Featured Post

Pasca Putusan MK, Gus Ipul Ajak PKB Mengakui dan Menerima Hasil Pemilihan Rakyat

Gambar
Walikota Pasuruan Drs.H Saifullah Yusuf saat memberi keterangan pers. (Foto:Bowo) Pasuruan-PaslineNews. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Drs.H Saifullah Yusuf kembali bersuara. Dia mengajak PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia, pasca Putusan MK menolak gugatan pilpres 2024 pada Senin (22/04). "Sebaiknya PKB mengakui dan menerima hasil pemilihan rakyat Indonesia. Bahwa ada keberatan-keberatan yang disampaikan,  tapi diterima dulu saja apa yang ada," kata H Saifullah Yusuf. Dia ingin setelah putusan MK ini PKB mengambil pelajaran . Bahwa langkah-langkah yang diambil tidak semuanya sesuai dengan aspirasinya warga NU. "Yang kita sesalkan kan  itu. Itu yang berulang-ulang saya sampaikan. Akhirnya terbukti. Buktinya di pilpres calon PKB kalah. Sekarang sudah selesai, jangan lari kemana-mana, kembali ke habitat aslinya, yakni NU," ucap Saifullah Yusuf yang juga Walikota Pasuruan di rumah dinasnya di Jalan  Panglima Besar Jendral

Komandan Satpol PP Kota Pasuruan, maju sebagai calon Legeslatif DPRD Profinsi Jatim Dapil 3 dari Partai Hanura


Paslinenews- Pasuruan

Haji Yunus Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Pasuruan, harus meninggalkan jabatannya sebagai komandan Satpol PP Kota Pasuruan,  untuk berangkat mencalonkan diri sebagai calon legeslatif Jawa Timur dapil 3,. Kota/ Kabupaten, Pasuruan/ Probolinggo, melalui Partai Hanura.

Karena Undang-  Undang Pemilu Legeslatif melarang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif, sebagai calon legeslatif, Untuk iru, H.Yunus Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini dari PNS. dan sudah disetujui walikota, tinggal menunggu SK pensiunnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Pasuruan, Drs. H.M.Faqih, MM membenarkan jika H. Yunus Ilyas mengajukan pensiun dini. "Pengajuan pensiun dini H.Yunus, sudah didisposisi walikota. Tinggal menunggu SK pensiunnya, " jelas M.Faqih.

Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fathoni menerangkan, bahwa surat pengajuan pensiun dini H.Yunus yang sudah didisposisi dan ditanda tangani walikota, itu dibolehkan sesuai aturan perumdang-undangan, sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai calon legeslatif DPRD Profinsi Jatim.

Motifasi Kaji Yunus ikut dalam bursa legeslatif Jatim ini, karena  kenginannya untuk membawa aspirasi rakyat Jatim, khususnya dapil tiga, yang belum tersentuh oleh anggota legeslatif sebelumnya.

Misalnya, keberadaan dan perkembangan mebel dan logam di Kota Pasuruan. Di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, peningkatan sumber daya alam pertanian dan pertenakan, potensinya belum terangkat maksimal. Serta keberadaan nelayan di Kota Pasuruan dan Probolinggo, selama ini potensinya belum tergarap dengan  maksimal

"Dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sebagai anggota legeslatif, tentu harus sesuai dengan fungsinya. Pada fungsi anggaran, saya melalui fraksi Hanura akan memperjuangkan menambah anggaran disektor industri kecil dan menengah logam dan meubel. Juga disektor nelayan dan pertanian, " kata Kaji Yunus.

Kaji Yunus, panggilan kesehariannya, juga menyoroti keberadaan tambang di Jawa Timur, menurutnya, tambang yang tidak memiliki ijin eksploitasi dari  Kementrian ESDM, harus tutup.

Kalau tambang sudah mengatongi  ijin lengkap, ini akan membawa kebaikan bagi ekonomi daerah juga menyangkut pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.

"Masalah tambang galian C, yang selama ini marak di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, rata- rata tidak mengantongi ijin eksploitasi dari Kementrian ESDM. Oleh karena itu perlu ditutup, agar tidak terjadi kerusakan alam yang lebih parah, " pungkas Kaji Yunus.

Postingan populer dari blog ini

Anggur Wirogunan Andalan Pertanian Kota Pasuruan

Porprov Jatim VIII /2023, Kontingen Kota Pasuruan Tanpa Pencak Silat

Daftarkan 30 Bakal Calegnya, Partai Gerindra Bertekad Menang di Kota Pasuruan