Postingan

Featured Post

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan

Gambar
Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Parpol peserta pemilu dan Penetapan Calon Terpilih di Aula KPU Kota Pasuruan Pasuruan-PaslineNews Tahapan pesta demokrasi pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu (pemilihan umum) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119A, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (02/05/24) malam. Dalam rapat plano tersebut dipaparkan kembali hasil rekapitulasi suara per daerah pemilihan (dapil) yang dipandu Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara.   Kemudian menghitung  perolehan kursi menggunakan sistem penjumlahan di bagi 1,3,5,7 dan seterusnya.  Akhirnya diperoleh hasil  keseluruhan perolehan kursi partai peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan (lihat tab

LIBUR LEBARAN, PUSKESMAS SE-KOTA PASURUAN TETAP BUKA PELAYANAN.

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Pemudik lebaran yang memiliki Kartu Indonesia Sehat(KIS), atau kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan, lebih tenang lagi dalam menjalani masa mudik di kampung halaman. Karena BPJS telah menjamin pelayanan kesehatan, walaupun peserta tidak terdaftar di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) didaerah atau kota lain. Hal ini sesuai dengan amanat peraturan perundangan, peserta yang berada diluar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu yang lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di FKTP terdekat walaupun tidak terdaftar di FKTP tersebut. informasi ini disampaikan oleh Kepala BPJS Pasuruan, Debby Nianta dalam siaran pers di kantor BPJS Pasuruan, jalan Sultan Agung Kota Pasuruan, Senin 04/06/2018. Dimasa liburan lebaran, BPJS kesehatan Pasuruan bekerja sama dengan mitra faslitas kesehatan(faskes), menjamin pelayanan kesehatan dan membuka pelayanan mulai tanggal 11, 12, 13, 14 , 18, 19 dan 20. Jam pelayanan, jam 08.00 hingga 12.

ASURANSI SYARIAH GRATIS UNTUK ABANG BECAK YANG RAJIN IBADAH

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Tukang becak dan masyarakat tidak mampu akan diberikan asuransi syariah gratis oleh takmir Masjid Baiturrokhim Pondok Indah Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Program yang digagas H. Basori Alwi, takmir Masjid Baiturrokhim ini, memang digratiskan bagi tukang becak dan warga tidak mampu disekitar masjid, namun ada syaratnya. "Syaratnya mudah, cukup rajin ibadah. Lebih afdol kalau sholat di masjis ini(Baiturrokhim) dan mengikuti kegiatan di masjid ini, termasuk pengajian, " terang H. Basori Alwi. Untuk sementara, takmir menargetkan minimal 100 orang. Dan untuk saat ini baru 10 orang yang bergabung. Asuransi yang ditawarkan adalah asuransi jiwa syariah. "Peserta tidak perlu bayar apapun, semuanya kami tanggung. Premi atau iurannya sebeaar 50 ribu rupiah sekali selama setahun. Dan Klaim pencairannya total sebesar 3,5 juta rupiah, tapi yang kami berikan, untuk biaya pemakaman sebesar satu juta rupiah. Untuk sodaqoh jar

PEMKOT NUNGGAK 5 BULAN, PEMBAYARAN KLAIM BPJS TERSENDAT

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Keterlambatan pembayaran  BPJS terhadap  klaim RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan memang banyak faktor. Diantaranya adalah verifikasi yang dilakukan manajemen BPJS atas klaim tersebut. Setiap klaim ada periode verifikasi selama 15 hari. "Sebetulnya ini bukan keterlambatan. Setiap klaim memang harus melalui periode verifikasi. Jika kemudian ditemukan item klaim yang belum jelas, maka item tersebut dikembalikan ke pihak rumah sakit, dan dipending dulu, kemudian dibayar di bulan berikutnya. Dan ini bukan termasuk hutang, "jelentreh Agung Kurnia, Humas BPJS Cabang Pasuruan. Misalnya, lanjut Agung, klaim bulan April akan dibayar di bulan Mei, setelah melalui periode verifikasi selama 15 hari. Apabila kemudian ditemukan item yang belum jelas, maka item ini akan dikembalikan ke rumah sakit dan masuk dalam pembayaran bulan Juni. Dan hal ini, menurutnya sesuatu yang lazim terjadi. "Kami berusaha tepat waktu dalam pembayaran klaim. Kalau terlambat

