Featured Post
KPU Kota Pasuruan Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews
Tahapan pesta demokrasi pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu (pemilihan umum) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119A, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (02/05/24) malam.
Dalam rapat plano tersebut dipaparkan kembali hasil rekapitulasi suara per daerah pemilihan (dapil) yang dipandu Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara. Kemudian menghitung perolehan kursi menggunakan sistem penjumlahan di bagi 1,3,5,7 dan seterusnya.
Akhirnya diperoleh hasil keseluruhan perolehan kursi partai peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan (lihat tabel di bawah). Kemudian dilanjutkan menentukan calon terpilih di tiap Dapil (lihat tabel di bawah).
Tidak ada sanggahan dalam penghitungan tersebut. Seluruh wakil partai politik peserta pemilu yang hadir, menerima penghitungan perolehan kursi dan penentuan calon terpilih tersebut. Kemudian ditetapkan oleh KPU dengan Surat Keputusan KPU Kota Pasuruan
Surat Keputusan KPU Kota Pasuruan tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024 dan Surat Keputusan tentang anggota legislatif terpilih, disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.
Usai membacakan Surat Keputusan, Royce Diana Sari mengatakan, bahwa pelaksanaan pemilu Februari tahun 2024 sudah berlangsung sesuai dengan tahapannya. Dan sekarang tahapan akhir, KPU Kota Pasuruan sudah diberi ijin oleh KPU pusat untuk menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi Partai politik Peserta Pemilu dan Penetapan Anggota DPRD Kota Pasuruan terpilih.
"Surat Keputusan ini akan menjadi landasan hukum bagi anggota legislatif. Selanjutnya, Surat Keputusan ini akan di jadikan dasar pelantikan di DPR sesuai tingkatan yakni DPRD Kota /Kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR-RI. Di DPRD Kota Pasuruan, anggota terpilih akan dilantik pada bulan Agustus 2024. Seingat saya, akhir masa jabatan anggota yang lama ya di bulan Agustus itu," terangnya.
Salinan Surat Keputusan KPU tersebut kemudian diberikan kepada masing-masing wakil partai politik, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan dan juga diberikan kepada Bawaslu Kota Pasuruan serta pejabat Forkopimda Kota Pasuruan.
Berikut daftar perolehan kursi parpol DPRD Kota Pasuruan. Total 30 kursi.
Dapil 1(Panggungrejo) : 10 kursi
-PKB : 3 kursi
-Golkar 3 kursi
-PDI P : 1 kursi
-Hanura : 1 kursi
-PPP : 1 kursi
-PKS : 1 kursi
Dapil 2 (Bugul Kidul) : 4 kursi
-PKB : 2 kursi
-Golkar : 1 kursi
-Hanura : 1 kursi
Dapil 3 (Purworejo) : 9 kursi
-PKB : 2 kursi
-Golkar : 2 kursi
-PKS : 1 kursi
-Nasdem : 1 kursi
-Gerindra : 1 kursi
-PAN : 1 kursi
-PDIP : 1 kursi
Dapil 4 ( Gadingrejo) : 7 kursi
-Golkar : 3 kursi
-PKB :1 kursi
-PDIP : 1 kursi
-PKS 1 kursi
-PPP : 1 kursi
KPU telah menetapkan anggota terpilih DPRD.
@;. Penetapan calon terpilih.
Daftar calon terpilih DPRD Kota Pasuruan.
#Dapil 1 alokasi kursi 10:
-HM Nawawi (PKB)
-Rizki Asmarani Hasani Putri (PKB)
-M. Mahfud (PKB)
-Andre Setiani (PDIP)
-Mulyadi (Golkar)
-Dedy Cahjo Poernomo (Golkar)
-M. Munif (Golkar)
-R.Imam Joko Sih Nugroho (PKS)
-M. Sulaiman (Hanura)
-H. Khairul Fatah (PPP)
#Dapil 2.alokasi kursi 4 :
-Hj. Miftahul Jannah (PKB)
-H. Ismail Marzuki Hasan (PKB)
-M. Rudi Salam (Golkar,)
-Lailatul Karomah (Hanura)
#Dapil 3 alokasi kursi 9 :
-Bahrudin Akbar Wahyudi (PKB)
--H. Abdilah Junaedi (PKB)
-Ita Fidayanti (Gerindra)
-M.Gatot Adidoyo (PDIP)
-Sutirta (Golkar)
-Yanuar Priambada (Golkar)
-M. Hasyim Asyari(Nasdem)
-Ismu Hardiyanto (PKS)
-Aris Budi (PAN)
#Dapil 4 alokasi kursi7 :
-M.Yasin (PKB)
-Mahfud Husaeri (PDIP)
-Ahmad Rifai (Golkar)
-M.Toyib (Golkar)
-M. Hasan (Golkar)
-M.Suci Mardiko (PKS)
-Aris Ubaidilah (PPP)
Reporter: Prabowo
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar