Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Proyek JLU Jalan Terus, Pemerintah Ajukan Penlok Baru Ke Provinsi

Pintu masuk JLU di Kelurahan Karang Ketug



Pasuruan-PaslineNews. 

Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) di kawasan utara Kota Pasuruan terus berjalan. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, proses proyek JLU sudah masuk di Provinsi Jawa Timur untuk pengajuan penlok (penentuan lokasi). 

"Kemarin sudah kita sampaikan ke provinsi. Ada masukan dari provinsi beberapa hal yang harus dilengkapi.  Yakni, konsultasi publik dan perubahan trase penlok," terang Gustap, Jumat (23/10). 

Konsultasi publik merupakan syarat wajib untuk penentuan lokasi (penlok). Sebab, masa penlok yang diajukan tahun 2009 lalu sudah habis ditahun 2019. Dan sekarang pemerintah Kota Pasuruan mengajukan penlok baru lagi. 

"Penlok baru ini ada sedikit perubahan trase (alur), yang membawa konsekuensi penambahan bidang tanah yang harus di bebaskan.  Perubahan trase tersebut harus diawali dengan sosialisasi dan konsultasi publik. Kalau semua pihak setuju, baru mendapatkan penlok dari provinsi," jelas Gustap. 

Gustap menambahkan, Proses panjang proyek JLU yang didanai pemerintah pusat tersebut, bukannya tidak ada tindak lanjut. Faktor dominan yang paling banyak makan waktu adalah perubahan trase dan pembebasan lahan

Banyak sekali masalah diperubahan trase dan pembebasan lahan. Misal, pemilik tanah yang tanahnya sudah masuk penlok, dijual tanpa komunikasi dengan panitia pembebasan lahan. Dan ini akan mempersulit proses pembebasan. 

Belum lagi beberapa warga yang menempati tanah oloran (tanah negara) yang masuk penlok JLU. Ini juga menjadi masalah pelik.  Saat ini pemerintah memikirkan solusi untuk memindahkan warga. Pernah muncul wacana untuk membangun rumah deret yang disiapkan untuk relokasi warga tersebut. Tentu saja memakan waktu dan  biaya yang tidak sedikit. 

Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) merupakan proyek penting untuk menjawab perkembangan Kota Pasuruan. Dengan JLU harapannya pembangunan di kawasan utara akan cepat berkembang. 

Namun, untuk mewujudkannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Pembangunan JLU harus dibarengi dengan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) yang matang. RTRW merupakan dasar untuk mengembangkan suatu kawasan, yang membawa dampak ekonomi dan sosial. 

Arah pembangunan kawasan utara Kota Pasuruan menurut draft RTRW perubahan adalah untuk kawasan pergudangan, industri dan wisata laut. Tentu saja keberadaan JLU sangat penting sebagai infrastruktur kawasan utara, untuk mendukung  pembangunan di kawasan tersebut.

Proyek besar tersebut pekerjaan fisiknya akan didanai pusat, sedangkan untuk pembesan lahan akan diurus pemerintah Kota Pasuruan menggunakan APBD. Paling tidak ada 217 bidang yang harus dibebaskan. Sebagaian sudah dibebaskan dan sebagian lagi  masih dalam proses pembebasan. 

"Untuk itu, pemerintah  menganggarkan proyek JLU sebesar Rp 24 milyar ditahun anggaran 2020 dan di tahun anggaran 2021 disiapkan sebesar Rp  25 milyar. Namun karena wabah Covid-19, tahapan pembangunannya terkendala dan molor dari jadwal ," tutup Gustap. (B.). 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan