Featured Post
Partai Nasdem Menjadi Yang Pertama Pengajuan Bakal Calon DPRD Kota Pasuruan di KPU
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Partai Nasional Demokrat (Nasdem), partai pertama yang menyerahkan berkas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Pasuruan Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor KPU Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No. 119 A, Kota Pasuruan, Kamis (11/05/23).
Dipimpin Ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan H Hasyim Asy'ari, 30 orang bakal calon legislatif (caleg), tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan mereka disambut Sekretaris KPU Kota Pasuruan Deni Laksono secara simbolis dengan mengalungkan syal berlogo KPU kepada Ketua Partai Nasdem.
Tepat pukul 11.00 WIB, berkas Pengajuan Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Partai Nasdem diserahkan kepada Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.
"Berkas kami serahkan tepat pukul 11.00 WIB karena lahirnya Partai Nasdem pada tanggal 11, bulan 11 (November), tahun 2011, dan tepat pukul 11.00 WIB tercatat di Kemenkum HAM. Mudah-mudahan hal ini bisa membawa kejayaan Partai Nasdem pada Pemilu 2024 ," ujar Hasyim.
Hasyim menambahkan, bakal caleg Partai Nasdem lengkap 30 orang sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Pasuruan yang diperebutkan. Mereka akan bertarung di empat dapil (daerah pemilihan). Dan keterwakilan perempuan sebanyak 16 orang, sesuai amanat Undang-Undang Pemilu.
"Dengan semakin banyak wakil perempuan diharapkan Srikandi Nasdem bisa meraup suara signifikan pada pemilu 2024 mendatang dengan target satu dapil satu kursi," ucap Hasyim dalam pers rilisnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari mengapresiasi Partai Nasdem yang hadir tepat waktu sesuai rencana yakni pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tambah Royce, berkas pengajuan bakal caleg Partai Nasdem diverifikasi kelengkapannya oleh tim verifikator KPU.
"Tim verifikator KPU akan memeriksa kelengkapan berkas. Kemudian melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan seperti, ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, dan surat dari Pengadilan, serta surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem. Sepuluh hari kemudian, masuk pada masa perbaikan berkas jika ada berkas yang salah atau kurang," ujar Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari.
KPU membuka Pengajuan Bakal Caleg DPRD Kota Pasuruan mulai tanggal 1Mei 2023 dan akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.00 WIB.
Wartawan : Prabowo
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar