Pasuruan-Pasline
Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Kota PasuruanTahun 2020 mendatang, semakin dekat. Syahwat politik semakin meningkat. Publik pun bertanya-tanya, siapa calon kepala daerah Kota Pasuruan yang bakal maju. Menangkap hal tersebut, Partai Nasdem Memanggil putra-putri terbaik untuk gerakan perubahan, melalui rekrutmen terbuka.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 September hingga tanggal 23 Oktober 2019. Pendaftarannya mudah, tinggal datang ke kantor DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan, Jalan dr. Wahidin S, nomer 167 D, Kota Pasuruan. Tidak perlu syarat yang rumit, cukup berideologi Pancasila dan komitmen kuat membangun Kota Pasuruan. "Siapapun boleh mendaftar, dari kalangan manapun, bahkan kader partai politik apapun, boleh, "terang Hasyim Asyari, ketua DPD Partai Nasdem Kota Pasuruan.
Lanjut Hasyim, Partai Nasdem, satu-satunya partai yang tidak ada mahar politik alis tanpa biaya. Tidak ada istilah jual beli kursi dewan. Semua calon akan melalui proses rekrutmen terbuka dan transparan. Dengan tidak adanya mahar politik, ongkos politik pilkada menjadi murah, sehingga potensi korupsi oleh Kepala daerah semakin kecil.
Partai Nasdem di Kota Pasuruan memang hanya memiliki satu kursi dewan. Tapi jumlah suara yang diperoleh saat pemilu kemarin sekitar 7000 suara. Meski begitu, anggota dewan yang terpilih, H. Hasyim Asyari, memiliki kapasitas politik, hukum dan pemerintahan yang mumpuni. Begitu juga Wakil Partai Nasdem di DPR-RI, H. Aminurohman dan di DPRD Propinsi Jawa Timur, H. Muzamil, keduanya memiliki kapasitas dan komitmen yang kuat. Tokoh Partai Nasdem diatas masih punya pengaruh kuat di masyarakat Kota Pasuruan. Ditambah lagi Militansi kader Nasdem yang kuat. Merupakan modal besar bagi kader Partai Nasdem untuk masuk bursa pilkada Kota Pasuruan tahun 2020 mendatang.
Partai Nasdem bukanlah partai kecil. Buktinya, di pemilu 17 April 2019 kemarin secara nasional menempati peringkat empat besar. Di Kota Pasuruan memang belum signifikan, namun struktural organisasinya walaupun belum 100% dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD)ditingkat Daerah, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ditingkat kecamatan, dan struktural ranting ditingkat kelurahan, sebagaian besar sudah terbentuk. Atau sekitar 80%. Artinya, mesin partai sudah bisa digerakkan maksimal.
"Kita semua tahu, untuk dapat mengusung calon kepala daerah, paling tidak harus memiliki enam kursi dewan. Walaupun hanya punya satu kursi dan harus kualisi dengan partai lain, tapi keberadaan Partai Nasdem bisa sangat menentukan. Kebijakan tanpa mahar, tokoh-tokohnya yang berpengaruh dan mesin partai yang siap di geber, menjadi kekuatan buat calon yang akan tampil di pilkada, untuk menambah kekuatan politik partai Nasdem, "tegas Hasyim.(B.).