Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Periode 2019-2024 Mengucapkan Sumpah Janji



Pasuruan-Pasline

Tiga pimpinan devinitif DPRD Kota Pasuruan diambil sumpah janjinya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pasuruan dalam acara, Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Jumat (20/09/19). Ketiga pimpinan tersebut adalah, H. Ismail Marzuki Hasan dari Partai Kebangkitan Bangsa, kembali menjadi ketua, didampingi dua orang wakil dari Partai Golkar, Dedy Cahyo Purnomo dan Farid Misbach dari Partai Hanura.

Pengucapan sumpah Janji dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan, Dr. Muhammad Amrullah, SH, MH.  Sebelumnya, Sekretaris Dewan, H. Raden Murahanto membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan Pimpinan Dewan  menggantikan pimpinan dewan sementara. Pergantian pimpinan sementara ke Pimpinan definitif, ditandai serah terima palu sidang dari pimpinan sementara, M Saifuddin kepada pimpinan definitif H. Ismail M Hasan.

Dengan dilantiknya pimpinan dewan definitif, anggota legeslatif hasil pemilu tahun 2019 tersebut bisa langsung membentuk alat kelengkapan dewan seperti Fraksi, Komisi, Dewan Kehormatan Partai, Banggar dan Banmus." Setelah diambil sumpah janji, pekerjaan kami selanjutnya adalah membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Mungkin minggu depan, " jelas H. Ismail M Hasan, usai rapat paripurna.

Setelah rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan definitif ditutup, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, H.R. Imam Joko Sih Nugroho Msi, dari daerah pilihan satu. Pengucapan sumpah janji susulan tersebut dipandu oleh ketua dewan, H. Ismail M Hasan.

"Pengucapan sumpah Janji susulan tersebut karena yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pengambilan sumpah janji secara reguler karena melaksanakan ibadah haji, "terang Sekretaris Dewan, H. Raden Murahanto.(B.)

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan