Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

KPU Kota Pasuruan Menerima Droping Logistik Surat Suara Pemilu 2024

Nanang Abidin mengawasi droping Surat Suara pemilu 2024 di gudang KPU Kota Pasuruan.



Pasuruan-PaslineNews
KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Kota Pasuruan menerima droping logistik surat suara Pemilu 2024. Ribuan surat suara tersebut diangkut truk berjenis wingbox dari PT.Temprina Media Grafika , Jl. Raya Sumengko Km 30 -31 Wringin Anom Gresik , ke gudang KPU di kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 19A, Jumat (05/01/24) malam. 

Ada tiga macam surat suara, masing-masing dikemas dalam kardos dan diberi label warna kuning, merah dan hijau. Kemasan kardos label warna kuning untuk surat suara DPR-RI, warna biru untuk surat suara DPRD Provinsi dan kardos label warna hijau untuk surat suara DPRD Kota Pasuruan. 

Humas KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin mengatakan, droping logistik yang diterima pihaknya berupa tiga jenis surat suara. Yakni, surat suara untuk DPR-RI, DPRD Provinsi dan surat suara DPRD Kota Pasuruan. Masing-masing jenis surat suara berjumlah sesuai dengan DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 154.394 surat suara plus surat suara cadangan sebesar 2% (3400), jumlah 157.794 surat suara. 

"Khusus surat suara untuk DPRD Kota Pasuruan masing-masing dapil ditambah 1000 surat suara untuk antisipasi terjadi pemungutan suara ulang (PSU), jika terjadi masalah dan pemungutan suara harus diulang," ujar Nanang Abidin. 

Dia menambahkan, tinggal satu jenis surat suara lagi yang belum masuk ke gudang KPU Kota Pasuruan yakni surat suara untuk pilpres (pemilihan presiden). Sedangkan surat suara untuk DPD sudah masuk gudang KPU pada bulan Desember 2023,

"Surat suara untuk pilpres paling lama tanggal 10 Januari harus masuk ke gudang KPU," terang Nanang Abidin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan