Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Tarif Sewa Rumah Susun Memungkinkan Dikaji Ulang




Pasuruan-Paslinenews

Keinginan Warga penghuni rumah susun sewa (Rusunwa) di Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, agar tarif sewa rusun lebih murah, rupanya ada sinyal positif dari pemerintah.

Sinyal ini datang dari Budi Santoso, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pukiman (Perkim) Kota Pasuruan. Budi menyebutkan, tarif sewa rusun memungkinkan untuk dikaji ulang.

Dia mencontohkan Kabupaten Tulung Agung dan Madiun sebagai pembanding harga. Di dua daerah tersebut,  harga sewa rusun yang kondisinya sama dengan rusun yang ada di Kelurahan Tembokrejo, sebesar Rp 300.000,-  dan  nyatanya hunian terisi penuh.

Disisi lain, di Trenggalek, rumah susun di kawasan pesisir selatan, tarif sewa rusun dihargai maksimal Rp 100.000,-  namun tidak ada penghuninya. Padahal fasilitasnya plus gudang untuk memyimpan perahu dan hasil tangkapannya.

Dari contoh di atas, pemintaan dan penawaran menjadi salah satu aspek pertimbangan untuk menentukan harga sewa rusun, disamping aspek-aspek lainnya.

"Pamerintah masih mempelajari dulu masalah harga sewa rusun. Yang jelas harga sewa rusun saat ini memungkinkan untuk dikaji ulang. Penentuan harga rusun ada mekanismenya diantaranya adalah memberuk tim pemilai. Hasil dari tim penilai ini akan diserahkan ke Walikota untuk diterbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali), " jelas Budi.

Keberatan warga atas harga sewa rusunwa, pernah disampaikan kepada dua legeslator dari PDIP, Harsono dan Wahyu Widodo dalam acara rapat warga rusun, Senin (6/6/2018) lalu.

Warga keberatan dengan tarif rusun tertinggi sebesar Rp 350.000,- setiap bulan. Padahal, warga masih harus bayar uang listrik dan air, yang besarnya variatif. Dalam satu bulan warga harus mengeluarkan duit hingga 500 ribu rupiah.

Beberapa warga mengusulkan, uang sewa rusunwa tertimggii,  turun menjadi 250 ribu rupiah. Begitu juga dengan laintai lainnya.(B.)




Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan