Postingan

Featured Post

Hanya Satu Nama, Adi Wibowo, Yang Dikirim ke DPP Partai Golkar

Gambar
Momen pendaftaran Caleg Partai Golkar di Pemilu 2024 di KPU Kota Pasuruan. H.M Toyib, Ketua DPRD Partai Golkar Kota Pasuruan (tengah pegang mikrofon). (foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pasuruan hanya mengirimkan satu nama yakni Adi Wibowo (Mas Adi) sebagai  calon kepala daerah Kota Pasuruan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Partai Golkar Kota Pasuruan H M. Toyib, SH., di sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kota Pasuruan, Kamis ( 02/05/24). Menurutnya, Partai Golkar sudah lama membuka pintu bagi pendaftar calon kepala daerah khususnya internal partai. Kemudian hanya nama Adi Wibowo yang dikirimkan ke DPP Partai Golkar. "Bulan Februari usai pemilu kemarin nama mas Adi sudah kami kirim  ke DPD Jawa Timur lalu naik ke DPP," ujar H.M. Toyib, SH. Terkait wakil yang akan mendampingi Mas Adi Wibowo,  H. Toyib enggan berkomentar banyak. Menurutnya hal itu masih dalam pemb

Pasar Rakyat sarana promo produk unggulan Kota Pasuruan

Gambar
Pasinenews-Pasuruan Dalam rangka memperingati hari jadi Koperasi ke-71, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan, menggelar event Pasar Rakyat di kompleks olah raga GOR Kota Pasuruan. 19- 22 Juli 2018. Tujuan event ini, untuk mengangkat potensi Kota Pasuruan. Baik potensi ekonomi maupun budayanya. Kegiatan ini juga salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam penguatan koperasi dan UMKM(Usaha Kecil, Mikro dan Menengah) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota Pasuruan." Banyak koperasi yang maju dan memberikan kontribusi yang nyata dalam meningkatkan ekonomi, meningkatkan penghasilan masyarakat dan mempermudah permodalan UMKM serta menyerap tenaga kerja, yang bisa mempersempit kesenjangan sosial ekonomi, "jelas Hj. Amimnin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan. Hj. Aminin menambahkan, tujuan lain acara ini, disamping sarana untuk mengenalkan produk UMKM, moment ini juga sarana edukasi bagi generasi muda dan pelajar, untuk memahami dunia wira usaha agar terci

Pengadaan tanah untuk Kantor Kecamatan Panggung Rejo bermasalah, Pemkot Pasuruan terancam gagal meraih opini WTP .

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan, tahun ini terancam tidak mendapatkan opini Wajar Tanpa Pangecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) Republik Indonesia, jika hingga tanggal 24 Juli 2018 nanti, tidak bisa menyelesaikan catatan BPK terkait kinerja pemerintah pada tahun 2017 lalu. Penyelesaian catatan BPK selama 60 hari, merupakan salah satu syarat suatu daerah kota atau kabupaten, untuk mendapatkan opini WTP. Tanggal 24 Juli 2018 nanti, adalah batas akhir masa penyelesaian selama 60 hari, sejak catatan BPK dirilis pada tanggal 24 Mei 2018, sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan. Ada 4 catatan BPK yang dirilis tanggal 24 Mei 2018 kemarin. Dua poin berkaitan dengan aset daerah, satu poin terkait dengan kelebihan bayar di beberapa OPD dan satu poin lagi terkait dengan pengadaan lahan Kantor Kecamatan Panggunga Rejo. Kalau dari sisi kuantitas, catatan BPK tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun 2017 lalu, yakni, 15 catatan. Namun dari sisi

Dengan pengkaderan yang baik, PKS target 6 kursi.

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Pasuruan, mendaftarkan bacalegnya di hari terakhir, Selasa 17 Juli 2018, pukul 20.00 WIB. PKS mendaftarkan 30 bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang menjadi rebutan sekitar 400 bacaleg dari berbagai partai. Keterwakilan perempuan 45%. PKS memasang target 6 kursi. Diupayakan ada penambahan satu kursi ditiap dapil(daerah pemilihan). "Target kami tidak muluk-muluk, hanya 6 kursi. Di periode yang lalu, kami sudah meraih 3 kursi, dari dapil Gading Rejo, Bugul Kidul, dan dapil Purworejo, masing- masing satu kursi. Harapan kami, di dapil tersebut ada tambahan masing- masing satu kursi. Sukur kalau dapil Panggung Rejo juga nyantol satu kursi, " harap ketua DPD PKS Kota Pasuruan, Ismu. Ismu menambahkan, target 6 kursi sangat masuk akal, karena bacaleg PKS merupakan  kader pilihan yang sudah siap fisik, mental dan spiritual. Ditunjang oleh kinerja mesin partai dari pengurus DPD hingga pe

