Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

LSM Cinta Damai Ancam Swiping Tambang Ilegal Jika Pemerintah Tidak Tegas.

Audiensi LSM Cinta Damai, Portal dengan Forkopimka Pasrepan serta AKD Kecamatan Pasrepan.



Pasuruan-PaslineNews.

Keberadaan Tambang ilegal di Kabupaten  Pasuruan di soal oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cinta Damai. Mereka melakukan aksi damai di Pelataran Kantor Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (14/02/23).


Ketua LSM Cinta Damai, Hanan, mengatakan, di Kabupaten Pasuruan, khususnya di Kecamatan Pasrepan disinyalir banyak tambang tanpa mengantongi ijin. Menurutnya, aktifitas tambang harus mengantongi ijin dari Dinas Perijinan Provinsi Jawa Timur dan juga ijin eksploitasi dari Kantor Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Alam) Jawa Timur, AMDAL (Analisa Dampak Lingkungan dan Andalalin (Analisa Dampak Lalu Lintas) dari Provinsi Jawa Timur." Dari sebanyak tujuh tambang di Pasrepan, hanya dua yang mengantongi ijin. Belum lagi di seluruh Pasuruan yang terdapat ratusan tambang," ujarnya.


Dia menambahkan, camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah harus tahu mana tambang legal dan yang ilegal. Dan juga harus tegas jika ada tambang yang  melanggar aturan seperti, reklamasi lahan eks tambang dan lainnya.


"Saya tidak tahu, apakah kepala  desa dan camat dilibatkan dalam proses  perijinannya. Sebab, ketika kami minta data sejumlah tambang, baik kecamatan maupun desa mengaku tidak memiliki data itu. Sementara kami langsung minta data dan informasi dari provinsi," ujar Hanan


Dia menyerukan agar camat beserta jajaran Muspika Kejayan dan kepala desa turun tangan terkait tambang ilegal. Jika tidak, dia mengacam akan melakukan swiping ke sejumlah tambang. "Jika Camat dan kepala desa sebagai pemangku wilayah tidak segera turun tangan, kami akan melakukan swiping ke sejumlah tambang. Dan jika kami temukan tambang tidak mengantongi ijin kami akan hentikan tambang itu dengan cara kami," tegasnya.


Aksi LSM Cinta Damai akhirnya dibawa kemeja audiensi di aula Kantor Kecamatan Pasrepan. Dari pemerintah hadir wakil dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Dinas Perijinan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan, serta Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Kejayan, juga perwakilan dari AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan Pasrepan. Dari LSM, selain LSM Cinta Damai yang diwakili Hanan, hadir sejumlah  petinggi aktivis Persatuan Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL).


Lujeng Sudarto aktivis Portal, dikesempatan tersebut mengingatkan pemerintah akan dampak dari tambang ilegal. Menurutnya, tujuan pemerintah membangun itu adalah produk membuka lapangan kerja, produk mengentas kemiskinan, menaikan pertumbuhan ekonomi, dan produk pemerataan. "Apakah tambang sudah menjawab kemiskinan masyarakat sekitar, lapangan pekerjaan, pertumbuhan ekonomi, juga pemerataan pembangunan? Yang pasti tidak!," ucapnya dengan nada tinggi.


Lujeng menambahkan, menurut fakta, tambang ilegal itu merugikan masyarakat sekitar dan negara pada umumnya. Lingkungannya menjadi rusak, dan tidak ada kontribusi apapun  kepada pemeritah. "Tambang ilegal dari perspektif ekonomi jelas sekali tidak ada kontribusi ke pemerintah. Dari perspektif lingkungan, merusak lingkungan dan hutan resapan air seperti sumber air Umbulan. Jika tambang ilegal tidak dihentikan, tidak akan lama lagi akan  terjadi Krisis air," terangnya.


Ketua AKD Kecamatan Pasreman, Nur Halim, mengatakan, para kepala desa sepakat jika tambang ilegal ditutup. Karena jelas sekali dampaknya sangat buruk terhadap lingkungan. "Jika ada perintah menutup tambang ilegal, hari ini juga kami akan memasang plang di pintu masuk tambang. Jika perlu, kita hadirkan bupati dan gubernur hadir disini menyaksikan kondisi lingkungan disini," tegasnya.


Dari sisi pemerintah,  Camat Pasrepan Sudirman mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh LSM Cinta Damai dan Portal sejalan dengan peran pemerintah, yaitu menjaga lingkungan dan masalah perekonomian. Oleh sebab itu, menyelesaikan masalah tambang ilegal perlu kerjasama. Sebab, masalah tambang adalah urusannya provinsi. "Kita sepakat bahwa ada kesamaan tujuan. Oleh sebab itu, hal ini kita bahas lagi lebih mendalam lagi," katanya.



Reporter : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan