Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Nyopet Di Tempat Keramat, Dibekuk Polisi.

M. Roji Santoso Pelaku Penjambretan, Dan BB HP

Pasuruan-Pasline News.
Masyarakat harus lebih waspada, copet atau jambret masih berkeliaran diantara kita ditempat-tempat keramaian. Tak peduli itu tempat keramat sekalipun. Seperti yang dilakukan Moch. Roji Santoso (58).

Warga Jalan Imam Bonjol 07/04 Kelurahan Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ini melakukan aksi nyompetnya di halaman parkir makam Mbah Sayyid Arief di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Kamis (23/07) malam.

Aksinya itu mungkin sudah direncanakan  matang, memanfaatkan kebiasaan masyarakat Pasuruan disetiap malam Jumat manis  selalu berduyun-duyun datang ke makam-makam ulama untuk nyekar.

Sasarannya sudah pasti pengunjung makam. Bersama seorang temannya, malam itu Roni Santoso melakukan aksinya. Sasaran korbannya, Roni Abdillah (23) warga Dusun Krajan, Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Modusnya, Roji menabrak korban dan menginjak sandal jepit hingga korban terjatuh. Disaat itulah secepat kilat teman korban,  Hendrik merogoh kantong saku dan mengambil HP milik korban.

Namun, aksi rogoh saku si Hendrik dirasakan jelas oleh korban. Benar saja, ketika dicek kantong saku busana muslimnya, HP kesayangannya sudah raib. Sadar kena copet, Roni bersama teman-temannya mencari Roji cs.

Tidak lama kemudian, Roji berhasil ditemukan. Roni menanyakan HP miliknya. Dengan meminta bantuan temannya, Roni kemudian menggeledah  badan dan barang bawaan Roji. Saat penggeledahan, ditemukan sebuah HP warna merah terjatuh dari baju pelaku. Namun pelaku berkelit dengan mengatakan tidak tahu soal HP tersebut.

Tidak berpikir lama, pelaku diamankan diruangan pengurus Makam Mbah Sayyid Arif. Kemudian dilaporkan ke Polsek Rejoso. Mendapat laporan tindak kejahatan, dipimpin langsung oleh Kapolsek Rejoso, AKP Drs. Bambang Sugeng, M.H., beserta Kanit Reskrim, Bripka Budi Triono dan anggota segera meluncur ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

Sayang hanya M.Roji Santoso yang berhasil diamankan. temannya, Hendrik berhasil kabur. Dan kini masuk DPO polisi dan masih diburu oleh aparat Kepolisian.

Pelaku disangka dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Akibat perbuatan jahatnya ditempat keramat Segoro Puro, sekarang, M. Roji Santoso harus merasakan pengapnya tahanan polisi. Makanya, jangan melakukan  kejahatan apapun. Apalagi ditempat keramat, bisa kuwalat. (Humas Res Paskot/B.)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan