Featured Post
Ikrar Menjaga Netralitas, ASN Di Lingkungan DPRD Kota Pasuruan Tandatangani Pakta Integritas
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Sejumlah pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Kota Pasuruan ramai-ramai menandatangani Pakta Integritas netralitas dalam pesta demokrasi pemilihan umum.
Sebelumnya, sejumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) itu mengucapkan ikrar Pakta Integritas yang dipimpin Sekretaris DPRD Kota Pasuruan Raden Murahanto, di ruang paripurna DPRD Kota Pasuruan, Senin (27/11/23).
Menurut Raden, ikrar Pakta Integritas tersebut perintah dari Walikota Pasuruan Drs H Saifullah Yusuf kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan. Wajib ditandatangani seluruh pegawai yang digaji menggunakan anggaran daerah. Tujuannya, untuk menjaga netralitas dengan tidak mendukung caleg atau capres dalam bentuk apapun. Tidak boleh mengikuti kegiatan apapun dalam rangka dukung mendukung caleg atau capres seperti kampanye.
"Secara lembaga, ASN harus netral dengan tidak terlibat dukung mendukung caleg atau capres serta mengikuti kegiatannya. Namun, secara personal ASN memiliki hak untuk memilih, "jelas Murahanto.
Pakta Integritas tersebut berisi empat poin. Pertama, menjaga dan menegakan prinsip netralitas pegawai di lingkungan sekretariat DPRD Kota Pasuruan dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak terhadap pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong. Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Reporter : Prabowo
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar