Featured Post

Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang PetunjukTeknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024

Gambar
Suasana Sosialisasi KPU tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024, di Resto Kurnia. Pasuruan-PaslineNews Menindak lanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 7 Tahun 2024, KPU Kota Pasuruan menggelar Sosialisasi Keputusan KPU Kota Pasuruan Nomor 547 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Serta Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2024,  di resto Kurnia Kota Pasuruan, Jumat (12/06/24). Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin mengatakan, sosialisasi tersebut menindak lanjuti PKPU RI Nomor 7, bahwa setiap KPU Kabupaten/Kota wajib memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih. Dengan memiliki Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih, diharapkan, informasi terkait pendataan pemilih bisa mudah  sampai ke masyarakat. Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik sosial budaya berbeda

KPU Kota Pasuruan Lantik 20 Anggota PPK

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji anggota PPK dalam pemilu Walikota Dan Wakil Walikota oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari.


Pasuruan-PaslineNews

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan melantik 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengambilan sumpah janji dipandu oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari dalam acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di aula Kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119 A, Kota Pasuruan, Kamis  (16/05/24).


Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengatakan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan  dibentuk untuk membantu KPU  di setiap proses dan tahapan pemilu  ditingkat kecamatan. 


"Ada lima anggota PPK di setiap kecamatan  yang bertugas selama delapan bulan sejak dilantik pada tanggal 16 Mei 2024 hingga tanggal 27 Januari 2025. Di kota Pasuruan sendiri terdapat empat kecamatan," ucap Royce.


Dia menambahkan, Tugas PPK dalam waktu dekat adalah melaksanakan tahapan persiapan pemutahiran data pemilih di setiap kecamatan. Pemutahiran data pemilih dilakukan berkelanjutan setiap tiga bulan sekali dengan melakukan sinkronisasi data dari Mendagri dan data dari KPU.


"Anggota PPK yang sudah dilantik  sudah masuk trek dalam menghadapi tahapan pemilihan umum walikota dan wakil walikota serta  pemilihan umum gubernur. Tugas PPK dalam waktu dekat ini adalah melakukan sosialisasi dan melaksanakan tahapan persiapan pemutahiran data pemilih," kata Royce.


Selain PPK, lanjut Royce, KPU Kota Pasuruan sedang mempersiapkan pelantikan badan adhoc lainnya yakni PPS ( Panitia Pemungutan Suara). " Prosesnya sedang berjalan, dalam waktu dekat ini akan kami laksanakan pelantikan," pungkasnya .




Reporter: Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan