Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menggulung Lima Residivis Curanmor

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung menyampaikan Press Release penangkapan pelaku curanmor di Polres Pasuruan Kota


Pasuruan-PaslineNews 

Polres Pasuruan Kota berhasil menggulung  lima  residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  spesialis malam dan waktu subuh di 14 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Lima tersangka merupakan pemain lama.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung menuturkan, keberhasilan anak buahnya dalam membekuk pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan tidak lepas dari adanya CCTV  milik masyarakat yang merekam aksi pencurian tersebut.


Dari rekaman CCTV itu , Satuan Resmob mengembangkan dan mendalami detail postur pelaku dan juga barang bukti berupa motor hasil kejahatan maupun motor yang di pakai oleh pelaku. Setelah mengantongi identitas pelaku Tim Resmob langsung beraksi memburu pelaku. Dan berhasil membekuk pelaku di beberapa lokasi di wilayah Pasuruan. 


"Tersangka ini sudah belasan kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Saat di gerebek oleh Satuan Resmob Polres Pasuruan Kota, salah satu tersangka  mencoba melarikan diri menaiki sepeda motor,  lalu di kejar oleh anggota, diluar dugaan tersangka menabrakkan motornya ke anggota resmob, dan mengakibatkan anggota  terluka. Tersangka berhasil kita bekuk. Anggota kami yang luka  saat ini sudah  bisa berkerja kembali," terang Makung dalam press release di Mako Polres Pasuruan Kota, Jumat (08/09/23).


Dia menambahkan, dari tangan tersangka Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan barang bukti empat unit  sepeda motor.  Tersangka kini harus mendekam di jeruji tahanan dan akan diproses secara hukum.


Dalam menegakkan keamanan, Polres Pasuruan Kota juga melakukan langkah preventif dan  edukatif kepada masyarakat, baik secara langsung atau di media sosial supaya masarakat tidak resah.


"Saya sampaikan kepada masyarakat Pasuruan agar tidak resah dengan maraknya aksi curanmor. Polisi selalu melakukan langkah keamanan dengan melakukan kegiatan  patroli setiap hari, setiap waktu demi menjamin rasa aman. Saya himbau agar masyarakat melakukan langkah preventif atau pencegahan dengan memberi kunci tambahan pada motornya," himbau  AKBP Makung.


Wartawan : Nur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan