Featured Post

KPU Kota Pasuruan Tetapkan Jumlah Kursi Parpol Peserta Pemilu dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan

Gambar
Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Parpol peserta pemilu dan Penetapan Calon Terpilih di Aula KPU Kota Pasuruan Pasuruan-PaslineNews Tahapan pesta demokrasi pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan memasuki babak akhir. Komisi Pemilihan Umum Kota Pasuruan menggelar Rapat Pleno Penetapan Jumlah Kursi Partai Politik Peserta Pemilu (pemilihan umum) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,  di aula kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119A, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (02/05/24) malam. Dalam rapat plano tersebut dipaparkan kembali hasil rekapitulasi suara per daerah pemilihan (dapil) yang dipandu Komisioner KPU Kota Pasuruan, Helmi, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara.   Kemudian menghitung  perolehan kursi menggunakan sistem penjumlahan di bagi 1,3,5,7 dan seterusnya.  Akhirnya diperoleh hasil  keseluruhan perolehan kursi partai peserta pemilu legislatif DPRD Kota Pasuruan (lihat tab

Partai Nasdem Menjadi Yang Pertama Pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Pasuruan di KPU

Ketua Partai Nasdem Kota Pasuruan Hasyim Asy'ari disambut Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono.



Pasuruan-PaslineNews.

Partai Nasional Demokrat (Nasdem), partai pertama yang  menyerahkan berkas Pengajuan  Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119 A, Kota Pasuruan, Kamis (11/05/23).


Dipimpin Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan H Hasyim Asy'ari, 30 orang  bakal calon legislatif (caleg), tiba di kantor KPU  sekitar pukul 10.00 WIB.


Kedatangan mereka disambut Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono secara simbolis dengan mengalungkan syal berlogo KPU kepada Ketua Partai Nasdem. 


Tepat pukul 11.00 WIB, berkas Pengajuan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Partai Nasdem diserahkan kepada Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.


"Berkas kami serahkan tepat pukul 11.00 WIB karena lahirnya Partai Nasdem pada tanggal 11,  bulan 11 (November),  tahun 2011, dan tepat pukul 11.00 WIB tercatat di Kemenkum HAM. Mudah-mudahan hal ini bisa membawa kejayaan Partai Nasdem pada Pemilu 2024 ," ujar Hasyim.


Hasyim menambahkan, bakal caleg Partai Nasdem lengkap 30 orang sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang diperebutkan. Mereka  akan bertarung di empat dapil (daerah pemilihan). Dan keterwakilan  perempuan sebanyak 16 orang, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu. 


"Dengan semakin banyak wakil perempuan  diharapkan Srikandi Nasdem bisa meraup suara signifikan pada pemilu 2024 mendatang dengan target satu dapil satu kursi," ucap Hasyim dalam pers rilisnya.


Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengapresiasi Partai Nasdem yang hadir  tepat waktu sesuai rencana yakni pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tambah Royce,  berkas pengajuan bakal caleg Partai Nasdem diverifikasi kelengkapannya oleh tim verifikator KPU. 


"Tim verifikator KPU akan memeriksa kelengkapan berkas. Kemudian melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan seperti, ijazah, Surat Keterangan Catatan  Kepolisian, dan surat dari Pengadilan, serta surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Sepuluh hari kemudian, masuk pada masa perbaikan berkas jika ada berkas yang salah atau kurang," ujar Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.


KPU membuka Pengajuan Bakal Caleg DPRD Kota Pasuruan mulai tanggal 1Mei 2023 dan akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.00 WIB. 


Wartawan : Prabowo 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan