Postingan

Featured Post

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan

Gambar
Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Parpol peserta pemilu dan Penetapan Calon Terpilih di Aula KPU Kota Pasuruan Pasuruan-PaslineNews Tahapan pesta demokrasi pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu (pemilihan umum) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119A, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (02/05/24) malam. Dalam rapat plano tersebut dipaparkan kembali hasil rekapitulasi suara per daerah pemilihan (dapil) yang dipandu Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara.   Kemudian menghitung  perolehan kursi menggunakan sistem penjumlahan di bagi 1,3,5,7 dan seterusnya.  Akhirnya diperoleh hasil  keseluruhan perolehan kursi partai peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan (lihat tab

Bantuan Dampak Covid-19 Di Kota Pasuruan Cair Kamis Menjelang Lebaran

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Bantuan untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19 di Kota Pasuruan bakal cair Kamis (21/05) pekan depan. Kepastian itu terungkap saat Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan hearing dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan,  Selasa (12/05) malam. Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan, drh. Ismu Haryanto menuturkan, total ada 12.559 keluarga penerima manfaat (KPM)  akan mendapat bantuan yang menggunakan anggaran daerah. Bantuan tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok sosial sebanyak  8508 KPM dan kelompok ekonomi sebanyak 3326 KPM ditambah sebanyak 725 KPM tambahan, namun belum dirinci berapa yang masuk kelompok sosial dan ekonomi. "Data tambahan sebanyak 725 KPM merupakan hasil konversi dari dana selisih sebesar Rp 1,306 milyar. Dari selisih total dana sebesar Rp 21, 301 milyar, menjadi sebesar Rp 22, 607 milyar, "urai Ismu. Masing-masing KPM akan mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu selama sembilan bulan. 

Kota Pasuruan Menjadi 8 Orang terkonfirmasi Covid-19

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Tambah 3 lagi orang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pasuruan. Ketiganya adalah keluarga seorang laki-laki yang terkonfirmasi Covid-19 sebelumnya  yaitu warga Kelurahan Pertahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Terdiri dari istri (44) dan anak laki-laki nya (19) serta satu balita usia 2 tahun. Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan  dr. Shierly Marlena, tiga orang tersebut diketahui terkonfirmasi setelah hasil uji swabnya turun hari ini, Kamis (07/05) sore dan positif Covid-19. "Sebelumnya ketiga orang itu berstatus ODP (Orang Dalam Pantauan) petugas Puskesmas Gadingrejo Dinas Kesehatan Kota Pasuruan. Sebab, salah satu anggota keluarganya lebih dulu ditemukan  terkonfirmasi corona, "ucap Shierly, Kamis (07/05). Sebelum hasil uji swab ketiga orang itu turun, petugas dari Dinas Kesehatan sudah melakukan tracing atau penelusuran  terhadap orang yang kontak langsung dengan pasien positif corona asal Kelur

Di Kota Pasuruan, Kartu Kesejahteraan Sosial Didistribusikan Kepada 7078 KPM

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Dinas Sosial Kota Pasuruan bekerja sama dengan Bank BNI 46 Cabang Pasuruan membagi Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Program Bantuan Sembako Covid-19 tahun 2020 kepada 7078 keluarga penerima manfaat (KPM). Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Hery Dwi Sujatmiko menuturkan, kartu tersebut dibagikan bergilir di 34  kelurahan. Mulai hari Senin (04/05) hingga  hari Kamis (07/05). Program bantuan untuk masyarakat tidak mampu ini menggunakan anggaran dari pusat. Merupakan pengembangan program Kementrian Sosial yang sudah berjalan sebelum muncul wabah Covid-19. Data tambahan KPM itu merupakan  hasil pendataan BPS (Badan Pusat Statistik). Bukan pendataan dampak sosial dan ekonomi akibat wabah Covid-19 yang baru-baru ini ramai dilakukan RT-RW . Di Kota Pasuruan, Kelurahan Gadingrejo pemegang rekor  paling banyak menerima tambahan KPM yaitu sebanyak 510 KPM dan yang paling sedikit Kelurahan Kandangsapi sebanyak 44 KPM. "Sebelumnya Kota Pasuruan mendapat

Kota Pasuruan Difinalti , Ketua Dewan Tidak Tahu

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Pemerintah Kota Pasuruan harus menerima pinalti dari Menteri Keuangan. Yaitu penundaan pencairan DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil) anggaran tahun 2020 sebesar 35%. Pinalti itu berjalan sejak bulan Mei hingga bulan Desember. Plt. Kepala BPKAD Kota Pasuruan Amin membenarkan kalau Kota Pasuruan kena sanksi penundaan pencairan DAU sebesar 35 %. Penundaan itu merupakan hukuman selama pemkot tidak mampu menggeser anggaran minimal sebesar 50.% dari pos anggaran belanja barang dan jasa  serta belanja modal sebesar  sekitar Rp  281,7 milyar untuk percepatan penanganan Covid-19. Jika dalam rentang waktu itu Pemkot Pasuruan telah mampu melakukan Pergeseran anggaran yang telah ditentukan, hukuman finalti itu akan dicabut. "Kami menargetkan bulan Mei sudah mencapai 50%. Kalau sudah mencapai 50% pusat akan mencabut sanksi penundaan, "ucap Amin di Kantor DPRD Kota Pasuruan, Senin (04/05). Menurut Amin keterlambatan itu disebabkan karena prose

Peringatan May Day 1 Mei 2020 Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Beri Bantuan Paket Sembako dan masker Pada Buruh.

Gambar
Pasuruan-Pasline News. Di tengah melawan wabah Covid-19 yang berdampak buruk pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, hawa sejuk ditaburkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan dengan  memberikan paket bantuan bahan pangan dan masker kepada buruh pabrik. Penyerahan bantuan dilaksanakan dalam vidiokonfrens  Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf  dengan Pj. Sekda dan Kepala Disnakertrans serta undangan dari perwakilan serikat buruh dan  jajaran pengurus Apindo, di aula  Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan Jalan Ir. H. Juanda No. 56 Kota Pasuruan, Jumat (01/05). Bantuan tersebut  secara simbolis di berikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pasuruan  Tri Agus Budiarto kepada 5 orang perwakilan buruh. Yakni, Sumantri dari PT. Spesialis Sejahtera; Anggraeni dari PT. Mahakarya Putra; Kinasih Indah dari PT. Taman Safari Indonesia; Doni Prista dari PT. Karya Mitra Budi Sentosa; Muhammad Sofyan dari PT. Liman Jay

Home Industri Kota Pasuruan Mampu Produksi Pakaian APD

Gambar
Pasline News. Sebuah home industri di Kota Pasuruan telah mampu memproduksi pakaian APD (Alat Pelindung Diri). Model dan bahan yang digunakan sudah standart kesehatan. Jahitannya pun halus dan rapi layaknya produk pabrikan. Berlokasi di kompleks perumahan Kebonagung Emas, belasan tangan terampil menjahit potongan kain menjadi pakaian APD yang wajib di pakai petugas medis kala wabah Covid-19 merebak seluruh dunia. Perusahaan rumahan ini tidak menjual  produknya sendiri di pasaran. Tapi melayani pesanan. Suyadi pemilik home industri Sendang Karunia ini mengatakan, "Kami telah membuat contoh produk pakaian APD untuk salah satu pemesan. Kemarin kami bawa ke rekanan pemesan dan cocok. Besok (Kamis 30/04) sudah akan kami produksi". Home industri Sendang Karunia ini awalnya produksi sepatu dan sandal. Terakhir mendapat pesanan  memproduksi sepatu khusus untuk pasukan Paskibraka. Ketika wabah corona melanda Indonesia bahkan dunia. Pasaran sepatu dan sandal menjadi ikut mele

May Day 1 Mei 2020 Diperingati Sarbumusi Dengan Bagi-Bagi Takjil dan Masker

Gambar
Pasline News. DPC Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Kabupaten Pasuruan melakukan aksi damai memperingati hari besar kaum buruh May Day 1Mei 2020 di pintu masuk Sentra UKM Bordir Bang Kadir Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05). Sekitar 100 orang anggota Sarbumusi mengisi kegiatan tersebut dengan menggelar spanduk dan orasi. Tulisan di spanduk yang mereka bentangkan  hampir seluruhnya menolak Omnibus Law. Senada dengan Orasi yang disampaikan orator Sarbumusi. Mereka  menolak Omnibus law. Menurutnya, RUU Cipta Kerja dianggap merugikan buruh. Buruh akan kehilangan status pegawai tetap di perusahaan tempatnya bekerja. Dan itulah yang ditolak kaum buruh. "Pemerintah mestinya melestarikan budaya dan aturan yang baik. Undang-undang tenaga kerja sudah baik, mari kita pertahankan. Tolak RUU Cipta Kerja. Sebab, seluruh drafnya merugikan buruh. Merebaknya wabah Covid-19 dimanfaatkan oleh mereka dengan menutup perusahaannya. Menurut aturan Un