Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Wujud JLU Kota Pasuruan Semakin Jauh




Pasuruan-PaslineNews

Pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan masih jauh dari terwujud  menyusul rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, bahwa pembebasan lahan JLU  ditunda hingga tahun 2025.


Ketua Pansus JLU DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto mengatakan, saran dari Provinsi, tahun 2023 hingga 2024 Pemerintah Kota Pasuruan harus nabung dulu, melalui pos Dana Cadangan. Secara hukum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan, sebagai dasar memasukan ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).


Dana cadangan menjadi syarat utama permohonan Penentuan Lokasi (Penlok) ke Provinsi Jawa Timur, selain syarat-syarat lainnya seperti Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dan lainnya.


"Sementara, saat ini dana cadangan yang dimiliki Pemkot Pasuruan sebesar Rp50 milyar plus tambahan dana dari deviden sebesar Rp37 milyar per bulan Juli 2023, total menjadi Rp 87milyar. Namun Pansus minta penambahan waktu dari deviden selepas bulan 0ktober 2023 dan nilainya  masih dihitung," terang Ismu di Sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Kamis (30/11/23).


Diketahui, Jalan Lingkar Utara sepanjang 9.463 meter membutuhkan lahan seluas  kurang lebih 65 hektar. Pembebasan lahan diperkirakan menelan dana sekitar Rp 200 milyar (hitungan BPN Kota Pasuruan). Dan pembangunannya diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 900 milyar.


Menurut peta RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah ) Kota Pasuruan,  JLU akan menghubungkan  TPI (Tempat Pelelangan Ikan), memghubungkan pelabuhan yang rencananya akan dibangun menjorok ke laut sejauh 4 mil, dan menghubungkan kawasan industri yang berada di empat kelurahan yakni kelurahan Panggungrejo, Tapaan, Kepel dan Kelurahan Blandongan.



Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan