Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Paalon Tegas Awali Daftar Ke KPU




Pasuruan-Pasline News
Pasangan Raharto Teno Prasetyo - M. Hasjim Asjari (Tegas) mengawali mendaftar ke KPU Kota Pasuruan dihari pertama pendaftaran pemilu kepala daerah Kota Pasuruan tahun 2020, Jumat (03/09).

Diiringi sekitar dua ratusan orang dari kelompok seni bela diri pencak silat, seni tari Terbang Bandung, seni terbang Ishari, dan relawan Sahabat Teno, datang di kantor KPU di jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan, pukul 08.40 WIB.

Di kantor KPU, rombongan paslon Tegas menuju aula di lantai dua, dihantar  pengurus partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra, serta ketua  tim kampanye, H.M.Aminurrokhman. Diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Pasuruan Roice Diana Sari didampingi komisioner lainnya.

"Paslon Tegas datang ke KPU dengan membawa form: B-KWK yaitu berkas syarat pencalonan dan form BB-KWK berkas syarat calon. Saya tidak perlu bicara panjang lebar karena kita semua tahu maksud kedatangan pasangan Tegas ini. berkas pencalonan dan berkas calon akan langsung diverifikasi  ketika paslon menyerahkan berkas tersebut saat mendaftar. Verifikasi yang dilakukan sifatnya hanya lengkap ada atau tidak." ucap Royce saat menerima kedatangan paslon Tegas.

Kemudian, dilakukan serah terima surat persyaratan. Berkas tersebut langsung diverifikasi oleh tim dan komisioner KPU. Verifikasi berlangsung sekitar 40 menit. Hasil verifikasi awal dibacakan oleh Royce, dan menyatakan bahwa surat persyaratan paslon Tegas dinyatakan lengkap-ada.

"Ada masa perbaikan berkas, jika tidak lengkap atau terkait keabsahaannya. Masa perbaikan berkas dimulai setelah pendaftaran sampai batas akhir tanggal 16 September 2020. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi keabsahan dan verifikasi vaktual. Berkas syarat pencalonan harus lengkap-sah. Dan berkas syarat calon harus lengkap-ada, "terangnya.

Setelah menyatakan surat persyaratan lengkap-ada, Royce memberikan tanda bukti bahwa surat persyaratan sudah diterima KPU. " Hari ini kami terima surat persyaratan pencalonan dan syarat calon. Dan saya sampaikan kepada paslon Tegas, surat keterangan pemeriksaan kesehatan berisi jadwal dan SOPnya. Untuk calon, pemeriksaan kesehatan dilakukan di rumah sakit dr. Ramlan atau RSAL. Surabaya, "tutup Royce. (B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan