Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

May Day 1 Mei 2020 Diperingati Sarbumusi Dengan Bagi-Bagi Takjil dan Masker


Pasline News.
DPC Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Kabupaten Pasuruan melakukan aksi damai memperingati hari besar kaum buruh May Day 1Mei 2020 di pintu masuk Sentra UKM Bordir Bang Kadir Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jumat (01/05).

Sekitar 100 orang anggota Sarbumusi mengisi kegiatan tersebut dengan menggelar spanduk dan orasi. Tulisan di spanduk yang mereka bentangkan  hampir seluruhnya menolak Omnibus Law. Senada dengan Orasi yang disampaikan orator Sarbumusi. Mereka  menolak Omnibus law.

Menurutnya, RUU Cipta Kerja dianggap merugikan buruh.
Buruh akan kehilangan status pegawai tetap di perusahaan tempatnya bekerja. Dan itulah yang ditolak kaum buruh.

"Pemerintah mestinya melestarikan budaya dan aturan yang baik. Undang-undang tenaga kerja sudah baik, mari kita pertahankan. Tolak RUU Cipta Kerja. Sebab, seluruh drafnya merugikan buruh. Merebaknya wabah Covid-19 dimanfaatkan oleh mereka dengan menutup perusahaannya. Menurut aturan Undamg-Undang, perusahaan tutup adalah yang tutup permanen. La, ini masih ada kegiatan produksi. Jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan orang untuk menyingkirkan karyawan tetap di perusahaan tersebut, "tegas Hambali, Ketua DPC Sarbumusi Kabupaten Pasuruan saat berorasi.

Sarbumusi membagi kegiatan serupa  tersebar di empat titik yakni, di Pandaan, Prigen, Gondang Legi dan.Bangil.

Kegiatan Tersebut ditutup dengan bagi-bagi takjil dan masker. Sebanyak 2000 bingkisan takjil di bagikan kepada pengendara motor yang melintas di jalan raya di depan Sentra Bordir Bang Kadir.

Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib dan terkendali dibawah kontrol keamanan Kepolisian.(B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan