Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

PEMKOT NUNGGAK 5 BULAN, PEMBAYARAN KLAIM BPJS TERSENDAT



Paslinenews-Pasuruan

Keterlambatan pembayaran  BPJS terhadap  klaim RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan memang banyak faktor. Diantaranya adalah verifikasi yang dilakukan manajemen BPJS atas klaim tersebut. Setiap klaim ada periode verifikasi selama 15 hari.

"Sebetulnya ini bukan keterlambatan. Setiap klaim memang harus melalui periode verifikasi. Jika kemudian ditemukan item klaim yang belum jelas, maka item tersebut dikembalikan ke pihak rumah sakit, dan dipending dulu, kemudian dibayar di bulan berikutnya. Dan ini bukan termasuk hutang, "jelentreh Agung Kurnia, Humas BPJS Cabang Pasuruan.

Misalnya, lanjut Agung, klaim bulan April akan dibayar di bulan Mei, setelah melalui periode verifikasi selama 15 hari. Apabila kemudian ditemukan item yang belum jelas, maka item ini akan dikembalikan ke rumah sakit dan masuk dalam pembayaran bulan Juni. Dan hal ini, menurutnya sesuatu yang lazim terjadi.

"Kami berusaha tepat waktu dalam pembayaran klaim. Kalau terlambat, BPJS bisa kena denda sebesar 1% dari nilai klaim, " jelas Agung.

Lanjut Agung, Verifikasi dilakukan di kantor BPJS, bukan disentra pelayanan BPJS yang ada di rumah sakit. Karena sentra tersebut hanya berfungsi sebagai pengesahan dan menangani pengaduan pasien.

Faktor lain yang menyebabkan pembayaran BPJS atas klaim rumah sakit tersendat adalah, pembayaran dari Penerima Bantuan Iuran Derah( PBID) yang ditanggung oleh Pemkot Pasuruan seringkali terlambat. Bahkan keterlambatannya hingga 5 bulan. Nilai tagihannya ratusan juta rupiah setiap bulannya.

" Kami sudah berupaya tepat waktu dalam pembayaran klaim, namun disisi lain penerimaan kami dari iuran bulanan peserta juga seringkali terlambat. Khususnya program PBID yang ditanggung pemerintah kota. Terlambatnya bisa 5 bulan. Dan nilai tagihannya ratusan juta setiap bulan, "ungkap Agung.


Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan