Pasuruan-Pasline News.
Bantuan untuk masyarakat terdampak wabah Covid-19 di Kota Pasuruan bakal cair Kamis (21/05) pekan depan. Kepastian itu terungkap saat Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan hearing dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Selasa (12/05) malam.
Sekretaris Pansus Covid-19 DPRD Kota Pasuruan, drh. Ismu Haryanto menuturkan, total ada 12.559 keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat bantuan yang menggunakan anggaran daerah.
Bantuan tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok sosial sebanyak 8508 KPM dan kelompok ekonomi sebanyak 3326 KPM ditambah sebanyak 725 KPM tambahan, namun belum dirinci berapa yang masuk kelompok sosial dan ekonomi.
"Data tambahan sebanyak 725 KPM merupakan hasil konversi dari dana selisih sebesar Rp 1,306 milyar. Dari selisih total dana sebesar Rp 21, 301 milyar, menjadi sebesar Rp 22, 607 milyar, "urai Ismu.
Masing-masing KPM akan mendapat bantuan senilai Rp 200 ribu selama sembilan bulan. Bedanya, yang sosial berupa paket sembako terdiri dari beras 10 kg, gula 2 kg, minyak satu liter, telor 2 kg dan mie instan sebanyak 3 bungkus, sedangkan kelompok ekonomi mendapat uang tunai sebesar Rp 200 ribu.
"Pencairan bantuan dihitung mulai bulan April hingga Desember 2020. Jadi pencairan perdana nanti, KPM akan mendapatkan Pencairan bulan April dan Mei alias ngrapel dua bulan, "jelas Ismu.
Mekanisme pencairan bantuan akan ditangani Bank Jatim, dengan menerbitkan kartu yang berisi data penerima bantuan. Ada sedikit perbedaan di kartu tersebut. Yakni, kartu untuk bantuan sosial dilengkapi QR atau barkode untuk pengambilan paket sembako di 67 agen yang ditunjuk Bank Jatim.
Sedangkan kartu untuk bantuan langsung tunai tidak dilengkapi QR atau barkode karena pengambilannya di counter Bank Jatim seperti di rumah sakit, kantor Bappeda, kantor kelurahan yang akan dilayani oleh mobil taktis Bank Jarim. Perlu diketahui, kartu tersebut bukan ATM. Namun kartu yang hanya berisi data penerima bantuan.
Sebelum pencairan, Pemerintah akan menerbitkan nama-nama penerima bantuan yang akan ditempel di seluruh kelurahan pada hari Senin (18/05). Masyarakat bisa langsung melihat sosialisasi data tersebut.
Kemudian hari Selasa sampai Rabu kartu didistribusikan. Dan pencairan bantuan akan dilaksanakan hari Kamis (21/05) hingga Jumat.
"Saat pencairan bantuan, KPM wajib membawa KTP dan Kartu dari Bank Jatim. Waktu dan tempat pengambilan akan ditentukan oleh pemerintah dan KPM wajib memakai masker, "tutup Ismu.
Diketahui, di Kota Pasuruan bantuan dampak sosial dan ekonomi wabah Covid-19 akan diberikan kepada 37.265 KK. Sebanyak 21 ribu KK dicover pusat menggunakan APBN dan sebanyak 12.556 KK memakai anggaran daerah. Sedangkan sisanya 4.431 KK menurut Tim Gugus Tugas diupayakan dimasukan." Kita masih melihat data dari pusat jika ada yang belum masuk dipusat, itu akan kita masukan, "jelas Adry Djoko
Untuk yang dicover pusat sudah ada pencairan seminggu yang lalu yakni masyarakat yang terdampak ekonomi. Mereka mendapat bantuan sebesar Rp 600 ribu dan didistribusikan melalui Kantor POS.
Sedangkan yang terdampar sosial, sudah pembagian kartu ATM dari Bank BNI 46 Cabang Pasuruan. Namun pencairannya segera terealisasi sebelum lebaran.(B)
Komentar
Posting Komentar