Featured Post
Proyek JLU Jalan Terus, Pemerintah Ajukan Penlok Baru Ke Provinsi
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Pasuruan-PaslineNews.
Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) di kawasan utara Kota Pasuruan terus berjalan. Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan, Gustap Purwoko menerangkan, proses proyek JLU sudah masuk di Provinsi Jawa Timur untuk pengajuan penlok (penentuan lokasi).
"Kemarin sudah kita sampaikan ke provinsi. Ada masukan dari provinsi beberapa hal yang harus dilengkapi. Yakni, konsultasi publik dan perubahan trase penlok," terang Gustap, Jumat (23/10).
Konsultasi publik merupakan syarat wajib untuk penentuan lokasi (penlok). Sebab, masa penlok yang diajukan tahun 2009 lalu sudah habis ditahun 2019. Dan sekarang pemerintah Kota Pasuruan mengajukan penlok baru lagi.
"Penlok baru ini ada sedikit perubahan trase (alur), yang membawa konsekuensi penambahan bidang tanah yang harus di bebaskan. Perubahan trase tersebut harus diawali dengan sosialisasi dan konsultasi publik. Kalau semua pihak setuju, baru mendapatkan penlok dari provinsi," jelas Gustap.
Gustap menambahkan, Proses panjang proyek JLU yang didanai pemerintah pusat tersebut, bukannya tidak ada tindak lanjut. Faktor dominan yang paling banyak makan waktu adalah perubahan trase dan pembebasan lahan
Banyak sekali masalah diperubahan trase dan pembebasan lahan. Misal, pemilik tanah yang tanahnya sudah masuk penlok, dijual tanpa komunikasi dengan panitia pembebasan lahan. Dan ini akan mempersulit proses pembebasan.
Belum lagi beberapa warga yang menempati tanah oloran (tanah negara) yang masuk penlok JLU. Ini juga menjadi masalah pelik. Saat ini pemerintah memikirkan solusi untuk memindahkan warga. Pernah muncul wacana untuk membangun rumah deret yang disiapkan untuk relokasi warga tersebut. Tentu saja memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Proyek Jalur Lingkar Utara (JLU) merupakan proyek penting untuk menjawab perkembangan Kota Pasuruan. Dengan JLU harapannya pembangunan di kawasan utara akan cepat berkembang.
Namun, untuk mewujudkannya tidak semudah membalikan telapak tangan. Pembangunan JLU harus dibarengi dengan perencanaan tata ruang wilayah (RTRW) yang matang. RTRW merupakan dasar untuk mengembangkan suatu kawasan, yang membawa dampak ekonomi dan sosial.
Arah pembangunan kawasan utara Kota Pasuruan menurut draft RTRW perubahan adalah untuk kawasan pergudangan, industri dan wisata laut. Tentu saja keberadaan JLU sangat penting sebagai infrastruktur kawasan utara, untuk mendukung pembangunan di kawasan tersebut.
Proyek besar tersebut pekerjaan fisiknya akan didanai pusat, sedangkan untuk pembesan lahan akan diurus pemerintah Kota Pasuruan menggunakan APBD. Paling tidak ada 217 bidang yang harus dibebaskan. Sebagaian sudah dibebaskan dan sebagian lagi masih dalam proses pembebasan.
"Untuk itu, pemerintah menganggarkan proyek JLU sebesar Rp 24 milyar ditahun anggaran 2020 dan di tahun anggaran 2021 disiapkan sebesar Rp 25 milyar. Namun karena wabah Covid-19, tahapan pembangunannya terkendala dan molor dari jadwal ," tutup Gustap. (B.).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar