Pasuruan-Pasline
Maling pembobol ruang guru SDN Ngabar, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan 6 Agustus lalu, diringkus gabungan Team Resmob Suropati bersama Reskrim Polsek Kraton. Pelaku yang bernama Muhammad Efendi bin Kamsani alias Pepenk (29) warga Dusun Ngabar Rt.05 Rw.03, Desa Ngabar, Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan, di ringkus di sebuah rumah yang terletak di Dusun Lemasan, Desa Lemasan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (22/09/19) pukul 05.30 WIB.
Menurut keterangan Kabag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endik Purwanto, SH, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti (BB) sebuah monitor merek inforce LED TFT model 1F171DW warna hitam dan sebuah linggis dengan panjang sekirra 15 cm warna hitam yang digunakan pelaku beraksi.
Pelaku tidak sendirian. Dalam melakukan aksinya ia di bantu seorang temannya bernama Slamet alias Demo( 30 ), warga Dusun Pukul, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai antar-jemputnya Pepenk. "Pelaku yang berperan sebagai pengantar dan penjemput tersangka Pepenk, sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tim Resmob Surapati Polres Pasuruan Kota. Dan saat ini masih dalam pengejaran petugas, "jelas Endik.
Pepenk sendiri berperan sebagai eksekutor saat beraksi hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019 lalu, sekitar jam 05.30 WIB di ruang guru SDN Ngabar. Masuk ke areal sekolahan dengan memanjat pagar tembok belakang SD. Dia menggunakan linggis untuk mencongkel jendela ruang guru, dan menguras barang-barang yang ada diruangan tersebut.
Dia menggondol barang-barang elektronik, sebuah printer merek Epson type L 360, dan 1 (satu) unit printer merek Brother type HL 1100, 1 (satu) unit scanner merek Canon, 1 (satu) unit monitor LCD merek inforce dan 1 (satu) unit TV 14 inci. Semua barang curian tersebut dia bungkus menggunakan 2 (dua) buah taplak meja, lalu kabur menuju persawahan tempat Slamet alias Demo menunggu.
Barang-barang curian tersebut oleh Efendi dibawa kepada temannya, OCID (30) laki-laki beralamat di Desa Pasrepan, Kab.Pasuruan, untuk membantu menjual barang-barang hasil curian tersebut. Dan laku terjual dengan harga total Rp 1.050.000,-. Slamet alias Demo mendapatkan komisi uang sebesar Rp 400 ribu dari Efendi.
"Dari kejadian tersebut, kerugian yang dialami SDN Ngabar ditaksir sekitar total Rp 7.300.000,- (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah), "terang Endik.(B.)