Featured Post

Gus Ipul: Kalau Kemudian Sekarang Dikembangkan Isu Seakan-akan Mau Mengganti Ketua Umum PKB Itu Sebenarnya Sesuatu Yang Biasa Saja.

Gambar
Walikota Pasuruan Drs. H Saifullah Yusuf saat meresmikan Gedung PLUT-KUMKM. Pasuruan-PaslineNews Tudingan  bahwa  ada upaya-upaya  mengganti Ketua Umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dari netizen yang berkomentar di media sosial (medsos), disikapi enteng oleh Sekjen PB NU Drs H Saifullah Yusuf atau Gus Ipul. Dia menilai itu hanya opini yang dikembangkan pihak- pihak tertentu dan itu hal yang biasa dalam sebuah proses politik. "Kalau  kemudian sekarang dikembangkan isu seakan-akan mau mengganti ketua Umum PKB itu sebenarnya sesuatu yang biasa saja.  Jadi, itu proses yang  biasa," ucap Gus Ipul saat meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Jalan Raya Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Rabu (16/04/24).  Dia menambahkan, opini tersebut sudah membawa-bawa penguasa dan pihak lain yang dituding berupaya mengganti ketua umum PKB.  "Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada upaya yang digerakkan oleh kekuasan untuk mengganti pimpinan PKB tapi karen

Partai Hanura yang pertama, partai lain pilih hari terakhir pendaftaran bacalon legeslator Kota Pasuruan untuk pileg 2019





Paslinenews-Pasuruan.

Partai Hanura, yang pertama  mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019.

Ketua Partai Hanura Kota Pasuruan, Farid, beserta jajaran pengurusnya, mendaftar pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018, datang sekitar pukul 10.00 WIB  di Kantor KPU Kota Pasuruan

Kehadiran Pengurus Partai Hanura ini untuk menyerahkan berkas dokumen parpol dan dokumen bakal calon legeslatif(bacaleg), sebagai persyaratan pendaftaran bacaleg anggota DPRD kota Pasuruan untuk pemilu tahun 2019

Dokumen Partai politik yang diserahkan adalah, form BI, yang berisi nama bakal calon di masing-masing dapil. Form B2, berisi syarat pernyataan bakal calon anggota DPRD, secara demokratis dan terbuka. Dan lampiran Surat Keputusan(SK) Pengurus yang berlaku. Serta dokumen bacaleg yakni, KTP, SKCK, Surat keterangan sehat dari dokter, dan lainnya.

Berkas dokumen Partai Hanura diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Pasuruan, dan penyerahan tanda terima penerimaan dan
penelitian kelengkapan dan kebsahan.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni mengatakan, Partai Hanura adalah pendaftar pertama yang hadir di kantor KPU untuk menyerahkan syarat dokumen pencalonan. Partai Hanura mendaftarkan 29 bacalonya, untuk  berebut 30 kursi DPRD Kota Pasuruan.

Rinciannya, dapil Panggungrejo, 10 bacalon. Dapil Purworejo, 9 bacalon. Dapil Gading Rejo, 7 bacalon dan Dapil Bugul Kidul, Hanura hanya memasang 3 bacalonnya dari 4 jatah kursi yang diperebutkan.

"Partai Hanura yang pertama mendaftar. Mereka hadir pada hari Minggu(16/7). Partai lainnya, biasanya mendaftar pada hari terakhir, Selasa 17 Juli 2018, pukul 00.00 WIB. Dokumen pendaftaran, langsung kami verifikasi dan hasilnya akan kami sampaikan tanggal 19/7, " terang Fuad Fathoni, ketua KPU Kota Pasuruan.

Lanjut Fuad, hasil verifikasi akan di sampaikan ke parpol pada tanggal 19 Juli, agar diperbaiki dan dilengkapi oleh masing-masing parpol, hingga tanggal 29 Juli 2018.(B.)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan