Paslinenews- Pasuruan
Haji Yunus Ilyas, salah satu tokoh masyarakat Pasuruan, harus meninggalkan jabatannya sebagai komandan Satpol PP Kota Pasuruan, untuk berangkat mencalonkan diri sebagai calon legeslatif Jawa Timur dapil 3,. Kota/ Kabupaten, Pasuruan/ Probolinggo, melalui Partai Hanura.
Karena Undang- Undang Pemilu Legeslatif melarang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif, sebagai calon legeslatif, Untuk iru, H.Yunus Ilyas telah mengajukan permohonan pensiun dini dari PNS. dan sudah disetujui walikota, tinggal menunggu SK pensiunnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah(BKD) Kota Pasuruan, Drs. H.M.Faqih, MM membenarkan jika H. Yunus Ilyas mengajukan pensiun dini. "Pengajuan pensiun dini H.Yunus, sudah didisposisi walikota. Tinggal menunggu SK pensiunnya, " jelas M.Faqih.
Ketua KPU kota Pasuruan, Fuad Fathoni menerangkan, bahwa surat pengajuan pensiun dini H.Yunus yang sudah didisposisi dan ditanda tangani walikota, itu dibolehkan sesuai aturan perumdang-undangan, sebagai salah satu syarat pencalonan sebagai calon legeslatif DPRD Profinsi Jatim.
Motifasi Kaji Yunus ikut dalam bursa legeslatif Jatim ini, karena kenginannya untuk membawa aspirasi rakyat Jatim, khususnya dapil tiga, yang belum tersentuh oleh anggota legeslatif sebelumnya.
Misalnya, keberadaan dan perkembangan mebel dan logam di Kota Pasuruan. Di Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo, peningkatan sumber daya alam pertanian dan pertenakan, potensinya belum terangkat maksimal. Serta keberadaan nelayan di Kota Pasuruan dan Probolinggo, selama ini potensinya belum tergarap dengan maksimal
"Dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, sebagai anggota legeslatif, tentu harus sesuai dengan fungsinya. Pada fungsi anggaran, saya melalui fraksi Hanura akan memperjuangkan menambah anggaran disektor industri kecil dan menengah logam dan meubel. Juga disektor nelayan dan pertanian, " kata Kaji Yunus.
Kaji Yunus, panggilan kesehariannya, juga menyoroti keberadaan tambang di Jawa Timur, menurutnya, tambang yang tidak memiliki ijin eksploitasi dari Kementrian ESDM, harus tutup.
Kalau tambang sudah mengatongi ijin lengkap, ini akan membawa kebaikan bagi ekonomi daerah juga menyangkut pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
"Masalah tambang galian C, yang selama ini marak di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Pasuruan, rata- rata tidak mengantongi ijin eksploitasi dari Kementrian ESDM. Oleh karena itu perlu ditutup, agar tidak terjadi kerusakan alam yang lebih parah, " pungkas Kaji Yunus.