KOPEGTEL PASURUAN MELEPAS 5 KARYAWANNYA

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Kopegtel Pasuruan melepas 5 orang karyawannya yang memasuki masa pensiun. Kelima orang karyawan tersebut adalah,  Salim sudah bekerja selama 35 tahun, Anma, Teguh, Nanang dan Fatchur Rohman. Acara pelepasan digelar di kantor Kopegtel Pasuruan jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, Kamis 01/06/2018. Acara dikemas sederhana dibarengkan dengan acara buka puasa bersama seluruh karyawan Kopegtel dan PT MAS. Agung Priantono, ketua Kopegtel Pasuruan dalam sambutan pelepasan mengatakan,  Mudah- mudahan yang memasuki masa pensiun bisa menapaki kehidupan yang baru, dengan aktifitas baru. "Bagi saudara yang sudah masuk masa pensiun, bisa mulai dengan aktifitas baru, bisnis baru, atau usaha baru, walau dengan uang pesangon yang tidak seberapa ini. Yang penting, gunakan uang pesangon ini sebaik-baiknya, " pesannya. Agung Prianto juga berpesan pada yang masih aktif bekerja, untuk lebih giat lagi bekerja, agar Kopegtel bisa berkembang lagi. " Bagi

RTRW KOTA PASURUAN, MESKI SULIT DITARGET SELESAI TAHUN INI

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Untuk mempercepat pembangunan Kota Pasuruan, syarat mutlak yang harus dilakukan adalah merubah Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kota Pasuruan. Hal ini permah disampaikan oleh Walikota Pasuruan, Drs H Setiyono, M Si, dalam pidatonya diacara soft opening Hotel Horison di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Gading Rejo, Kota Pasuruan, 20 April 2018, silam. Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW) Kota Pasuruan, memang tidak semudah membalikan telapak tangan.  Keterlambatan penyelesaian perubahan tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, rancangan RTRW yang sebelumnya digarap Bapeda, kini beralih ke Dinas PUPR. Penyebab lainnya adalah sinkronisasi rancangan RTRW dengan RTRW Propinsi Jatim dan pusat." Sinkronisasi dengan RTRW propinsi dan pusat itu, memakan waktu lumayan lama," terang Agus Fajar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurut Agus, syarat merubah RTRW, jika masa berlakunya sudah lebih lima tahun. Setelah

PANWASLU TOLAK LAPORAN FKR

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Panwaslu Kabupaten Pasuruan tidak bisa meneruskan laporan Forum Kualisi Rakyat( FKR), terkait dengan laporan pelanggaran pemilu, karena FKR tidak punya legal standing. menurut Undang-Undang No. 10 tahun 2016 pasal 134 ayat 2, yang bisa melaporkan pelanggaran pemilu adalah, pengawas yang terdaftar di KPU, warga negara Indonesia yang memeliki hak pilih dan pasangan calon itu sendiri. " Sedangkan FKR tidak terdaftar di KPU. Oleh karena itu, kami tidak bisa melanjutkan laporan ini," jelas Nasrub, Komisioner Panwaslu Bidang Hikum. Disamping tidak memiliki legal standing, FKR juga terlambat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu." Menurut Perbawaslu no 14 pasal 13 ayat 2. tahun 2017. laporan harus memenuhi sarat formil dan material. Formil meliputi, identitas pelapor, pihak terlapor jelas, waktu terlapur tidak melebihi ketentuan tujuh hari dari obyek laporan," Kata Nasrub. Dugaan pelanggaran pemilu terkait dengan penerimaan penghargaan

POLISI PAMONG PRAJA KOTA PASURUAN KEKURANGAN PERSONIL

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Untuk penyelenggaraan pengamanan, penertiban dan penegakan perda, satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan  sangat kekurangan personil." Saat ini jumlah personil polisi pamong praja hanya 95 orang. Sedangkan kami harus mencover hampir 200 ribu pendusuk kota ini," terang H Yunus Ilyas, Kepala Dinas Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan. Lanjut Kaji Yunus, sapaan akrabnya, untuk penambahan personil baru, terbentur oleh aturan, personil polisi pamong praja harus pegawai negeri sipil(PNS). Dan juga terkendala oleh kebijakan pusat, yaitu, penghentian sementara waktu pengadaan pegawai(moratorium). Solusinya, kata Kaji Yunus, akan memaksimalkan peran satuan perlindungan masyarakat(satlinmas) sebagai tenaga pembantu polisi pp." Saya akan mengusulkan tambahan personil linmas sebagai tenaga pembantu polisi pp. Tenaga linmas ini akan digaji 50 ribu rupiah setiap hari," katanya. Menurut Kaji, jumlah personil yang dibutuhkan saat ini, sekitar 215 or