Featured Post
Wujud JLU Kota Pasuruan Semakin Jauh
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews
Pembangunan Jalur Lingkar Utara (JLU) Kota Pasuruan masih jauh dari terwujud menyusul rekomendasi dari Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, bahwa pembebasan lahan JLU ditunda hingga tahun 2025.
Ketua Pansus JLU DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto mengatakan, saran dari Provinsi, tahun 2023 hingga 2024 Pemerintah Kota Pasuruan harus nabung dulu, melalui pos Dana Cadangan. Secara hukum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Cadangan, sebagai dasar memasukan ke APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Dana cadangan menjadi syarat utama permohonan Penentuan Lokasi (Penlok) ke Provinsi Jawa Timur, selain syarat-syarat lainnya seperti Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Analisa Dampak Lalu Lintas (Andal Lalin) dan lainnya.
"Sementara, saat ini dana cadangan yang dimiliki Pemkot Pasuruan sebesar Rp50 milyar plus tambahan dana dari deviden sebesar Rp37 milyar per bulan Juli 2023, total menjadi Rp 87milyar. Namun Pansus minta penambahan waktu dari deviden selepas bulan 0ktober 2023 dan nilainya masih dihitung," terang Ismu di Sekretariat DPRD Kota Pasuruan, Kamis (30/11/23).
Diketahui, Jalan Lingkar Utara sepanjang 9.463 meter membutuhkan lahan seluas kurang lebih 65 hektar. Pembebasan lahan diperkirakan menelan dana sekitar Rp 200 milyar (hitungan BPN Kota Pasuruan). Dan pembangunannya diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 900 milyar.
Menurut peta RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah ) Kota Pasuruan, JLU akan menghubungkan TPI (Tempat Pelelangan Ikan), memghubungkan pelabuhan yang rencananya akan dibangun menjorok ke laut sejauh 4 mil, dan menghubungkan kawasan industri yang berada di empat kelurahan yakni kelurahan Panggungrejo, Tapaan, Kepel dan Kelurahan Blandongan.
Reporter : Prabowo.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar