Featured Post

Tunggu SK Gubernur, Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Siapkan Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029

Gambar
Kantor DPRD Kota Pasuruan, Jalan Balaikota No. 11, Kelurahan Kandangsapi, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pasuruan-PaslineNews Pemilihan umum tahun 2024 sudah usai. KPU Kota Pasuruan sudah menetapkan jumlah kursi peserta pemilu dan calon legislatif terpilih DPRD Kota Pasuruan. Sekarang bola bergulir ke Sekretariat DPRD Kota Pasuruan yang akan menyiapkan prosesi pelantikan anggota legislatif terpilih. Sekretaris DPRD Kota Pasuruan, Raden Murahanto mengatakan, hasil rapat Sekwan, pemerintah dan KPU se-Jawa Timur, diketahui, akhir masa jabatan anggota legislatif daerah periode 2019-2024, sebagian besar berakhir di bulan Agustus. Kota Pasuruan sendiri, masa tugas anggota dewan periode 2019-2024  berakhir  pada tanggal 30 Agustus 2024. Namun, untuk menggelar pelantikan pihaknya masih menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Jawa Timur. "Untuk menggelar pelantikan,kami masih menunggu SK Gubernur. Ada sinyal kuat dari provinsi, waktu pelaksanaan pelantikan harus bertepatan dengan wa

Kegiatan Faslitasi Stabilitas Wilayah (Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial) Kota Pasuruan Tahun 2020 Dan Simulasi Penanganan Konflik Pilkada.

Simulasi: Petugas medis melakukan evakuasi salah satu warga pingsan saat pemungutan suara. 


Pasuruan-PaslineNews

 Seseorang tiba-tiba terjatuh dan pingsan saat melakukan coblosan diTPS 10 Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Beruntung petugas medis segera tiba di TKP setelah dihubungi petugas polisi saat bertugas memantau proses pemungutan suara di TPS(Tempat Pemungutan Suara) tersebut. Tim medis pun dengan sigap mengevakuasinya dan melakukan pertolongan pertama sebelum membawamya ke rumah sakit. 

Tidak berhenti disitu, saat penghitungan suara selesai, salah seorang saksi dari paslon " 87 " protes kepada petugas KPPS karena jumlah suara yang tertulis di fom C-1 Plano tidak sama dengan hitungannya. Merasa dirugikan, diapun lantas menghubungi teman-temannya dan melakukan kerusuhan di TPS tersebut. Aksi anarkis salah satu tim sukses paslon itu akhirnya bisa diredam berkat kesigapan personil Polres Pasuruan Kota menghalau dan mengamankan tersangka rusuh pilkada. 

Hal tersebut terjadi di pelataran kompleks perkantoran Pemkot Pasuruan, Jumat(27/11), dalam sebuah simulasi pemilihan umum kepala daerah dimasa pandemi Covid-19. Simulasi itu menggambarkan pelaksanaan pemungutan suara, pengamanan dan penanganan konflik yang muncul di TPS yang berada di zona merah atau kawasan rawan konflik. 

Dalam simulasi tersebut juga diperagakan  persiapan sebelum pemungutan suara dimulai,  yaitu menstirilkan lokasi dengan memyemprotkan cairan disinfektan, pengawalan kotak dan  surat suara oleh perugas Kepolisian dan Linmas saat pendistribusian ke TPS. Pada waktu pelaksanaan pemungutan suara, petugas dan pemilih wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. 

Simulasi tesebut bagian dari kegiatan Faslitasi Stabilitas Wilayah (Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial) Kota Pasuruan Tahun 2020. Sebelumnya, acara dibuka dengan apel  yang dipimpin oleh Pjs. WaliKota Pasuruan, Dr. Ardo Sahak, SE., MM. 

Dalam pidatonya, Ardo Sahak mengatakan, kondisi perpolitikan dikota Pasuruan mulai menghangat. Dibutuhkan kewaspadaan tinggi dalam menjaga dan meningkatkan stabilitas wilayah kota Pasuruan. Oleh sebab itu mutlak diperlukan sinergitas antar instansi aparatur pemerintah serta dukungan penuh dari masyarakat. Hal itu adalah kunci utama dalam menjaga kundosifitas Kota Pasuruan. "Mari kita saling bergandengan tangan dan bersinergi demi mewujudkan pemilihan kepala daerah yang aman,  damai dan demokratis, sehingga tidak muncul gejolak yang tidak kita inginkan, "ucap Ardo Sahak. (Bw). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Rudiyanto, AP.M.M., Sekda Kota Pasuruan