Partai Hanura yang pertama, partai lain pilih hari terakhir pendaftaran bacalon legeslator Kota Pasuruan untuk pileg 2019

Gambar
Paslinenews-Pasuruan. Partai Hanura, yang pertama  mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019. Ketua Partai Hanura Kota Pasuruan, Farid, beserta jajaran pengurusnya, mendaftar pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018, datang sekitar pukul 10.00 WIB  di Kantor KPU Kota Pasuruan Kehadiran Pengurus Partai Hanura ini untuk menyerahkan berkas dokumen parpol dan dokumen bakal calon legeslatif(bacaleg), sebagai persyaratan pendaftaran bacaleg anggota DPRD kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019 Dokumen Partai politik yang diserahkan adalah, form BI, yang berisi nama bakal calon di masing-masing dapil. Form B2, berisi syarat pernyataan bakal calon anggota DPRD, secara demokratis dan terbuka. Dan lampiran Surat Keputusan(SK) Pengurus yang berlaku. Serta dokumen bacaleg yakni, KTP, SKCK, Surat keterangan sehat dari dokter, dan lainnya. Berkas dokumen Partai Hanura diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan, dan penyerahan tanda terima penerima

Bebas rumah kumuh, pemkot gelontorkan dana 1,5 milyar menggunakan DAK tahun 2018.

Gambar
Paslinenews-Paauruan Pembangunan kawasan utara Kota Pasuruan, terus ditingkatkan. Sasaran pemerintah, pada rumah-rumah kumuh yang berada di Kelurahan Trajeng dan Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung rejo, Kota Pasuruan. Sebanyak 101 rumah tidak layak huni(RTLH) akan mendapat bantuan perbaikan. Diprioritaskan rumah yang kondisinya rusak parah. Ukuran klasifikasinya, dengan memakai parameter "ALADIN"(Atap Alas dan Dinding). Seberapa parah kerusakan atap, alas dan dinding. Pembangunan juga dilengkapi dengan sapticktank bagi yang belum memilinya. Selain kondisi rumah yang rusak parah, syarat lainnya adalah, status kepemilkan rumah, yang sudah bersertifikat atau petok D dan disertai surat keterangan dari kelurahan, bahwa rumah tersebut benar-benar milik yang bersangkutan dan tidak dalam sengketa dan bukan rumah sewa atau kos-kosan. Pemerintah menganggarkan dana sebesar 1,5 milyar rupiah dari DAK(Dana Alokasi Kusus) tahun 2018. Masing-masing rumah akan dijatah 1

BOS-DA segera cair, kepala sekolah bingung bayar hutang.

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Dr. Hj. Indah Yudiani, M.Pd, menyambut baik upaya Pemerintah Kota Pasuruan untuk menggratiskan jenjang pendidikan SMA/SMK melalui BOS-DA. "Upaya pemerintah untuk menggratiskan siswa SMA,SMK dan LKPK negeri maupun swasta, di Kota Pasuruan memang baik. Payung hukumnya juga jelas, Undang- Undang No 23 tahun 2014. Yaitu, propinsi mengambil alih kewenangan SMA,SMK dan LKPK(Lembaga Khusus, Pendidikan Khusus) dari kota/kabupaten. Namun pemerintah kota dan kabupaten boleh mendukung melalui dana fasiltasi, "terang Hj. Indah. Hj. Indah menambahkan, jika dana BOS-DA kembali disslurkan, Pemkot Pasuruan menghendaki pungutan sumbangan pendanaan pendidikan(SPP) dihentikan. Selama ini, sejak terjadi peralihan kewenangan, saluran dana BOS-DA terhenti. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, membuat Surat Edaran(SE), sebagai rujukan SMA, SMK dan LKPK, boleh menerima su

Pemerintah Kota Pasuruan segera cairkan BOS DA untuk siswa SMA/SMK

Gambar
Paslinenews-Pasuruan Pemerintah Kota Pasuruan, akhirnya bisa melaksanakan program pendidikan dasar 12 tahun tanpa biaya(gratis), setelah Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, saat bulan Ramadhan kemarin, menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan. Informasi ini dipaparkan Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi, saat membuka acara Halal Bi Halal Partai Golkar di kantor DPD Partai Golkar, Selasa 10/7/2018. "Program pendidikan 12 tahun, bisa berjalan kembali, setelah Gubernur Jatim menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan, untuk jenjang pemdidikan SMA/SMK, " papar Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi. Pendidikan 12 tahun, mulai jenjang pendidikan SD, hingga jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), mulanya berjalan dengan baik,  sebelum ada pengalihan kewenangan untuk  jenjang pendidikan SMA dan SMK dari pemerintah kota ke Dinas Pendidikan Propinsi Jatim. Pengalihan kewenangan ini, berdampak pada program pemerintah Kota Pasuruan