Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Ayu: Menyandang Cap Orang Yang Pernah Terjangkit Corona Lebih Berat Ketimbang Cap Seorang Teroris.

Ayu dan ayahnya Jama'ali  sudah sembuh dari Covid-19

Pasuruan-Pasline News.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 angkat bicara soal penanganan tim gugus tugas Covid-19 Kota Pasuruan yang dinilai tidak terbuka soal hasil rapid tes dan swab. Juga penanganan sewaktu  isolasi mandiri yang tidak jelas standarnya, dan tidak adanya penanganan pasca sembuh termasuk publikasi kesembuhan pasien.

Inilah curahan hati seorang korban corona dari Kelurahan Karanganyar. Ayu, ayah dan ibunya pernah divonis positif corona di pertengahan bulan Ramadhan lalu.

Ayu, panggilan keseharian Ayu Novelis bersama ibu dan ayahnya merasa  dijadikan kambing hitam  dengan ditetapkan positif corona di awal bulan Ramadhan tanggal 20 Mei 2020 lalu, tanpa diberi dokumen hasil tes swabnya dari rumah sakit atau laboratorium yang memeriksa swabnya. Dia hanya diberi tahu secara lisan oleh petugas yang katanya positif corona. Padahal dia dan ayahnya dalam kondisi tidak ada gejala Covid-19.

"Saya merasa dibohongi karena tidak ada bukti otentik hasil uji swab hingga saya dinyatakan positif korona. Saya di rapid dan di swab karena saya dan ayah sedang menunggu ibu yang sedang sakit. Tapi yang menjadi tanda tanya, dokumen hasil swab saya dan ayah dari lab, tidak ditunjukan kepada saya, "kata Ayu, Minggu (14/06).

Ayu menuturkan curahan batinnya itu akibat beban berat yang ditanggungnya karena cap yang disandangnya sebagai orang yang terjangkit korona menjadi stigma buruk di masyarakat. Walaupun dirinya sudah dinyatakan sembuh dibuktikan dengan selembar kertas yang ditulis oleh tim gugus tugas Covid-19, cap itu seolah tidak mau terhapus dari namanya dan keluarganya. 

"Saya sekeluarga terpenjara sosial, Tetangga, teman bahkan saudara tidak satupun yang mendekat pada saya sekeluarga. Bukan mereka benci, tapi tidak tahu dan tidak yakin kalau saya sekeluarga sudah sembuh dari corona. Sebab, tidak pernah ada pengumuman atau berita yang memberitakan kesembuhan kami, "tuturnya.

Ketika  ibundanya berpulang ke Rahmatullah  tanggal 3 Juni 2020. Di hari yang sama dia dinyatakan negatif corona . Tetangga sekitar seolah takut melayat jenazah ibunya. Ayu berupaya meyakinkan warga dengan menunjukan surat keterangan negatif corona dari tim gugus tugas. Sampai-sampai surat keterangan sembuh tersebut oleh ayahnya ditempelkan di sebuah pohon di depan rumahnya. Barulah satu persatu warga datang untuk ngurusi jenazah hingga ke  pemakaman.

"Tidak hanya saat ibu meninggal dunia, ketika saya mendaftarkan anak saya ke sekolah TK, saya merasakan stigma buruk seorang korban corona masih menjadi momok dimasyarakat. Ketika tahu saya warga Kelurahan Karangannyar  yang pernah terjangkit corona, anak saya tidak diterima di sekolah TK itu. Untungnya sekolah TK lainnya mau menerima anak saya. "Jlentreh Ayu.

Sebetulnya, derita terpenjara sosial yang dialaminya pasca dinyatakan sembuh, hanya sebagian dari perjalanan deritanya. Bagian lain yang tidak kalah pedih ketika menjalani isolasi mandiri. Dia sekeluarga ayah, ibu, nenek dan ketiga anaknya yang masih balita harus pisah dari warga sekitar, teman dan saudaranya selama 14 hari. 

Janji pemerintah pusat yang akan membantu korban Covid-19 mulai dari biaya rumah sakit hingga kebutuhannya, sudah ramai tayang di televisi. Berita itu menyejukkan pikirannya.

Akan tetapi, faktanya sangat berbeda. Ayu sekeluarga setiap hari hanya mendapat jatah nasi kotak sebanyak jumlah keluarganya selama 14 hari dan obat. Namun, tiga anak balitanya yang masih butuh susu dan pampers tidak bisa dipenuhinya. Belum lagi ibunya yang sakitnya semakin parah juga membutuhkan pampers dan kebutuhan lainnya. Ayu tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menangisi kondisi anak dan ibunya.

Dia sebagai penopang ekonomi keluarga tidak bisa lagi bekerja akibat isolasi tersebut. Tabungannya habis untuk biaya pengobatan ibundanya. Penderitanya  semakin lengkap ketika dia pun luput dari program  bantuan sosial dan ekonomi dampak corona dari pemerintah. 

"Menyandang cap orang yang yang pernah terjangkit corona lebih berat ketimbang cap seorang teroris, "pungkasnya.

Disisi lain, jurubicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena mengatakan, bagi orang positif corona tanpa gejala, hasil pemeriksaan diberikan sambil edukasi isolasi mandiri. Bagi yang menjalani perawatan di rumah sakit , hasil pemeriksaan tidak diberikan menunggu pasien sembuh. "Hasil pemeriksaan baik positif maupun sembuh pasti diberikan ke pasien, "kata Shierly di kantornya, Selasa (16/06).

Lebih lanjut Shierly menerangkan, untuk standart penanganan isolasi mandiri artinya mandiri dari keluarga tersebut. Pemerintah memberikan bantuan logistik makanan pokok. Jadi tidak ada perbedaan standart.

"Memang sering salah kaprah. Bantuan kebutuhan pokok, diberikan bagi keluarga yang tidak bisa bekerja karena menjalani masa isolasi mandiri, "terangnya.

Untuk pasien positif Corona yang memiliki tiga balita lanjut Shierly, direkomendasikan menjalani isolasi mandiri dirumah. Dengan pertimbangan, kalau diisolasi dirumah sakit, tidak ada yang merawat balitanya. "Hal itu saya konsultasikan ke dokter anak, dan boleh isolasi mandiri di rumah dengan pakai masker dan jaga jarak, "jelasnya.

Begitu pasien sembuh, surat keterangan sembuh sudah langsung diberikan ke pasien tersebut. Dan tim gugus tugas di kelurahan juga tahu. Artinya masyarakat disekitar juga tahu.

Penanganan pasca sembuh itu isolasinya lebih longgar untuk menjaga tidak menular ke yang lain juga untuk menjaga  daya tahan tubuh si pasien agar tidak terinfeksi kembali.

"Rilis pasien sembuh selalu dirilis oleh tim gugus tugas, tapi tidak boleh menyebut nama dan alamat, SOP nya seperti itu, "tutup Shierly.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan