Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Mahfud MD : Parpol Yang Ada Wakil Di DPR Tak Punya Legal Standing Gugat UU Di MK

 

Suasana rapat DPR-RI


Pasuruan-PaslineNews.

Partai Politik yang memiliki wakil di DPR untuk tidak lagi menggugat Undang-Undang (UU) di Mahkamah Konstitusi (MK). 


Hal itu disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan pada Kabinet Indonesia Maju, Prof.Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P., dalam cuitannya di media sosial Tweeter @mohmahfusmd, Jumat (24/06/22).


Menurutnya, partai politik yang berada di DPR tidak punya legal standing untuk menggugat UU di MK. Sebab, UU dibuat oleh DPR dan partai politik ikut membuatnya.


"Kalau partai politik tak setuju isi UU, ya silahkan tempuh melalui proses di DPR agar UU itu diubah. Kalau kalah suara, ya bagaimana lagi? Kuncinya harus menang suara saat pemilu," cuit Mahfud MD.


Wartawan : Prabowo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan