Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Balita Tenggelam di Sungai Pleret Meninggal Dunia


Pasuruan-Pasline News.
Putri Nur Azizah balita perempuan empat tahun, meregang nyawa di sungai belakang rumahnya, Jl. KH. Achmad Dahlan, Kelurahan Pohjenterk, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan,. Sabtu (04/04).

Pertama kali ditemukan, oleh Ainul Yakin tetangga korban sekitar pukul 14.30 WIB, setelah mendengar ada teriakan orang minta tolong ada orang tenggelam di sungai. Ia lalu bergegas ke sungai dan mendapati korban sudah mengambang di sungai dengan posisi terlentang. Tanpa pikir panjang dia masuk ke sungai diangkatlah balita tersebut kemudian memberikan Pertolongan pertama.

Disaat yang sama datanglah M. Nasirudin (Nasir) ayah asuh korban, membantu melakukan pertolongan. Oleh Nasir korban dilarikan ke Klinik Asyifa tidak jauh dari rumah korban. Oleh pihak klinik, diarahkan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Namun takdir berkata lain, korban sudah tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia  sekira pukul 15.00 WIB. oleh dokter IGD RSUD. dr. R. Soedarsono.

Kemudian, Nasir yang merawat korban sejak lahir menghubungi ayah kandung korban Abdul Halim warga Jalan Dieng, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan yang kemudian datang ke tempat kejadian.

Pihak keluarga memakamkan jenazah Putri RA hari itu juga pukul 19.00. WiB (malam) di pemakaman umum Kelurahan Pohjentrek. Pemakaman tersebut tanpa memberitahukan atau melapor ke pihak Kepolisian.

Pihak keluarga menerima dan mengikhlaskan kepergian Putri dan tidak berkenan melaporkan ke Kepolisian serta menolak divisum atau diotopsi. Dengan kejadian tersebut pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan visum atau otopsi. (Rilis Humas Polres Pasuruan Kota/B.).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan