Featured Post

Upaya Angkat Olahan Bandeng Jelak Menjadi Komoditi Unggulan Kota Pasuruan. Oleh: Mulyo Prabowo

Gambar
Poklasar Jelak Joyo Food menunjukan salah satu kreasi olahan bandeng jelak. Pasuruan-PaslineNews  Nama bandeng jelak sudah tidak asing ditelinga masyarakat Pasuruan. Jenis ikan bersisik keperakan hasil budidaya petambak di Pedukuhan Jelak, Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan  itu sangat disukai karena rasa dagingnya lebih gurih, lembut dan tidak bau tanah. Ketua Kelompok Pengelola dan Pemasaran (Poklasar) produk olahan bandeng  Jelak Joyo Food (JJF), Nurhayati mengatakan, bandeng jelak memang sedikit berbeda dibanding ikan bandeng dari daerah lain. Selain rasanya lebih gurih dan tidak bau tanah, perbedaan itu terlihat dari bentuk fisiknya. Bandeng jelak memiliki ukuran sedikit lebih kecil tapi berisi. Rata-rata perkilonya berisi empat ekor, atau sekitar 2,5 ons per ekornya dalam kondisi segar.  Ciri lainnya, bandeng jelak bibirnya berwarna merah. Sehingga banyak orang menyebutnya dengan si bibir merah, atau ikan bergincu. "Itu ciri fisik khas bandeng jelak y

Pemerintah Kota Pasuruan segera cairkan BOS DA untuk siswa SMA/SMK




Paslinenews-Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan, akhirnya bisa melaksanakan program pendidikan dasar 12 tahun tanpa biaya(gratis), setelah Gubernur Jawa Timur, Sukarwo, saat bulan Ramadhan kemarin, menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan.

Informasi ini dipaparkan Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi, saat membuka acara Halal Bi Halal Partai Golkar di kantor DPD Partai Golkar, Selasa 10/7/2018.

"Program pendidikan 12 tahun, bisa berjalan kembali, setelah Gubernur Jatim menyetujui pencairan BOS-DA Kota Pasuruan, untuk jenjang pemdidikan SMA/SMK, " papar Walikota Pasuruan, Drs. H Setiyono, MSi.

Pendidikan 12 tahun, mulai jenjang pendidikan SD, hingga jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas(SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK), mulanya berjalan dengan baik,  sebelum ada pengalihan kewenangan untuk  jenjang pendidikan SMA dan SMK dari pemerintah kota ke Dinas Pendidikan Propinsi Jatim.

Pengalihan kewenangan ini, berdampak pada program pemerintah Kota Pasuruan yang tidak dapat lagi menyalurkan BOS- DA untuk menggratiskan siswa SMA dan SMK. Malah siswa di wajibkan membayar iuran sekolah setiap bulan. Hal ini menambah berat beban derita orang tua untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga jenjang pendidikan SMA-SMK.

Dengan disetujuinya pencairan BOS-DA untuk SMA/SMK, wali murid bisa bernapas lega. Beban untuk menyekolahkan anak semakin ringan.

Semua kalangan masyarakat Kota Pasuruan, menyambut baik berita ini. Termasuk praktisi pendidik SMA/SMK Kota Pasuruan. Namun ada pesan dari seorang praktisi pendidik yang tidak bersedia ditulis namanya, agar pencairan dana BOS-DA, tidak dipimpong seperti tahun-tahun lalu.

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan