Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Sidak Komisi 3, Pembangunan Depo Arsip Harus Selesai 100%

Komisi-3 amati lantai dibongkar karena mengalami naik (mlembung:Jawa).


Pasuruan-PaslineNews.

Pembangunan Depo Arsip harus selesai 100% sesuai waktu kontrak batas akhir pekerjaan pada 29 Desember 2023. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi-3 DPRD Kota Pasuruan Sutirta saat Sidak (Inspeksi Mendadak) Pembangunan lanjutan Gedung Arsip, di Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jumat (13/10/23). 


Pernyataan keras Sutirta itu bukannya tanpa alasan, karena pembangunan Depo Arsip yang sempat mangkrak selama 4 tahun sejak putus kontrak tahun 2019 silam, hingga waktu pekerjaan berjalan di minggu ke-5 progresnya minus 0,87 dari target 1,7 per hari Sabtu (08/10) kemarin.


"Apa kendalanya? Kalau berani menawar pekerjaan ini bukankah pelaksana tahu kondisinya seperti apa.  Informasinya sudah diketahui, terkait kondisi struktur bangunan yamg lama masih memenuhi secara kekuatan. Artinya bangunan lama tidak ada yang dibongkar dan sekarang lanjutkan sisanya dan memperbaiki kerusakan kecil pada bangunan yang lama," tegas Sutirta saat dialog komisi-3 dengan pihak pelaksana, konsultan pengawas, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan, Gustap, dan Tatrit. S Nimpuna Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan.


Dalam menjalankan fungsi pengawasan, lanjut Sutirta, komisi-3 memastikan pekerjaan lanjutan Gedung Arsip  tersebut harus sesuai dengan ketentuan RAP.  "Sudah ada kajian teknis pelaksanaan, sehingga tidak ada alasan kalau ini pekerjaan melanjutkan, jika dikemudian hari muncul masalah. Perlu diperhatikan man powernya, materialnya dan waktu pekerjaannya. Jangan sampai ini tidak selesai karena pekerjaan ini sudah tertunda empat tahun," ucapnya.


Anggota komisi-3 lainnya, Ismu Hardiyanto mengatakan, bangunan Depo Arsip sudah banyak dilihat orang terbengkalai selama empat tahun dan harus selesai 100% dalam sisa waktu dua bulan. "Harus ada kemauan kuat dari pelaksana untuk menyelesaikan gedung ini agar segera bisa difungsikan dan dinikmati masyarakat," kata Ismu.

Komisi-3 dialog dengan pelaksana dan konsul pengawas serta PPKm


Konsultan pengawas CV. Wiratama Mandiri, Supono mengungkapkan, kendalanya bukan pada pekerjaan mayor, yang utama adalah terganggunya akses masuk ke lokasi proyek karena gundukan tanah-gundukan tanah. Sehingga pelaksana harus meratakan lebih dulu gundukan tanah itu  baru akses masuk material bisa dilakukan.


"Kendala lainnya, tambah Supono, ada pada bangunan lama dindingnya retak dan lantai beton  tanpa besi tulang naik dengan sendirinya (mlembung:Jawa), sehingga kita bongkar. Kendala lainnya adalah drainase. Seharusnya saluran drainase kita sambung dengan saluran  dari kantor lama. Kuatir tidak mampu , lalu kita punya inisiatif kita bangun sendiri di sebelah kantor BPBD," jelas Supono.


Yang menjadi masalah, lanjut Supono, adalah pembangunan struktur lantai beton. Mestinya tinggal melanjutkan bangunan yang sudah ada tapi faktanya  lantai rabatannya naik ke permukaan sehingga harus dibongkar. Padahal pekerjaan bongkar itu tidak ada di RAP (Rencana Anggaran Pekerjaan). Sebagian sudah dibongkar dengan perhitungan menambah volume di lantai dan mengurangi volume pada pemasangan paving.


"Kalau boleh saya usul, pekerjaan struktur lantai kalau bisa diadendum, sehingga tidak merubah volume pekerjaan yang lainnya. Sebab, khusus depo arsip, struktur lantai harus anti serangga (rayap). Sehingga ada material lain yang harus dipasang di lantai untuk migasi atau injek cairan anti rayap.," usul Supono kepada Pejabat Pembuat Komitmen  (PPK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pasuruan.


Desakan komisi-3 agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu ditanggapi positif oleh Sugik, penanggung jawab lapangan PT. Visicom. Dia berjanji akan menyelesaikan pekerjaan senilai Rp 2,79 milyar itu sebelum tanggal 29 Desember 2023, batas akhir kontrak pekerjaan. Menurutnya dia akan melakukan tiga hal untuk mempercepat pekerjaan. Yakni, penyediaan man power,  pengiriman material dipercepat, dan dukungan keuangan.


"Kami sadar hanya ada sisa waktu dua bulan melanjutkan  perkejaan arsitek dinding dengan  material MEP (material elektrikal plumbung), pemasangan paving, dan pembangunan struktur lantai anti serangga (rayap). Oleh sebab itu kami berhitung dengan man power (tenaga kerja) kalau perlu ditambah. Kemudian mendatangkan material sesuai skedul, dan yang paling penting mempersiapkan dukungan  dana operasional," ucap Sugik.


Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan