Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Kades Asal Kabupaten Pasuruan Luruk DPR-RI, Sampaikan Aspirasi Perubahan Masa Jabatan Kades

Para Kades foto bareng Wabup Kab. Pasuruan, H. Imron Mujib menjelang berangkat ke Jakarta



Pasuruan-PaslineNews.

Sejumlah kepala desa dari Kabupaten Pasuruan berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya ke DPR-RI terkait masa jabatan kepala desa.


Dikoordinir oleh AKD (Asosiasi Kepala Desa ) Kabupaten Pasuruan, sebanyak 201 kepala desa  berangkat ke ibu kota negara dengan mengendarai empat buah bus. Dilepas oleh Wakil Bupati Pasuruan KH. Mujib Imron dari komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Pasuruan di Raci, Senin (16/01/23). 


Dalam kesempatan tersebut  KH. Mujib Imron berpesan kepada rombongan agar hati-hati selama perjalanan dan ketika menyampaikan aspirasinya  di Jakarta nanti. Menurut Gus Mujib, sapaan akrab KH. Mujib Imron, pemerintah Kabupaten Pasuruan pada prinsipnya menghormati aspirasi kepala desa. "Itu  hak kepala desa  menyampaikan aspirasinya ke DPR-RI," ucapnya.


Dia menambahkan, para kepala desa berangkat ke Jakarta secara mandiri. Semua biaya mulai dari transportasi, serta  akomodasinya disiapkan  mandiri oleh AKD. "Pemerintah hanya  bisa membantu menyediakan tempat titik pemberangkatan agar mudah koordinasinya," ujarnya.


Di lokasi yang sama, Ketua AKD Kabupaten Pasuruan H. Halim mengatakan, sebanyak 201 Kades berangkat  ke Jakarta menggunakan empat buah bus. Namun ada rombongan yang berangkat lebih dulu menggunakan lima buah mobil. Mereka berada di Jakarta selama dua hari.


Di Jakarta, rombongannya akan bergabung dengan kepala desa seluruh Indonesia di  DPR-RI untuk menyampaikan aspirasi terkait  masa  jabatan kepala desa dari masa jabatan tiga periode, satu periodenya enam tahun.  Menjadi dua periode, satu periodenya sembilan tahun.


"Dengan mengurangi periode masa jabatan dari tiga periode menjadi dua periode, itu bisa meringankan beban biaya bagi kepala desa incumben yang maju lagi dalam Pilkades. Dan juga mengurangi potensi konflik dalam pilihan kepala desa (pilkades)," terang H. Halim  yang juga Kades Karangsono, Kecamatan Sukorejo.


Wartawan : Prabowo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan