Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Pemerintah Pindahkan Dana RP 95 Milyar ke Bank Lain, DPRD Akan Cari Tahu Alasannya

DR. Sumarjono, MPd., Ketua Komisi-2 DPRD Kota Pasuruan.

Pasuruan-Pasline News.
Ada perpindahkan dana milik pemerintah Kota Pasuruan sebesar Rp 95 milyar dari Bank Jatim ke tiga bank lain yakni Bank BRI, BNI dan BTN sejak tanggal 30 Januari 2020 lalu.

Perpindahan dana dengan nilai fantastis itu terungkap saat Komisi -2 DPRD Kota Pasuruan melakukan kunjungan kerja ke Bank Jatim Cabang Pasuruan, Jumat (03/07).

Ketua Komisi-2 DPRD Kota Pasuruan, DR. Sumarjono, MPd., mengungkapkan, belum diketahui apa alasan pemerintah memindahkan dana sebesar itu. Bentuknya apa, apakah dana penyertaan modal atau deposito.

Untuk mengetahui lebih gamblang, komisi 2 akan memanggil eksekutif dan tiga bank penerima pindahan dana pemkot Pasuruan tersebut.

"Yang kami soroti adalah perpindahan dana sebesar Rp 95 milyar, ini angka fantastis.
Saya akan undang BPKAD, apa alasan pemindahan dana tersebut. Dan saya mau tanyakan ke tiga bank itu, mau memberikan kontribusi ke pemerintah berapa, termasuk CSR dan Sponsorshipnya, "ucapnya usai kunjungan kerja ke Bank Jatim Cabang Pasuruan, Jumat (03/07).

Dari kunjungan itu juga diketahui, bahwa pemkot Pasuruan tidak mengajukan dana CSR (Corporate Social Responsibility) yaitu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, pada tahun 2018 dan 2019. Pihak Bank Jatim sendiri tidak tahu kenapa pemerintah tidak mengajukan dana CSR itu.

Padahal tahun-tahun sebelumnya Bank Jatim selalu memberi kontribusi pada pemkot Pasuruan. Pada tahun 2016, CSR nya cair sebesar Rp 239 juta dan tahun 2017 sebesar Rp 193 juta. Dua dana tersebut untuk membangun taman Sarinah di perempatan Jalan Balaikota.

"Kami menyesalkan kenapa pemerintah tidak mengajukan permohonan dana CSR ke Bank Jatim pada tahun 2018 dan 2019. Padahal bantuan CSR yang diberikan dalam bentuk kegiatan dan fisik tersebut bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, "sesal Sumarjono.

Dia juga menyinggung keterbukaan pemerintah Kota Pasuruan dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 ini. Dia menilai, pemerintah tidak terbuka soal dana bantuan yang diterima dari bantuan pihak luar seperti pengusaha dan lembaga lain.

Bank Jatim sendiri  ternyata sudah merealisasikan bantuan untuk penanganan Covid-19, seperti bantuan alat cuci tangan, alat semprot dan kartu bantuan dampak Covid-19. Belum lagi bantuan dari pihak-pihak lain.

"Masalahnya, ketika pansus kemarin, mestinya pemerintah transparan memberitahukan, mana yang menggunakan anggaran daerah dan mana yang bantuan perusahaan. Seolah-olah hanya dana hasil pergeseran anggaran ini yang dikelola. Mestinya harus di pisahkan mana yang bantuan dari pihak luar dan mana yang menggunakan anggaran daerah. Biar pengadaan barang di lapangan tidak over load sesuai kebutuhan dan jelas laporan keuangannya, "urai Politisi Partai Gerindra ini.

Bantuan Bank Jatim untuk penanganan wabah Covid-19 di tahun 2020, total sebesar Rp 159 juta. Rinciannya, tempat cuci tangan sebesar Rp 5,7 juta; alat semprot Dinkes sebesar Rp 3,75 juta; kartu gotong royong sosial sebanyak 11.631 KK sebesar Rp 116,31 juta, dan  kartu gotong royong ekonomi sebanyak 33.250 KK sebesar Rp 33, 25 juta. 

Disisi lain, Kepala BPKAD Kota Pasuruan, Mochamad Amien,  ketika dikonfirmasi terkait perpindahan dana dari Bank Jatim ke bank lainnya mengatakan, dana itu adalah manajemen kas. Dana yang sementara tidak digunakan pemerintah atau biasa disebut dana idola, memang  didepositokan ke bank. Dan itu dibolehkan menurut aturan.

Menurut Amien, alasan pemindahan bukan masalah bunga. Sebab, bunga deposito semua bank sama, mengikuti standart LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) Bank Indonesia. Tapi lebih karena manajemen pendapatan. "BRI menjanjikan akan memberikan CSR senilai 300 juta setahun dalam bentuk kegiatan dan barang yang dimanfaatkan langsung oleh masyarakat, "kata Amien di kantornya, Senin (06/07).

Amien menambahkan, uang pemerintah memang sebagian besar disimpan di Bank Jatim. Tapi juga disimpan di beberapa bank, seperti BRI, BNI dan BTN.

Soal nihilnya  CSR Bank Jatim pada tahun 2018 dan 2019,  Amien menerangkan, sebenarnya pemerintah mendorong untuk mengajukan. Mekanismenya pemerintah harus memohon ke Forum CSR yang di ketuai Direktur PDAM, Robert Balbut.

"Kalau mau tahu kenapa CSR di tahun 2018 dan 2019 nihil, anda (wartawan media ini) silahkan tanya pada Ketua Forum CSR Kota Pasuruan, Robert Balbut, "ucap Amien.

Amien juga menegaskan, bahwa dana yang dipindah itu bentuknya deposito, bukan dana penyertaan modal. " Penyertaan modal adalah memodali perusahaan itu dan keuntungan dalam bentuk deviden untuk pemegang saham, "tutup Amien.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan