Featured Post
H.Sugiarto Kembali Aktif Menjadi Anggota Dewan
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews
H.Sugiarto, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa hari ini kembali aktif sebagai anggota dewan setelah dalam sidang paripurna internal DPRD Kota Pasuruan, Senin (13/02/23), memutuskan mencabut Surat Pemberhentian Sementara H.Sugiarto terkait masalah hukum yang menderanya beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail Marzuki Hasan mengatakan, H. Sugiarto mulai hari ini aktif kembali setelah sidang paripurna internal memutuskan mencabut Surat Pemberhentian Sementara, dan mengembalikan hak-haknya.
Keputusan itu diambil setelah Badan Kehormatan (BK) merekomendasi usai melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. "BK memerlukan waktu dalam prosesnya. Dan harus konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, dan pada akhirnya semuanya dikembalikan ke BK," urai Ismail.
Di tempat yang sama, Ketua BK, H. Toyib mengatakan, dicabutnya Surat Pemberhentian Sementara H.Sugiarto dilandasi Surat Amar Putusan Hakim Pengadilan Tipikor yang melepaskan nya dari segala tuntutan hukum.
"Dasar kami adalah amar putusan Hakim Pengadilan Tipikor yang melepaskan H. Sugiarto dari segala tuntutan hukum. Meski perkara hukumnya masih berlanjut kasasi, itu urusan nanti. Jika dalam sidang tingkat kasasi dimenangkan Jaksa, nanti akan kita buat lagi surat pemberhentian sementara lagi sampai masalah hukumnya inkrah. Mudah mudahan masalah hukum yang menimpa saudara H. Sugiharto cepat tuntas,' ucap H.Toyib.
Kembali beraktifitas menjadi anggota dewan sangat disyukuri oleh Sugiarto. Dia mengapresiasi BK yang telah bekerja sangat baik dan hati-hati yang pada akhirnya merekomendasi pimpinan untuk mencabut Surat Pemberhentian Sementara dirinya melalui paripurna internal.
"Saya mengapresiasi BK yang sudah bekerja sangat baik dan hati-hati, meski proses yang ditempuh memerlukan waktu satu bulan lebih, tapi rekomendasi tersebut sangat tepat dan alhamdulillah saya bisa bekerja seperti semula," ujar anggota komisi 1 ini usai paripurna internal.
Reporter : Prabowo.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar