Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Anggaran Digeser Untuk Covid-19 Proyek Penanganan Kawasan Kumuh Tahun 2020 Dihentikan


Uung Maf'udi Jakfar, Kabid Permukiman DPRP Kota Pasuruan

Pasuruan-Pasline News.
Pembangunan kawasan kumuh di Kota Pasuruan Tahun 2020  didrop atau dihentikan akibat wabah Covid-19. Anggaran yang mestinya untuk program bebas kawasan kumuh digeser untuk penanganan Covid-19. 

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRP) Kota Pasuruan, Uung Maf'udi Jakfar menuturkan, akibat pergeseran anggaran,  program penanganan kawasan kumuh seluas empat hektar di drop. Hanya menyisahkan satu proyek di Kelurahan Ngemplakrejo RT2-RW8. "Sisa satu proyek itu Kebutuhannya untuk peningkatan drainase dan jalan paving. Nilainya Rp 442,9 juta, "ungkap Uung di kantornya, Rabu (10/06).

Kawasan kumuh di Kota Pasuruan menurut peta pemerintahan tahun 2017 ada di 11 kelurahan dengan luas 80,87 hektar. Dari 11 kelurahan, sekarang ini yang sudah tidak ada kawasan kumuh ada tiga kelurahan yaitu, Kelurahan Mayangan, Kandang sapi, dan Kelurahan Bangilan, total luas 8,98 hektar. Ketiga kelurahan tersebut berada di Kecamatan Panggungrejo.

Capaian penanganan kumuh Kota Pasuruan sejak tahun 2015 hingga Tahun 2019  seluas 52,88 hektar atau sebesar 65,39% dari total luas  Kawasan kumuh   80,87 hektar. Sisa penanganan seluas 27,99 hektar atau sebesar 34,61%.

"Sisa kawasan kumuh  itu akan dipetakan lagi. Dan penanganannya dari stake holder atau pemangku kepentingan sendiri. Artinya, usulan bisa dari OPD yang punya rencana strategis (Renstra) dan dari kelurahan melalui Musrenbang. Usulan itu diupayakan masuk skala prioritas. Walaupun tidak semua, yang penting target sudah tercapai, "ujar Uung.

Jumlah capaian penanganan terbesar Dari tahun 2015 hingga 2019, ada di tahun 2017 seluas 16,23 hektar. Berikutnya tahun 2016 seluas 15,71 hektar. Dan yang paling rendah di tahun 2019 hanya seluas 5,86 hektar.

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), mulai disosialisasikan pada tahun 2016 menggantikan program NUSP.. tujuannya untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. 

Kawasan kumuh ditetapkan oleh Kepala daerah dengan menggunakan 7 + 1indikator. Yaitu, bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengolahan air limbah lingkungan, pengamanan kebakaran, dan pengolahan persampahan ditambah ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik.

Ukuran penanganan kawasan kumuh  memakai patokan dana sebesar Rp 500 juta setiap hektarnya. Jadi, jika kawasan kumuh di Kota Pasuruan tersisa seluas 27,99 hektar maka anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp 13,995 milyar.

"Anggaran tersebut dipasok dari pusat melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) jika luas kawasan kumuh  diatas 10 hektar. Jika di bawah itu menggunakan anggaran daerah, "tutup Uung.

Delapan kelurahan yang masih ada kawasan kumuhnya yaitu, Kelurahan Trajeng, Ngemplakrejo Rejo, Bugul Lor, Kebonsari, Mandaran Rejo, Panggung Rejo, Tambahan, dan Kelurahan Gading Rejo.(B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan