, lanjut Murahanto, SK Gubernur akan dibacakan Sekretaris DPRD Kota Pasuruan. Dan pengambilan sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Kota Pasuruan.


Reporter: Prabowo.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan